Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Satpol PP Depok Bongkar Bangunan Liar di Kolong Jembatan Arif Rahman Hakim

image-gnews
Suasana penertiban kawasan kolong jembatan Arif Rahman Hakim, Beji, Kota Depok, Selasa 30 November 2021. Foto: TEMPO/Ade Ridwan
Suasana penertiban kawasan kolong jembatan Arif Rahman Hakim, Beji, Kota Depok, Selasa 30 November 2021. Foto: TEMPO/Ade Ridwan
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah Kota Depok menertibkan sejumlah bangunan di wilayah kolong flyover Arif Rahman Hakim, Kecamatan Beji. Bangunan-bangunan liar dan semi permanen yang berdiri di kawasan itu diratakan petugas gabungan.

Kepala Satpol PP Kota Depok Lienda Ratnanurdianny mengatakan sedikitnya 205 personel gabungan yang diturunkan untuk penertiban itu terdiri dari Satpol PP, Polri, TNI, dishub, PUPR, DLHK dibantu juga oleh PT. KAI, PT. Andika, UPT Pasar Kemiri Muka dan aparatur kecamatan dan kelurahan terkait.

"Ini adalah satu rangkaian dari penataan kolong jembatan Arif Rahman Hakim, karena seperti kami ketahui bahwa disini dipenuhi pedagang dan parkir liar yang membuat tidak tertib dan mengganggu aktivitas masyarakat lainnya," kata Lienda di lokasi, Selasa 30 November 2021.

Lienda mengatakan sebelum melakukan penertiban itu, pihaknya telah berulang kali memperingatkan dan mengimbau kepada para pedagang agar tidak berjualan di fasilitas umum dan mengganggu aktivitas masyarakat. "Tanggal 2 November, sudah ada SP1, disusul 10 hari kemudian SP2 dan seterusnya hingga SP3 dan penertiban paksa ini," kata Lienda.

Lienda berpegang pada landasan peraturan perundang-undangan dalam penertiban itu yakni Perda Kota Depok No. 16 tahun 2012 tentang Pembinaan dan Pengawasan Ketertiban Umum. "Berjualan di sepanjang fasilitas pemerintah ini tidak dibenarkan dan ada ketentuan perundangannya, yaitu berdasarkan Perda 16 tahun 2012," katanya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Pantauan Tempo di lokasi, tidak ada perlawanan apa-apa dari masyarakat yang terkena penertiban oleh Pemkot Depok itu. Mereka justru membantu petugas membongkar material bangunan. "Memang kami pun mengakui kesalahan," kata salah satu pedagang, Komarudin (58 tahun).

ADE RIDWAN YANDWIPUTRA

Baca juga:

Terpidana Kekerasan Seksual Anak di Gereja Depok Bayar Uang Restitusi ke Korban

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Jokowi Terima Medali Kehormatan di Mako Brimob, Lalu Lintas Lengang Pak Ogah Hilang

48 menit lalu

Menggunakan Maung, Presiden Jokowi dan Menteri Pertahanan Prabowo menghadiri apel kesiapan pengamanan pelantikan presiden terpilih dan wakil presiden terpilih Gibran yang dihadiri di Mako Brimob, Depok, Jawa Barat pada Senin, 14 Oktober 2024. TEMPO/Daniel A. Fajri
Jokowi Terima Medali Kehormatan di Mako Brimob, Lalu Lintas Lengang Pak Ogah Hilang

Pengamanan di sekitar Mako Brimob diperketat karena kehadiran Presiden Jokowi.


Apel Operasi Mantap Brata di Mako Brimob Depok, 330 Polisi Diterjunkan untuk Antisipasi Kemacetan

7 jam lalu

Mobil yang membawa rombongan Komnas HAM tiba di Mako Brimob terkait pemeriksaan Ferdy Sambo, Depok, Jumat, 12 Agustus 2022. Komnas HAM akan memeriksa Irjen Ferdy Sambo dan Bharada E terkait kasus penembakan Brigadir Novriansyah Yoshua Hutabarat. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Apel Operasi Mantap Brata di Mako Brimob Depok, 330 Polisi Diterjunkan untuk Antisipasi Kemacetan

Polri akan menggelar Apel Gelar Sandi Operasi Mantap Brata 2024 pagi ini di Mako Brimob, Depok


Anak Korban Dugaan Pencabulan Anggota DPRD Kota Depok Kini Dilindungi LPSK

14 jam lalu

Kuasa hukum anak korban dugaan pencabulan oleh salah satu anggota DPRD Kota Depok berinisial RK, Adi Febrianto Sudrajat, didampingi Founder Paralegal Depok, Sahat Farida Berlian, menyampaikan perkembangan kasus kliennya saat ditemui di kawasan Grand Depok City, Kecamatan Sukmajaya, Ahad, 13 Oktober 2024. TEMPO/Ricky Juliansyah
Anak Korban Dugaan Pencabulan Anggota DPRD Kota Depok Kini Dilindungi LPSK

Seorang anggota DPRD Kota Depok berinisial RK dilaporkan atas dugaan pencabulan anak


Diduga Sebarkan Video Asusila, Mantan Caleg Ditangkap di Depok

1 hari lalu

Tersangka MD alias ML di Polda Aceh. ANTARA/HO-Bidhumas Polda Aceh
Diduga Sebarkan Video Asusila, Mantan Caleg Ditangkap di Depok

Dugaan penyebaran video asusila itu dilaporkan pada 14 November 2024. Polisi menunda penyelidikan karena menunggu tahapan pemilu rampung.


Anggota DPRD Depok Sentil Pemkot soal Minimnya Madrasah Negeri

1 hari lalu

Ilustrasi Madrasah. antaranews.com
Anggota DPRD Depok Sentil Pemkot soal Minimnya Madrasah Negeri

Anggota DPRD Depok, Qonita Lutfiyah menyoroti minimnya madrasah negeri di Depok


Aher Sebut Depok Jadi Barometer Kemenangan PKS di Pilkada Jawa Barat

1 hari lalu

Politikus Ahmad Heryawan bersama bakal Calon Gubernur Ahmad Syaikhu dan Bakal Calon Wakil Gubernur Ilham Habibie memberikan berkas persyaratan pada Ketua KPUD Jawa Barat Ummi Wahyuni di Bandung, 29 Agustus 2024. Ahmad Syaikhu dan Ilham Habibie diusung oleh PKS dan Nasdem mendaftar ke KPUD Jawa Barat di hari terakhir pendaftaran. TEMPO/Prima mulia
Aher Sebut Depok Jadi Barometer Kemenangan PKS di Pilkada Jawa Barat

Depok telah 4 kali dipimpin PKS. Kemenangannya jadi barometer untuk Pilkada Jawa Barat.


Presiden PKS Beberkan Penyebab Kota Depok Kerap Dirundung

1 hari lalu

Calon Gubernur Ahmad Syaikhu saat menyampaikan orasi politik dalam konsolidasi tim pemenangan di Hotel Bumi Wiyata, Depok, Sabtu, 12 Oktober 2024. TEMPO/Ricky Juliansyah
Presiden PKS Beberkan Penyebab Kota Depok Kerap Dirundung

Ahmad Syaikhu mengatakan Depok kerap dirundung karena selama 20 tahun dipimpin oleh kader Partai Keadilan Sejahtera.


Kebakaran Lagi di Tempat Pembuangan Sampah Liar di Limo Depok, Warga: Tahun Ini Sudah Tiga Kali

3 hari lalu

Personel Damkar Depok berjibaku memadamkan api di TPS liar, Kecamatan Limo, Depok, Jumat dini hari, 11 Oktober 2024. TEMPO/Ricky Juliansyah
Kebakaran Lagi di Tempat Pembuangan Sampah Liar di Limo Depok, Warga: Tahun Ini Sudah Tiga Kali

Hingga pukul 01.30 WIB, personel Damkar Depok masih berupaya memadamkan kebakaran di Tempat Pembuangan Sampah (TPS) ilegal itu.


Kasus Dugaan Pencabulan oleh Anggota DPRD Depok Berjalan Lambat, Mahasiswa Geruduk Polres

3 hari lalu

Ilustrasi pencabulan anak. shutterstock.com
Kasus Dugaan Pencabulan oleh Anggota DPRD Depok Berjalan Lambat, Mahasiswa Geruduk Polres

Sejumlah mahasiswa menggeruduk Kantor Polres Depok untuk mendesak transparansi pengusutan kasus pencabulan oleh Anggota DPRD.


Janji Tawuran di Medsos, Bocah 17 Tahun Lukai Warga Depok Kini Diamankan

5 hari lalu

Kapolsek Cinere AKP Pesta Hasiholan Siahaan (kedua kiri) didampingi jajarannya dan Humas Polres Metro Depok menunjukan barang bukti yang digunakan pelaku tawuran pembacok warga Depok di Mapolsek Cinere, Senin malam, 7 Oktober 2024. TEMPO/Ricky Juliansyah
Janji Tawuran di Medsos, Bocah 17 Tahun Lukai Warga Depok Kini Diamankan

Korban bernama Madinah yang sedang tertidur terbangun karena mendengar keributan dari luar rumah dan berupaya membubarkan tawuran.