Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Gisel Diperiksa Lagi Soal Video Syur, Pengacara: Ada 12 Pertanyaan

Reporter

Editor

Juli Hantoro

image-gnews
Gisella Anastasia (Gisel) saat tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan untuk menjadi saksi dalam persidangan penyebar dan peredaran video porno pada Selasa, 23 Maret 2021. Sidang beragendakan pemeriksaan saksi itu digelar secara tertutup. TEMPO/Nurdiansah
Gisella Anastasia (Gisel) saat tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan untuk menjadi saksi dalam persidangan penyebar dan peredaran video porno pada Selasa, 23 Maret 2021. Sidang beragendakan pemeriksaan saksi itu digelar secara tertutup. TEMPO/Nurdiansah
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Artis Gisella Anastasia atau Gisel mendatangi Polda Metro Jaya pada hari ini, Jumat, 10 Desember 2021. Pengacara Gisel, Sandi Arifin, mengatakan kedatangan kliennya untuk menjalani pemeriksaan tambahan. "Hari ini agendanya ada pemeriksaan BAP tambahan tadi," kata Sandi di Polda Metro Jaya.

Menurut dia, ada 12 pertanyaan yang dilontarkan oleh penyidik kepada Gisel. Meski begitu, dirinya enggan menjelaskan seputar apa saja yang menjadi fokus pertanyaan penyidik. "Mengenai soal BAP itu kewenangan penyidik. Kami tidak berhak untuk menyampaikannya, ya," kata dia.

Seperti diketahui, Kepolisian Daerah Metro Jaya menetapkan Gisel sebagai tersangka atas video syur pada Desember tahun lalu. Penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik melakukan gelar perkara.

Selain Gisel, polisi menetapkan Michael Yukinobu Defretes alias Nobu sebagai tersangka. Mereka dijerat dengan Pasal 4 ayat 1 juncto Pasal 29 dan atau Pasal 8 Undang-Undang Nomor 44 tahun 2008 tentang Pornografi. Polisi menyatakan dua orang tersebut memang ada dalam video porno itu.

Sebelumnya, Kejaksaan Tinggi atau Kejati DKI Jakarta mengembalikan berkas perkara dugaan pornografi atas nama tersangka Gisella Anastasia alias Gisel dan Michael Yukinobu Defretes ke penyidik Kepolisian Daerah Metro Jaya.

"Setelah dipelajari dan diteliti oleh Tim Jaksa Penuntut Umum pada Aspidum Kejati DKI Jakarta selama 12 hari, Tim berkesimpulan bahwa berkas perkara tersebut belum lengkap," ujar Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati DKI Jakarta, Ashari Syam dalam keterangan tertulis, Rabu, 17 Februari 2021.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Berkas perkara Gisel degan Nomor BP/16/1/2021 tanggal 31 Januari 2021 dan berkas perkara Michael Defretes dengan Nomor BP/17/1/2021 tanggal 31 Januari 2021 itu dikembalikan Kejaksaan pada Senin, 15 Februari 2021.

Ashari berujar, berkas itu balik ke Polda Metro Jaya belum memenuhi syarat formal

"Dan belum memenuhi syarat materiil berupa adanya beberapa fakta yang belum memenuhi unsur-unsur pasal pidana ITE dan atau Pornografi yang diterapkan oleh penyidik, sehingga diperlukan beberapa keterangan tambahan baik dari saksi maupun ahli," kata dia.

Baca juga: Pengusutan Kasus Video Porno Gisel, Michael Yukinobu Dikenakan Wajib Lapor

ADAM PRIREZA

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Anandira Puspita akan Jalani Sidang Perdana Praperadilan di PN Denpasar pada 6 Mei 2024

15 jam lalu

Anandira Puspita (baju merah muda), istri anggota TNI yang menjadi tersangka usai mengungkap dugaan perselingkuhan suaminya, dalam jumpa pers di sebuah kafe di Jalan Thamrin, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis, 18 April 2024. TEMPO/Han Revanda Putra.
Anandira Puspita akan Jalani Sidang Perdana Praperadilan di PN Denpasar pada 6 Mei 2024

Anandira Puspita, akan menjalani sidang praperadilan perdana di Pengadilan Negeri atau PN Denpasar, Senin, 6 Mei 2024.


Wakil Ketua KPK Laporkan Dewas KPK Albertina Ho, Berikut Sejumlah Kontroversi Nurul Ghufron

16 jam lalu

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron. Antara/Benardy Ferdiansyah
Wakil Ketua KPK Laporkan Dewas KPK Albertina Ho, Berikut Sejumlah Kontroversi Nurul Ghufron

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron melaporkan anggota Dewas KPK Albertina Ho, mendapat sorotan publik. Berikut sejumlah kontroversi Nurul Ghufron.


Polda Metro Jaya Tangkap 4 Tersangka Judi Online, Pengelola Akun YouTube BOS ZAKI

1 hari lalu

Polisi menangkap empat tersangka yang mempromosikan judi online lewat channel YouTube Bos Zaki atau @dzakki594. Kamis, 25 April 2024
Polda Metro Jaya Tangkap 4 Tersangka Judi Online, Pengelola Akun YouTube BOS ZAKI

Tim Penyidik Subdit Cyber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menangkap paksa empat tersangka dugaan tindak pidana judi online


Palti Hutabarat Didakwa Pasal Berlapis di Kasus Rekaman Suara Kades Diminta Menangkan Prabowo

1 hari lalu

Ilustrasi hoaks atau fake news. Shutterstock
Palti Hutabarat Didakwa Pasal Berlapis di Kasus Rekaman Suara Kades Diminta Menangkan Prabowo

Kasus Palti Hutabarat ini bermula saat beredar video dengan rekaman suara tentang arahan untuk kepala desa agar memenangkan Prabowo-Gibran


3,2 Juta Pemain Judi Online di Indonesia, Kenali Modus, Kategori, dan Sanksi Hukumnya

2 hari lalu

Ilustrasi Judi Online (Tempo)
3,2 Juta Pemain Judi Online di Indonesia, Kenali Modus, Kategori, dan Sanksi Hukumnya

Data PPATK menunjukkan sekitar 3,2 juta warga Indonesia yang bermain judi online. Berikut modus, kategori, dan jerat pasal hukum di KUHP dan UU ITE.


Ini Isi Konten TikToker Galih Loss yang Diduga Lakukan Penistaan Agama

2 hari lalu

Galih Noval Aji Prakoso ditangkap polisi pada 22 April 2024 karena unggahan video di TikTok @galihloss3 soal penyebaran kebencian berbasis SARA. Sumber: Polda Metro Jaya
Ini Isi Konten TikToker Galih Loss yang Diduga Lakukan Penistaan Agama

TikToker Galih Loss ditetapkan sebagai tersangka oleh Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.


Polda Metro Jaya Tetapkan Tiktokers Galih Loss jadi Tersangka Dugaan Penodaan Agama

3 hari lalu

Tiktoker Galihloss3 memegang HP yang digunakan untuk mengunggah konten yang diduga bermuatan SARA. Dokumentasi Polda Metro Jaya
Polda Metro Jaya Tetapkan Tiktokers Galih Loss jadi Tersangka Dugaan Penodaan Agama

Polda Metro Jaya menetapkan Galih Loss sebagai tersangka penyebaran kebencian dan penodaan agama lewat Tiktoknya @galihloss3.


Anandira Puspita Jadi Tersangka Usai Bongkar Perselingkuhan Anggota TNI, Ini Kata Pengacara Pelapor

4 hari lalu

Anandira Puspita (baju merah muda), istri anggota TNI yang menjadi tersangka usai mengungkap dugaan perselingkuhan suaminya, dalam jumpa pers di sebuah kafe di Jalan Thamrin, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis, 18 April 2024. TEMPO/Han Revanda Putra.
Anandira Puspita Jadi Tersangka Usai Bongkar Perselingkuhan Anggota TNI, Ini Kata Pengacara Pelapor

Unggahan konten tuduhan perselingkuhan Bianca dan Lettu Agam itu dianggap menyerang kehormatan Bianca dan keluarga.


Jadi Tersangka Usai Bongkar Perselingkuhan Suami, Anandira Puspita Ajukan Praperadilan

6 hari lalu

Anandira Puspita (baju merah muda), istri anggota TNI yang menjadi tersangka usai mengungkap dugaan perselingkuhan suaminya, dalam jumpa pers di sebuah kafe di Jalan Thamrin, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis, 18 April 2024. TEMPO/Han Revanda Putra.
Jadi Tersangka Usai Bongkar Perselingkuhan Suami, Anandira Puspita Ajukan Praperadilan

Istri Letnan Satu TNI Malik Hanro Agam, Anandira Puspita, menjadi tersangka usai membongkar dugaan perselingkuhan suaminya


Kuasa Hukum Sebut Anandira Puspita Tak Pernah Izinkan Kasus Dugaan Perselingkuhan Suaminya Diunggah Akun Instagram Ayoberanilaporkan6

8 hari lalu

Sunan Kalijaga menghadiri Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin, 19 Februari 2024. TEMPO/Savero Aristia Wienanto
Kuasa Hukum Sebut Anandira Puspita Tak Pernah Izinkan Kasus Dugaan Perselingkuhan Suaminya Diunggah Akun Instagram Ayoberanilaporkan6

Kuasa hukum Anandira Puspita menyatakan kliennya tak pernah mengizinkan admin akun @ayoberanilaporkan mengunggah dugaan perselingkuhan suaminya.