TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta Ida Mahmudah menyarankan Pemprov DKI Jakarta tetap menjalankan program pembangunan fasilitas pengolahan sampah ITF Sunter. Saat ini program pembangunan Intermediate Treatment Facility (ITF) di Sunter, Jakarta Utara, mandek sejak peletakan batu pertama pada 2018.
Ida menyarankan ITF tetap dibangun, namun dalam skala kecil dulu. "Ada yang skala kecil 10 ton, itu hanya menggunakan lahan 500 sampai 750 meter. Nah, kemarin komisi D menganggarkan pembuatan untuk 15 titik insinerator kecil," ujar Ida dalam keterangannya, Rabu, 22 Desember 2021.
Baca Juga:
Pembangunan ITF mini ini disarankan sepenuhnya ditangani Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta, bukan ke PT Jakarta Propertindo (JakPro). Ida mengatakan usul ini sudah disampaikan dan rencananya bakal mulai dieksekusi mulai tahun depan.
"Untuk tahun 2022 Insya Allah akan ada pembangunan skala kecil, yang misalkan satu hari 50 ton tapi sifatnya adalah per kecamatan," kata Ida.
Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menerangkan ITF Sunter dibuat untuk mengurangi beban Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang yang diperkirakan hanya sanggup menampung sampah Jakarta sampai 2021.
Anies mengatakan ITF Sunter itu diperkirakan mampu mengelola 2.200 ton sampah Jakarta per hari.
ITF Sunter itu diklaim bakal menggunakan teknologi yang sama dengan di Eropa dan Asia. Sehingga, Anies menjamin ITF akan memerhatikan keamanan lingkungan.
Awalnya, Jakpro dan Fortum ditargetkan bisa membangun ITF Sunter dalam kurun waktu 2,5 tahun dari target awalnya 3 tahun sejak tahun 2018. Namun Fortum akhirnya mundur. Hingga saat ini pembangunan ITF belum dilakukan karena persoalan lahan dan dana.
Baca juga: Ketua DPRD Hapus Usulan Jakpro Pinjam Rp 4 Triliun untuk ITF Sunter