TEMPO.CO, Jakarta - Kasus ujaran kebencian yang mengandung SARA dengan terlapor Bahar bin Smith kini telah ditingkatkan jadi penyidikan oleh Polda Jawa Barat. Beberapa petugas dari kepolisian kemudian mendatangi kediaman Bahar di Bogor untuk menyerahkan surat pemberitahuan dimulainya penyidikan atau SPDP.
Kuasa hukum Bahar, Ichwan Tuankotta membenarkan bahwa kliennya telah menerima surat tersebut pada 28 Desember 2021.
"Secara langsung saya belum melihat suratnya, tadi by phone saja dengan Habib Bahar. Intinya nanti hari Senin, saya akan mendampingi Habib ke Polda Jabar. Habib akan diperiksa sebagai saksi," kata Ichwan Tuankotta dikonfirmasi Tempo, Kamis 30 Desember 2021.
Soal kasus yang ditangani Polda Jawa Barat itu, Ichwan mengatakan merupakan pelimpahan dari laporan yang dilakukan Husin Alwi Shihab di Polda Metro Jaya.
"Infonya itu laporan si Husin Alwi yang kemarin di Polda Metro Jaya, terus dilimpahkan ke Polda Jawa Barat. Ya, sebagai warga negara yang taat hukum Habib Bahar akan memenuhi panggilan sebagai saksi itu," kata Ichwan.
Ichwan mengatakan, jika hal buruk terjadi semisal setelah pemeriksaan Bahar Smith ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan, maka, dirinya pun tetap akan terus mendampingi kliennya itu. "Saya akan terus dampingi Habib," kata dia.
Sebelumnya Kepala Polda Jawa Barat, Inspektur Jendral Sutana menyebut laporan kasus ujaran kebencian yang mengandung unsur suku, agama, ras dan antaragolongan atau SARA dengan terduga Bahar bin Smith kini telah naik ke tahap penyidikan.
"Penyidik Polda Jawa Barat sudah meningkatkan proses hukum yang menjerat BS menjadi penyidikan," kata Kapolda Jawa Barat Inspektur Jenderal Suntana dalam keterangan tertulis di Bandung, Rabu, 29 Desember 2021.
Video Bahar bin Smith menerima kedatangan penyidik Polda Jawa Barat pun beredar di media sosial. Dalam video tersebut, Bahar mengatakan jika tak merasa melakukan ujaran kebencian dengan SARA.
"Tolong dilihat betul video itu, di mana ana (saya) menyebarkan rasa kebencian, di mana ana ada masalah ras atau masalah suku di mana. Kalau kebencian iya, kok bisa, iya kebencian pada kezaliman," kata Bahar seperti dikutip dari video yang beredar.
M.A MURTADHO