Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Bahar bin Smith Akan Penuhi Panggilan Polda Jawa Barat Senin Pekan Depan

image-gnews
Usai mendapat asimilasi pada Sabtu, 16 Mei 2020, Bahar bin Smith harus rela dijebloskan kembali ke dalam penjara pada tiga hari setelahnya, yaitu 19 Mei 2020. Ia disebut melanggar asimilasi karena menghadiri kegiatan dan memberikan ceramah yang provokatif dan menyebarkan rasa permusuhan dan kebencian kepada pemerintah. Bahar juga melanggar aturan PSBB karena telah mengumpulkan massa dalam pelaksanaan ceramahnya. ANTARA
Usai mendapat asimilasi pada Sabtu, 16 Mei 2020, Bahar bin Smith harus rela dijebloskan kembali ke dalam penjara pada tiga hari setelahnya, yaitu 19 Mei 2020. Ia disebut melanggar asimilasi karena menghadiri kegiatan dan memberikan ceramah yang provokatif dan menyebarkan rasa permusuhan dan kebencian kepada pemerintah. Bahar juga melanggar aturan PSBB karena telah mengumpulkan massa dalam pelaksanaan ceramahnya. ANTARA
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kasus ujaran kebencian yang mengandung SARA dengan terlapor Bahar bin Smith kini telah ditingkatkan jadi penyidikan oleh Polda Jawa Barat. Beberapa petugas dari kepolisian kemudian mendatangi kediaman Bahar di Bogor untuk menyerahkan surat pemberitahuan dimulainya penyidikan atau SPDP.

Kuasa hukum Bahar, Ichwan Tuankotta membenarkan bahwa kliennya telah menerima surat tersebut pada 28 Desember 2021.

"Secara langsung saya belum melihat suratnya, tadi by phone saja dengan Habib Bahar. Intinya nanti hari Senin, saya akan mendampingi Habib ke Polda Jabar. Habib akan diperiksa sebagai saksi," kata Ichwan Tuankotta dikonfirmasi Tempo, Kamis 30 Desember 2021.

Soal kasus yang ditangani Polda Jawa Barat itu, Ichwan mengatakan merupakan pelimpahan dari laporan yang dilakukan Husin Alwi Shihab di Polda Metro Jaya.

"Infonya itu laporan si Husin Alwi yang kemarin di Polda Metro Jaya, terus dilimpahkan ke Polda Jawa Barat. Ya, sebagai warga negara yang taat hukum Habib Bahar akan memenuhi panggilan sebagai saksi itu," kata Ichwan.

Ichwan mengatakan, jika hal buruk terjadi semisal setelah pemeriksaan Bahar Smith ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan, maka, dirinya pun tetap akan terus mendampingi kliennya itu. "Saya akan terus dampingi Habib," kata dia.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sebelumnya Kepala Polda Jawa Barat, Inspektur Jendral Sutana menyebut laporan kasus ujaran kebencian yang mengandung unsur suku, agama, ras dan antaragolongan atau SARA dengan terduga Bahar bin Smith kini telah naik ke tahap penyidikan.

"Penyidik Polda Jawa Barat sudah meningkatkan proses hukum yang menjerat BS menjadi penyidikan," kata Kapolda Jawa Barat Inspektur Jenderal Suntana dalam keterangan tertulis di Bandung, Rabu, 29 Desember 2021.

Video Bahar bin Smith menerima kedatangan penyidik Polda Jawa Barat pun beredar di media sosial.  Dalam video tersebut, Bahar mengatakan jika tak merasa melakukan ujaran kebencian dengan SARA.

 "Tolong dilihat betul video itu, di mana ana (saya) menyebarkan rasa kebencian, di mana ana ada masalah ras atau masalah suku di mana. Kalau kebencian iya, kok bisa, iya kebencian pada kezaliman," kata Bahar seperti dikutip dari video yang beredar.

M.A MURTADHO

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Galih Loss Minta Maaf Usai Buat Video Penistaan Agama di TikTok

9 hari lalu

Tiktoker Galihloss3 memegang HP yang digunakan untuk mengunggah konten yang diduga bermuatan SARA. Dokumentasi Polda Metro Jaya
Galih Loss Minta Maaf Usai Buat Video Penistaan Agama di TikTok

Galih Loss Minta maaf dan mengakui video TikTok yang diunggah menistakan agama Islam.


Galih Loss jadi Tersangka Penodaan Agama yang Diunggah di TikTok, Polisi Sebut untuk Cari Endorse

9 hari lalu

Tiktoker Galihloss3 memegang HP yang digunakan untuk mengunggah konten yang diduga bermuatan SARA. Dokumentasi Polda Metro Jaya
Galih Loss jadi Tersangka Penodaan Agama yang Diunggah di TikTok, Polisi Sebut untuk Cari Endorse

Dalam proses pemeriksaan, Galih Loss disebut membuat konten ujaran kebencian hingga penodaan agama di akun TikTok untuk mencari endorse.


Usai jadi Tersangka Dugaan Penodaan Agama, Galih Loss Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya

10 hari lalu

Galih Noval Aji Prakoso ditangkap polisi pada 22 April 2024 karena unggahan video di TikTok @galihloss3 soal penyebaran kebencian berbasis SARA. Sumber: Polda Metro Jaya
Usai jadi Tersangka Dugaan Penodaan Agama, Galih Loss Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya

Ditreskrimsus Polda Metro Jaya resmi menetapkan Galih Noval Aji Prakoso alias Galih Loss sebagai tersangka dugaan penyebaran kebencian di TikTok.


Polda Metro Jaya Tetapkan Tiktokers Galih Loss jadi Tersangka Dugaan Penodaan Agama

10 hari lalu

Tiktoker Galihloss3 memegang HP yang digunakan untuk mengunggah konten yang diduga bermuatan SARA. Dokumentasi Polda Metro Jaya
Polda Metro Jaya Tetapkan Tiktokers Galih Loss jadi Tersangka Dugaan Penodaan Agama

Polda Metro Jaya menetapkan Galih Loss sebagai tersangka penyebaran kebencian dan penodaan agama lewat Tiktoknya @galihloss3.


Perjalanan Karir T-ARA, Soal Gonta-ganti Member hingga Rumor Bullying

13 hari lalu

T-ara kembali diterpa rumor
Perjalanan Karir T-ARA, Soal Gonta-ganti Member hingga Rumor Bullying

Grup idola K-pop T-ARA meraih puncak popularitaasnya di tahun 2010an dengan berbagai lika-liku termasuk tuduhan skandal bullying.


Cerita di Balik Penemuan Jasad Pegawai Honorer Kementerian Terkubur di dalam Rumah di Bandung

16 hari lalu

Rumah korban Didi Hartanto usai dilakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di Perumahan Bumi Citra Indah, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat, Selasa, 16 April 2024. ANTARA/Rubby Jovan
Cerita di Balik Penemuan Jasad Pegawai Honorer Kementerian Terkubur di dalam Rumah di Bandung

Seorang pegawai honorer kementerian berusia 42 tahun dilaporkan hilang sejak 30 Maret 2024 lalu. Jasadnya ditemukan terkubur di dalam rumahnya.


Alasan Polda Jabar Serahkan 11 Jenazah Korban Kecelakaan KM 58 Tol Jakarta-Cikampek ke RS Polri

22 hari lalu

Ilustrasi tewas atau jenazah atau jasad. shutterstock.com
Alasan Polda Jabar Serahkan 11 Jenazah Korban Kecelakaan KM 58 Tol Jakarta-Cikampek ke RS Polri

Polda Jawa Barat telah mengirimkan 11 jenazah korban kecelakaan KM 58 Tol Jakarta-Cikampek ke RS Polri. Apa alasannya?


Polisi Tangkap Pria yang Viral Mengaku Nabi Janes di Sumatera Utara

43 hari lalu

Kepala Polres Tebing Tinggi AKBP Andreas Tampubolon (tengah) memberikan keterangan penangkapan pria mengaku nabi di Tebing Tinggi, Sumatera Utara, Rabu, 20 Maret 2024 Foto: ANTARA HO-Polres Tebing Tinggi
Polisi Tangkap Pria yang Viral Mengaku Nabi Janes di Sumatera Utara

JK, 35 tahun, membuat video mengaku nabi Janes di lapangan golf Desa Penonggol, Kabupaten Serdang Bedagai, Sumatera Utara


Aktivis Penolak Tambak Udang Karimunjawa Daniel Frits Dituntut 10 Bulan Penjara dan Denda Rp 5 Juta

44 hari lalu

Daniel Frits Maurits Tangkilisan. FOTO/facebook.com
Aktivis Penolak Tambak Udang Karimunjawa Daniel Frits Dituntut 10 Bulan Penjara dan Denda Rp 5 Juta

Selain Daniel Frits, tiga warga Karimunjawa yang juga penolak tambak udang dilaporkan menggunakan UU ITE ke Polda Jateng.


Ariana Grande Minta Fans Setop Tulis Pesan Kebencian Akibat Salah Artikan Lagu Barunya

54 hari lalu

Posisi kelima daftar wanita tercantik di dunia ditempati Ariana Grande. Ia menempati posisi tersebut dengan akurasi rasio mencapai 91,81 persen. Instagram/arianagrande
Ariana Grande Minta Fans Setop Tulis Pesan Kebencian Akibat Salah Artikan Lagu Barunya

Ariana Grande ingin menghentikan ketidaknyamanan yang terjadi karena kesalahpahaman orang-orang dalam menafsirkan lagu-lagu terbarunya.