Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Bahar bin Smith Akan Penuhi Panggilan Polda Jawa Barat Senin Pekan Depan

image-gnews
Usai mendapat asimilasi pada Sabtu, 16 Mei 2020, Bahar bin Smith harus rela dijebloskan kembali ke dalam penjara pada tiga hari setelahnya, yaitu 19 Mei 2020. Ia disebut melanggar asimilasi karena menghadiri kegiatan dan memberikan ceramah yang provokatif dan menyebarkan rasa permusuhan dan kebencian kepada pemerintah. Bahar juga melanggar aturan PSBB karena telah mengumpulkan massa dalam pelaksanaan ceramahnya. ANTARA
Usai mendapat asimilasi pada Sabtu, 16 Mei 2020, Bahar bin Smith harus rela dijebloskan kembali ke dalam penjara pada tiga hari setelahnya, yaitu 19 Mei 2020. Ia disebut melanggar asimilasi karena menghadiri kegiatan dan memberikan ceramah yang provokatif dan menyebarkan rasa permusuhan dan kebencian kepada pemerintah. Bahar juga melanggar aturan PSBB karena telah mengumpulkan massa dalam pelaksanaan ceramahnya. ANTARA
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kasus ujaran kebencian yang mengandung SARA dengan terlapor Bahar bin Smith kini telah ditingkatkan jadi penyidikan oleh Polda Jawa Barat. Beberapa petugas dari kepolisian kemudian mendatangi kediaman Bahar di Bogor untuk menyerahkan surat pemberitahuan dimulainya penyidikan atau SPDP.

Kuasa hukum Bahar, Ichwan Tuankotta membenarkan bahwa kliennya telah menerima surat tersebut pada 28 Desember 2021.

"Secara langsung saya belum melihat suratnya, tadi by phone saja dengan Habib Bahar. Intinya nanti hari Senin, saya akan mendampingi Habib ke Polda Jabar. Habib akan diperiksa sebagai saksi," kata Ichwan Tuankotta dikonfirmasi Tempo, Kamis 30 Desember 2021.

Soal kasus yang ditangani Polda Jawa Barat itu, Ichwan mengatakan merupakan pelimpahan dari laporan yang dilakukan Husin Alwi Shihab di Polda Metro Jaya.

"Infonya itu laporan si Husin Alwi yang kemarin di Polda Metro Jaya, terus dilimpahkan ke Polda Jawa Barat. Ya, sebagai warga negara yang taat hukum Habib Bahar akan memenuhi panggilan sebagai saksi itu," kata Ichwan.

Ichwan mengatakan, jika hal buruk terjadi semisal setelah pemeriksaan Bahar Smith ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan, maka, dirinya pun tetap akan terus mendampingi kliennya itu. "Saya akan terus dampingi Habib," kata dia.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sebelumnya Kepala Polda Jawa Barat, Inspektur Jendral Sutana menyebut laporan kasus ujaran kebencian yang mengandung unsur suku, agama, ras dan antaragolongan atau SARA dengan terduga Bahar bin Smith kini telah naik ke tahap penyidikan.

"Penyidik Polda Jawa Barat sudah meningkatkan proses hukum yang menjerat BS menjadi penyidikan," kata Kapolda Jawa Barat Inspektur Jenderal Suntana dalam keterangan tertulis di Bandung, Rabu, 29 Desember 2021.

Video Bahar bin Smith menerima kedatangan penyidik Polda Jawa Barat pun beredar di media sosial.  Dalam video tersebut, Bahar mengatakan jika tak merasa melakukan ujaran kebencian dengan SARA.

 "Tolong dilihat betul video itu, di mana ana (saya) menyebarkan rasa kebencian, di mana ana ada masalah ras atau masalah suku di mana. Kalau kebencian iya, kok bisa, iya kebencian pada kezaliman," kata Bahar seperti dikutip dari video yang beredar.

M.A MURTADHO

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Kader PSI Ade Armando Dilaporkan ke Polisi Dijerat UU ITE, Begini Bunyi Pasal dan Ancaman Hukumannya

4 jam lalu

Ketua Umum Partai PSI Giring Ganesha (kanan) memakaikan jaket partai kepada Ade Armando (kiri), sebagai simbol bergabung partai PSI di kantor DPP partai PSI, Jakarta Pusat, Selasa, 11 April 2023. Ketua Umum partai PSI mengumumkan bergabungnya Ade Armando menjadi kader Partai PSI. TEMPO/MAGANG/MUHAMMAD FAHRUR ROZI.
Kader PSI Ade Armando Dilaporkan ke Polisi Dijerat UU ITE, Begini Bunyi Pasal dan Ancaman Hukumannya

Politikus PSI Ade Armando dipolisikan karena sebut politik dinasti di Yogyakarta. Ia dituduh langgar Pasal 28 UU ITE. Begini bunyi dan ancaman hukuman


Ade Armando Tunggu Pemanggilan dari Polda DIY

1 hari lalu

Elemen warga di Yogyakarta menggelar aksi damai sekaligus melaporkan pegiat sosial Ade Armando ke Polda DIY atas dugaan ujaran kebencian pasca menyebut Yogyakarta sebagai politik dinasti Rabu, 6 Desember 2023. Tempo/Pribadi Wicaksono
Ade Armando Tunggu Pemanggilan dari Polda DIY

Politikus Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Ade Armando merespon dirinya yang dilaporkan ke Polda DIY. Ia menanggapinya dengan santai soal pelaporan itu.


Aliansi Warga di Yogya Resmi Polisikan Ade Armando Buntut Tudingan Dinasti

2 hari lalu

Warga yang tergabung dalam kelompok Paguyuban Masyarakat Ngayogyakarta Untuk Sinambungan Keistimewaan (Paman Usman) mendatangi kantor Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Yogyakarta Senin siang, 4 Desember 2023. Mereka memprotes pernyataan politikus PSI Ade Armando, yang menuding soal sistem dinasti di Yogyakarta. Tempo/Pribadi Wicaksono
Aliansi Warga di Yogya Resmi Polisikan Ade Armando Buntut Tudingan Dinasti

Aliansi Masyarakat Jogja Istimewa melaporkan politikus PSI Ade Armando ke Polda DIY dengan tuduhan ujaran kebencian buntut omongannya soal dinasti.


6 Organisasi Serentak Perkarakan Pernyataan Polisi Tidak Netral, Aiman Witjaksono Merasa Janggal

3 hari lalu

Juru Bicara TPN Ganjar-Mahfud, Aiman Witjaksono dan kuasa hukumnya penuhi panggilan polisi soal pernyataan netralitas Polisi di Direskrimsus, Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa, 5 Desember 2023. Sebelum pemeriksaan Aiman sempat meminta izin kepada ibu hingga keluarganya untuk mengklarifikasi kasus tersebut, sementara Polda Metro Jaya telah menerima enam laporan terhadap Aiman yang menyinggung ketidak netralan aparat pada pemilu 2024. TEMPO/ Febri Angga Palguna
6 Organisasi Serentak Perkarakan Pernyataan Polisi Tidak Netral, Aiman Witjaksono Merasa Janggal

Juru bicara TPN Ganjar Pranowo-Mahfud Md, Aiman Witjaksono, merasa janggal atas laporan terhadap dirinya. Enam organisasi serentak lapor polisi.


Polda Sulawesi Utara Tangkap 10 Tersangka Penganiayaan Terkait Bentrok Massa di Bitung

3 hari lalu

Polda Sulawesi Utara (Sulut) menetapkan dan menahan tujuh orang tersangka dalam kasus bentrok di Bitung, Sabtu, 25 November 2023. Ketujuh orang tersebut berasal dari dua ormas yang terlibat dalam bentrok. Dok Polda Sulut
Polda Sulawesi Utara Tangkap 10 Tersangka Penganiayaan Terkait Bentrok Massa di Bitung

Jajaran Ditreskrimsus Polda Sulawesi Utara, kata dia, juga sudah mengamankan satu orang yang diduga sebagai pelaku ujaran kebencian.


Aiman Witjaksono Bakal Diperiksa Panggilan Kedua 5 Desember

5 hari lalu

Juru bicara Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud, Aiman Adi Witjaksono (kanan) dan Direktur hukum dan kajian Tim Hukum TPN, Ronny Talapessy (kiri) memberikan keterangan soal surat pemanggilan dari Polda Metro Jaya atas kasus tudingan Polri tidak netral, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis, 30 November 2023. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Aiman Witjaksono Bakal Diperiksa Panggilan Kedua 5 Desember

Aiman Witjaksono tidak hadir dalam pemeriksaan perdana di Polda Metro Jaya yang dijadwalkan berlangsung


Kasus Aiman Witjaksono, Polda Metro Jaya Periksa 26 Saksi dan 10 Ahli

5 hari lalu

Ekspresi juru bicara Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud, Aiman Adi Witjaksono (kanan) dan Direktur hukum dan kajian Tim Hukum TPN, Ronny Talapessy (kiri) memberikan keterangan soal surat pemanggilan dari Polda Metro Jaya atas kasus tudingan Polri tidak netral, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis, 30 November 2023. Polda Metro Jaya akan memanggil Aiman Witjaksono untuk mengklarifikasi pernyataannya soal oknum Polri tak netral pada Jumat besok, 1 Desember 2023. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Kasus Aiman Witjaksono, Polda Metro Jaya Periksa 26 Saksi dan 10 Ahli

Polisi menyebut sudah ada 26 orang saksi dan 10 orang ahli yang diperiksa di Polda Metro Jaya dalam kasus Aiman Witjaksono. Ada 6 laporan masuk yang dilayangkan terhadap Aiman.


Hasil Riset Ungkap Perempuan Jadi target Utama Ujaran Kebencian di Media Sosial

6 hari lalu

Ilustrasi Ujaran Kebencian. shutterstock.com
Hasil Riset Ungkap Perempuan Jadi target Utama Ujaran Kebencian di Media Sosial

Perempuan merupakan target utama dari tindakan ujaran kebencian di dunia maya.


TPN Ganjar-Mahfud Klaim Ada Seribu Pengacara Dukung Aiman Witjaksono soal Dugaan Ujaran Kebencian

8 hari lalu

Juru bicara Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud, Aiman Adi Witjaksono (kanan) dan Direktur hukum dan kajian Tim Hukum TPN, Ronny Talapessy (kiri) memberikan keterangan soal surat pemanggilan dari Polda Metro Jaya atas kasus tudingan Polri tidak netral, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis, 30 November 2023. TEMPO/ Febri Angga Palguna
TPN Ganjar-Mahfud Klaim Ada Seribu Pengacara Dukung Aiman Witjaksono soal Dugaan Ujaran Kebencian

Ronny mengklaim ada banyak pengacara yang mendukung kasus dugaan ujaran kebencian dari Juru Bicara TPN Ganjar-Mahfud Aiman Witjaksono.


Surat Panggilan Aiman Witjaksono Dikirim Tengah Malam, TPN Ganjar-Mahfud: Gaya Gestapo

8 hari lalu

Juru bicara Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud Aiman Adi Witjaksono saat memberi keterangan. Foto Dok TPN Ganjar-Mahfud
Surat Panggilan Aiman Witjaksono Dikirim Tengah Malam, TPN Ganjar-Mahfud: Gaya Gestapo

Jubir TPN Ganjar-Mahfud, Chico Hakim mempertanyakan pengiriman surat pemanggilan Aiman Witjaksono pada Selasa, 28 November 2023 pukul 23.50 WIB.