TEMPO.CO, Jakarta - Polres Metro Jakarta Selatan bersama Polsek Tebet menyelidiki dugaan kesengajaan dalam kasus kebakaran yang menghanguskan 30 kamar indekos pada Senin dini hari. Dugaan ada unsur kesengajaan itu mencuat setelah ada saksi yang melihat seseorang mencurigakan melempar sesuatu ke arah rumah kos sebelum kebakaran terjadi.
"Soal bara kan ada saksi yang menyatakan begitu, nanti diperiksa korban sama beberapa saksi," ujar Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan Ajun Komisaris Besar Ridwan Soplanit saat dihubungi, Selasa, 4 Januari 2022.
Ridwan menerangkan penyelidikan kebakaran rumah kos itu bakal difokuskan di Polsek Tebet. Polres Metro Jakarta Selatan hanya bersifat mem-back up jika ada pemeriksaan mendalam yang dibutuhkan.
Kebakaran rumah di Jalan Casablanca, Menteng Dalam, Tebet, Jakarta Selatan itu terjadi pada Senin sekitar pukul 03.00 dini hari. Api melalap tiga bangunan yang berisi 30 kamar indekos.
Api dengan cepat melalap bangunan tersebut. Petugas Damkar yang tiba di lokasi baru bisa memadamkan api setelah hampir satu jam melakukan penyiraman.
Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa kebakaran di Tebet itu. Namun pemilik indekos diperkirakan mengalami kerugian hingga ratusan juta rupiah. Selain rumah, delapan sepeda motor juga terbakar.
Baca juga: Kebakaran di Tebet, Saksi Lihat Pengendara Motor Lempar Benda Misterius