Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kasus Penelantaran Anak, Polisi Bakal Periksa Bambang Pamungkas Ahad Nanti

image-gnews
Manajer Tim Persija Jakarta, Bambang Pamungkas. persija.id
Manajer Tim Persija Jakarta, Bambang Pamungkas. persija.id
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kepolsian Daerah Metro Jaya masih berusaha mengungkap kasus dugaan penelantaran anak yang dilakukan oleh Bambang Pamungkas. Bambang dilaporkan oleh Amalia Fujiwati, mantan istri ketiga mantan pesepak bola yang akrab disapa Bepe itu.

"Bambang Pamungkas juga akan kami agendakan untuk dilakukan pemanggilan untuk pemeriksaan yang kemungkinan akan dilakukan Minggu," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Endra Zulpan di kantornya, Jakarta Selatan, Selasa, 4 Januari 2022.

Sebelum memeriksa Bepe, polisi sudah memeriksa Jane Abell, 21 tahun, anak pertama Bambang Pamungkas pada Senin siang kemarin. "Materi tentang kebenaran pernikahan antara ayah dan bunda. Lalu benarkah ada anak Anjani dan adik cowok. Sekitar itu saja,” ujar Jane.

Menurut Jane, penyidik melontarkan sekitar 20 pertanyaan kepada dirinya. Jane menyebut ibunya, Amalia Fujiwati, bersedia untuk mencabut laporannya jika Bambang melaksanakan amar putusan hakim. “Mungkin akan dicabut (laporannya) oleh bunda,” tutur Jane.

Adapun Bepe dilaporkan atas dugaan pelanggaran Pasal 76 B juncto Pasal 77 B Undang-Undang Perlindungan Anak. Ancaman dalam pelanggaran itu adalah hukuman 5 tahun penjada dan denda Rp 100 juta. Laporan itu dibuat oleh Amalia pada Kamis, 2 Desember 2021 di Polda Metro Jaya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Dalam kesempatan yang sama, Amalia mengatakan dirinya melaporkan Bepe lantaran tak menafkahi anaknya secara materil sejak Maret 2021, sementara sejak Desember 2020 tak memberikan nafkah secara batin.

Amalia menyebut sudah melakukan berbagai upaya secara kekeluargaan, namun tak membuahkan hasil. Ia lalu menggugat ke Pengadilan Agama, namun kalah, dan dilanjut dengan gugatan banding. “Pada saat banding ada putusan yang menyatakan dua anak itu anak Bambang Pamungkas,” tutur dia.

M JULNIS FIRMANSYAH

Baca juga: Anak Bambang Pamungkas Diperiksa atas Dugaan Kasus Penelantaran

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Kepala Bea Cukai Purwakarta Sebut Ada Pemutarbalikan Fakta di Balik Pelaporan Dirinya ke KPK

1 hari lalu

Kepala Bea Cukai Purwakarta, Rahmady Effendy Hutahaean. bcpurwakarta.beacukai.go.id
Kepala Bea Cukai Purwakarta Sebut Ada Pemutarbalikan Fakta di Balik Pelaporan Dirinya ke KPK

Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy menyatakan istrinya telah melaporkan Wijanto ke Polda Metro Jaya atas dugaan TPPU.


Kasus Ayah di Bekasi Hantam Anak Kandung dengan Linggis Hingga Tewas Dihentikan

2 hari lalu

Ilustrasi pembunuhan. indiatoday.in
Kasus Ayah di Bekasi Hantam Anak Kandung dengan Linggis Hingga Tewas Dihentikan

Polisi menghentikan kasus hukum ayah di Bekasi berinisial N yang menghantam anak kandungnya berinisial C, 35 tahun dengan linggis hingga tewas.


Sejumlah Kasus Pembunuhan Hebohkan Publik, Terakhir Kasus Mayat dalam Koper

2 hari lalu

Penampakan koper yang berisikan mayat wanita ditemukan di Kecamatan Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, pada Kamis, 25 April 2024. Foto: ANTARA/HO
Sejumlah Kasus Pembunuhan Hebohkan Publik, Terakhir Kasus Mayat dalam Koper

Penduduk Cikarang Barat, Bekasi, Jawa Barat, menjadi gaduh setelah ditemukannya mayat dalam koper pada 25 April lalu. Ini kasus pembunuhan lain.


Lebih dari 15 Ribu Anak Terbunuh di Jalur Gaza

2 hari lalu

Anak-anak Palestina memeriksa lokasi serangan Israel di sebuah rumah, di tengah konflik antara Israel dan Hamas, di Rafah, di selatan Jalur Gaza 5 Mei 2024. REUTERS/Hatem Khaled
Lebih dari 15 Ribu Anak Terbunuh di Jalur Gaza

Otoritas di Palestina menyebut lebih dari 15.000 anak terbunuh di Jalur Gaza


Polisi akan Bantu Pemprov DKI Tertibkan Parkir Liar di Jakarta

2 hari lalu

Juru parkir (jukir) liar di sebuah minimarket di Jakarta, Rabu 8 Mei 2024. Keberadaan jukir liar, tak terkecuali di minimarket sampai saat ini menjadi momok hingga permasalahan di masyarakat Jakarta. Tak jarang konflik antara jukir liar dengan warga kerap terjadi, umumnya karena masalah biaya atau tarif parkir kendaraan. Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta berjanji menindak jukir liar di Ibu Kota, termasuk yang berada di setiap minimarket. TEMPO/Subekti.
Polisi akan Bantu Pemprov DKI Tertibkan Parkir Liar di Jakarta

Polda Metro Jaya menyatakan siap membantu Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk menertibkan parkir liar


Polisi Hentikan Sementara Lima Nomor WhatsApp untuk Kirim Surat Tilang ETLE

2 hari lalu

Kendaraan dengan perangkat sistem tilang elektronik (ETLE) Mobile yang diluncurkan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa 13 Desember 2022. Polda Metro Jaya meluncurkan 11 kendaraan patroli khusus yang dilengkapi 'ETLE mobile' untuk bertugas di ruas-ruas jalan raya se-DKI Jakarta dan Tangerang Selatan yang tidak terpasang kamera ETLE statis. TEMPO/Martin Yogi
Polisi Hentikan Sementara Lima Nomor WhatsApp untuk Kirim Surat Tilang ETLE

Polisi melakukan uji coba pengiriman surat tilang elektronik (ETLE) via WhatsApp


Polda Metro Jaya: Berantas Parkir Liar tidak Sulit

2 hari lalu

Dirlantas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Latif Usman di Polda Metro Jaya pada Selasa, 16 Januari 2024. TEMPO/Desty Luthfiani.
Polda Metro Jaya: Berantas Parkir Liar tidak Sulit

Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman mengklaim tidak sulit memberantas parkir liar


Korlantas Polri Bakal Gunakan Nomor Khusus untuk Kirim Surat Tilang via WhatsApp, Beda dengan Polda Metro Jaya

2 hari lalu

Kakorlantas Polri Irjen Pol Aan Suhanan. Foto: Istimewa
Korlantas Polri Bakal Gunakan Nomor Khusus untuk Kirim Surat Tilang via WhatsApp, Beda dengan Polda Metro Jaya

Korlantas Polri berencana menggunakan nomor WhatsApp khusus dalam surat pemberitahuan tilang elektronik atau ETLE.


Korlantas Polri Masih Memastikan Jaminan Keamanan Pengiriman Surat Tilang via WhatsApp

3 hari lalu

Sistem tilang elektronik Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) merekam pelanggaran lalu lintas yang dilakuka oleh pengendara sepeda motor. ANTARA/Fianda Rassat
Korlantas Polri Masih Memastikan Jaminan Keamanan Pengiriman Surat Tilang via WhatsApp

Korlantas Polri menyatakan belum akan memberlakukan surat tilang elektronik melalui WhatsApp. Masih memastikan jaminan keamanan.


Polda Metro Jaya Kirimkan Surat Tilang E-TLE Melalui WhatsApp, Ini Alasannya

4 hari lalu

Polisi memegang surat tilang saat sosialisasi Operasi Simpatik Lodaya 2016 di jalan Merdeka, Bandung, Jawa Barat, 1 Maret 2016. Operasi Simpatik ini digelar dengan sasaran kelengkapan surat-surat kendaraan bermotor. TEMPO/Aditya Herlambang Putra
Polda Metro Jaya Kirimkan Surat Tilang E-TLE Melalui WhatsApp, Ini Alasannya

Dirlantas Polda Metro Jaya mengumumkan bahwa mulai sekarang, surat tilang akan dikirimkan melalui pesan WhatsApp (WA) dan SMS.