TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Mohamad Taufik mempertanyakan alasan Kementerian Dalam Negeri meminta pemerintah provinsi atau Pemprov DKI menunda perjalanan dinas ke luar negeri. Menurut dia, yang namanya studi banding adalah berkunjung ke negara atau kota sahabat alias sister city.
"Studi banding itu kan enggak mungkin ke Brebes. Ya ke sister city kalau studi banding," kata dia saat dihubungi, Kamis, 6 Januari 2022.
Taufik berujar jatah pemerintah DKI ke luar negeri hanya dua kali dalam setahun. Penularan Covid-19 varian Omicron, tutur dia, bukanlah alasan untuk tidak mengalokasikan anggaran perjalanan dinas luar negeri.
Politikus Partai Gerindra ini memaparkan tak masalah apabila anggaran perjalanan dinas luar negeri tidak dipakai. Anggaran tersebut menurut dia tidak akan hilang.
"Kalau Omicron-nya kelar terus kita enggak menganggarkan, berarti enggak bisa ke luar negeri dong?" tanya dia.
Sebelumnya, Kemendagri telah melayangkan surat evaluasi Rancangan Peraturan Daerah APBD DKI 2022 kepada Gubernur Anies Baswedan. Surat evaluasi bernomor 903/9324/Keuda itu terbit pada 21 Desember 2021.
Belanja perjalanan dinas dalam Raperda APBD DKI 2022 tercatat mencapai Rp 278,92 miliar atau 0,37 persen dari total belanja daerah. Angka ini terdiri dari belanja perjalanan dinas dalam negeri senilai Rp 175,48 miliar. Sementara belanja perjalanan dinas luar negeri totalnya Rp 103,43 miliar.
Kemendagri berpendapat pemerintah DKI tetap dapat mengalokasikan anggaran perjalanan dinas ke luar negeri dalam Raperda APBD 2022. Syaratnya adalah kegiatan yang didatangi bersifat mendesak seperti diatur dalam Surat Menteri Dalam Negeri Nomor 099/6937/SJ tertanggal 6 Desember 2021. Perjalanan dinas luar negeri lainnya diminta ditunda.
"Untuk kegiatan yang bersifat urgent dan mendesak bagi kepentingan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, antara lain telah memiliki perjanjian kerja sama antara Pemprov DKI dengan pihak luar negeri," demikian bunyi surat tersebut.
Baca juga: Kemendagri Minta Pemprov DKI Tidak Lakukan Perjalanan Dinas Luar Negeri