TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera atau PKS DPRD DKI Jakarta Ismail menyebut partainya memiliki beberapa kriteria yang harus dipenuhi calon penjabat untuk mengisi kursi gubernur DKI yang kosong setelah Anies Baswedan lengser pada Oktober 2022.
Salah satunya adalah, kata Ismail, penjabat itu harus bisa melanjutkan grand design pembangunan Jakarta yang telah dibuat Anies.
"Sehingga di sisa waktu masa jabatan PJ-nya tadi cenderung lebih banyak untuk melanjutkan apa yg sudah ditetapkan (Anies) tersebut dan terhindar dari polemik, bahkan kegaduhan politik atau apalah di masyarakat," ujar Ismail di Balai Kota, Jakarta Pusat, Jumat, 7 Januari 2022.
Ismail mengatakan pihaknya sudah memberikan beberapa masukan kepada Kementerian Dalam Negeri soal nama dan kriteria penjabat Gubernur. PKS berharap penjabat tersebut bisa menjaga kestabilan di Jakarta sampai Pilgub DKI 2024.
Soal munculnya nama Kepala Sekretariat Presiden Heru Budi Hartono digadang-gadang bakal menjadi penjabat Gubernur DKI Jakarta setelah Anies Baswedan lengser, Ismail mengaku tidak keberatan.
"Secara pengalaman seharusnya sudah mumpuni, terlebih seharusnya tidak ada ganjalan karena dia dapat kepercayaan dari Presiden RI dan dibuktikan dia diminta membantu di ring satu," ujar Ismail.
Sebelumnya politikus PDIP Gembong Warsono juga menyatakan Heru Budi Hartono baik dalam penguasaan persoalan Jakarta dan bisa menjadi pejabat Gubernur.
"Tapi apakah pilihan jatuh kepada Pak Heru? Kita tidak tahu," ujar dia, Kamis, 6 Januari 2022.
Heru Budi Hartono merupakan sosok yang sempat menjadi Wali Kota Jakarta Utara pada era Gubernur Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok pada 2014.
Setahun berikutnya, pada 2015, ia menjadi Kepala Badan Pengelola Keuangan Aset Daerah DKI Jakarta.
Baca juga: Nama Heru Budi Hartono Disebut Bakal Jadi Penjabat Gubernur DKI, PKS: Mumpuni
M JULNIS FIRMANSYAH