TEMPO.CO, Jakarta - Kasie Laka Lantas Polda Metro Jaya Komisaris Eko Setio Budi Wahono mengatakan pengemudi Mitsubishi Xpander B 2298 BZN yang menerobos lampu lalu lintas di perempatan MH Thamrin-Kebon Sirih dan menabrak pesepeda motor dua hari lalu mau bertanggung jawab. Namun Eko memastikan pihaknya tetap menggelar penyidikan.
"Jadi tetap dilakukan penyidikan Laka Lantas," kata Eko saat dihubungi Tempo, Ahad, 9 Januari 2022.
Akibat kecelakaan ini, korban terpental dari motornya dan harus dibawa ke Rumah Sakit Budi Kemuliaan. "Kasus sudah ditangani Unit Laka kami, pihak Xpander bertanggung jawab atas kejadian tersebut," ucap Eko.
Eko menjelaskan penyidikan tetap dilakukan meski korban luka ringan dan pengemudi Xpander bersedia bertanggung jawab. Alasannya kecelakaan itu akibat kelalaian pengemudi Xpander yang menerobos lampu lalu lintas.
Sebelumnya dalam rekaman CCTV yang beredar, mobil Xpander menerobos lampu lalu lintas yang sudah merah pada Kamis, 6 Januari 2022. Di saat bersamaan, seorang pengendara sepeda motor melintas dari arah Kebon Sirih menuju Tanah Abang.
Pengemudi mobil yang melaju dari arah Monas menuju Sudirman tidak mau mengalah dan tetap melajukan kendaraannya. Hingga akhirnya kecelakan tak dapat terhindarkan dan pesepeda motor terpental beberapa meter. Warga kemudian berdatangan ke lokasi dan membantu korban.
Eko menjelaskan pengemudi Xpander tidak memperhatikan APIL (alat pemberi isyarat lalu lintas). Pengemudi mengaku masih mengira saat itu lampu lalu lintas masih hijau. Atas kelalaian tersebut, polisi menjatuhkan tilang kepada pengemudi dan kasus tabrakannya sedang dalam penyelidikan.
M JULNIS FIRMANSYAH
Baca juga: Kecelakaan Tabrak Motor Hingga Jatuh dari Flyover, Pengemudi Mobil Tersangka