TEMPO.CO, Jakarta - Penodong pistol ke pekerja bangunan yang viral di media sosial mengaku kesal dan terganggu dengan suara bising pengerjaan rumah di dekat rumahnya, kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan pada Selasa, 15 Februari 2022.
Tersangka RPB, 54 tahun, ditangkap di kediamannya yang tidak jauh dari lokasi kejadian di Jalan Kartika Utama, Pondok Indah, Jakarta Selatan.
“Jadi pelaku kesal dan terganggu dengan suara bising dari rumah sebelah yang sedang dikerjakan korban SES,” kata Endra Zulpan.
Peristiwa itu terjadi pada Sabtu, 12 Februari 2022, sekitar pukul 08.15 WIB di mana korban sedang bekerja di rumah yang berdekatan dengan rumah tersangka.
Tersangka yang saat itu sedang rapat via Zoom merasa terganggu sehingga melabrak korban ditemani sopirnya. Pelaku, yang bekerja di perusahaan swasta, kesal karena sudah mengingatkan pekerja bangunan yang sudah berlangsung selama 1,5 tahun.
Tersangka kemudian menodong korban dengan pistol airsoft gun dan mengancam akan menembak lutut korban. Korban yang mengira pistol itu sungguhan takut dan mengangkat tangan ketika ditodong pistol.
“Tersangka juga menyiram segelas teh ke wajah korban saat melakukan penodongan,” terang Zulpan.
Dari kasus ini polisi mengamankan sebuh pistol airsoft gun hitam jenis Glock 17 beserta 20 butir peluru airsoft gun, serta baju dan celana yang dipakai pelaku saat penodongan.
Atas tindakan penodongan itu, RPB ditetapkan sebagai tersangka dengan dipersangkakan pasal 335 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal satu tahun penjara.
Baca juga: Penodong Pistol ke Kuli Bangunan di Pondok Indah Kesal Suara Bising Ganggu Zoom