Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Jadi Tenaga Ahli Pasar Jaya, Hercules: Kalau Tak Setuju, Ngomong ke Saya

image-gnews
Ketua umum Gerakan Rakyat Indonesia Baru (Grib) sayap dari  partai Gerindra Hercules Rosario. TEMPO/Wisnu Agung Prasetyo
Ketua umum Gerakan Rakyat Indonesia Baru (Grib) sayap dari partai Gerindra Hercules Rosario. TEMPO/Wisnu Agung Prasetyo
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Hercules mengatakan pihak yang keberatan dengan pengangkatannya sebagai tenaga ahli PD Pasar Jaya agar menghubunginya langsung tanpa memfitnah.

“Ini hanya suatu penghargaan atau rasa terima kasih. Kami tidak mencari makan di situ. Mereka yang bilang begitu kan kebakaran jenggot. Kalau tidak setuju saya jadi tenaga ahli silakan ngomong ke saya langsung,” kata Hercules saat dihubungi Tempo, 22 Februari 2022.

Dia meminta pengangkatannya sebagai tenaga ahli di Pasar Jaya tak dipelintir. “Kalau ada yang tidak setuju, kalau gentlemen, silakan temui saya langsung. Jadi janganlah memvonis atau memfitnah orang,” kata pria bernama asli Rosario de Marshall itu.

Ia mengatakan, jika tak setuju dengan pengangkatannya sebagai tenaga ahli di Pasar Jaya, untuk langsung menegur dirinya. "Bicara di depan saya, telepon saya. Hari ini pun saya siap mengundurkan diri, asal yang bersangkutan gentlemen langsung menegur saya, jangan berani di belakang," katanya.

Hercules menceritakan ikhwal pengangkatannya sejak sembilan bulan lalu, ketika ditawarkan oleh Direktur Utama Perumda Pasar Jaya Arief Nasrudin. Namun ia tidak mengatakan kapan tepatnya ditawari posisi tersebut.

“Kalau itu kurang tahu. Silakan tanya ke PD Pasar Jaya,” katanya. Namun Hercules mengatakan pembicaraan itu sudah terjadi hampir setahun lalu.

“Saya sudah lama berteman dengan Dirut, berteman baik, seperti brother. Dirut menawarkan saya untuk terlibat di perusahaan naungannya, tetapi memang bukan cuma saya, ada beberapa orang juga. Karena beliau teman baik saya, ya saya terima,” kata mantan penguasa kawasan Tanah Abang itu.

Tempo berupaya menghubungi Dirut PD Pasar Jaya Arief Nasrudin untuk dimintai tanggapan, tetapi telepon dan pesan WhatsApp yang dikirim tidak dijawab atau belum dibalas.

Selain Hercules Ada Eki Pitung

Selain Hercules, Perumda Pasar Jaya juga menunjuk Wakil Ketua Badan Musyawarah Betawi M Rifky atau dikenal sebagai Eki Pitung sebagai tenaga ahli. Eki Pitung mengonfirmasi hal ini pada Senin, 21 Februari 2022.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Namun melalui keterangan tertulis, pihak Perumda Pasar Jaya mengatakan pengangkatan Hercules dan Eki Pitung sebagai tenaga ahli sudah melalui mekanisme yang berlaku. Manajer Humas PD Pasar Jaya, Gatra Vaganza, mengatakan pengangkatan tenaga ahli Hercules dan Eki Pitung mempertimbangkan kebutuhan perusahaan.

Perusahaan, kata Gatra, membutuhkan tenaga ahli yang memiliki klasifikasi khusus untuk mempercepat program perusahaan. PD Jaya mengatakan Hercules dan Eki Pitung dikontrak selama enam bulan.

“Direksi dalam hal ini memiliki kewenangan dalam merekrut tenaga ahli untuk mendukung kegiatan perusahaan yang juga disesuaikan dengan kemampuan perusahaan,” kata Gatra, dalam keterangan tertulis, Selasa 22 Februari 2022.

Pelaksana Tugas Kepala Badan Pembinaan Badan Usaha Milik Daerah (BP BUMD) DKI Jakarta Riyadi mengatakan penunjukan Hercules dan Eki Pitung sebagai tenaga ahli PD Pasar Jaya merupakan tanggung jawab direksi.

“Penunjukan pejabat BUMD di bawah level direksi dari general manager sampai staf itu bukan kewenangan Gubernur atau BP BUMD,” kata Riyadi kepada Tempo, 22 Februari 2022.

Ia mengatakan penunjukan Hercules dan Eki Pitung sebagai tenaga ahli PD Pasar Jaya merupakan wewenang direksi PD Pasar Jaya tanpa perlu dilaporkan ke BP BUMD.

“Menunjuk Hercules dan Eki Pitung sebagai tenaga ahli sah-sah saja selama sesuai prosedur dan diperlukan untuk memenuhi kebutuhan perusahaan,” kata Riyadi.

Baca juga: Soal Pengangkatan Hercules, Pasar Jaya: Sesuai Kebutuhan Perusahaan

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


PT Dirgantara Indonesia Garap Modernisasi Pesawat C130 Hercules Milik TNI AU

17 hari lalu

Crew pesawat memeriksa pesawat C130J Super Hercules usai tiba di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta, Rabu, 28 Juni 2023. Pesawat C130J Super Hercules TNI AU yang kedua dari lima unit yang dipesan Pemerintah melalui Kementerian Pertahanan telah tiba di Indonesia yang nantinya akan diserahkan oleh Menteri Pertahanan Prabowo Subianto kepada TNI AU guna memperkuat matra udara. ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha
PT Dirgantara Indonesia Garap Modernisasi Pesawat C130 Hercules Milik TNI AU

Kontrak pengadaan modernisasi pesawat C130 Hercules antara PTDI dan Kementerian Pertahanan terhitung efektif per 2 Februari 2024.


Pilih Prabowo, Hercules: Saya dan Abah Luthfi Mendukung yang Benar

26 Oktober 2023

Rosario de Marshall alias Hercules melayani dua pegawai Komisi Pemilihan Umum foto bersama seusasi pendaftaran capres-cawpres Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka di kantor KPU, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu, 25 Oktober 2023. TEMPO/Ihsan Reliubun
Pilih Prabowo, Hercules: Saya dan Abah Luthfi Mendukung yang Benar

Hercules mengatakan akan turun ke masyarakat mencari dukungan untuk pasangan Prabowo - Gibran.


Dukung Prabowo - Gibran, Hercules: Di Bawah Aman Terkendali, Kita Semua Turun

26 Oktober 2023

Rosario de Marshall atau Hercules diajak foto bersama dengan pendukung capres-cawapres Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka setelah deklarasi pendaftaran Prabowo-Gibran di Indonesia Arena, kompleks Gelora Bung Karno, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Rabu, 25 Oktober 2023. TEMPO/Ihsan Reliubun
Dukung Prabowo - Gibran, Hercules: Di Bawah Aman Terkendali, Kita Semua Turun

Hercules mengklaim punya banyak massa untuk diajak mendukung Prabowo - Gibran. Dia yakin pasangan ini memenangi Pilpres 2024.


Tarif Parkir Disinsentif Sudah Berlaku di 38 Lokasi, Bakal Ditambah 29 Lokasi Baru

22 Oktober 2023

Pengendara melintas usai parkir di Lapangan Parkir IRTI Monas, Jakarta, Selasa, 22 Juni 2021. Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta berencana memberlakukan tarif parkir tertinggi hingga Rp 60 ribu per jam untuk kendaraan mobil yang kedapatan belum membayar pajak kendaraan bermotor dan kendaraan tersebut tidak lulus emisi serta tarif parkir tertinggi diberlakukan juga untuk lokasi parkir yang bersinggungan dengan angkutan umum massal hingga radius 500 meter. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Tarif Parkir Disinsentif Sudah Berlaku di 38 Lokasi, Bakal Ditambah 29 Lokasi Baru

Pemerintah DKI Jakarta saat ini sudah memberlakukan tarif parkir disinsentif atau tarif parkir tertinggi di 38 lokasi di Ibu Kota.


Daftar 38 Lokasi yang Berlakukan Tarif Parkir Disinsentif, dan 29 lagi yang segera Menyusul

21 Oktober 2023

Spanduk berisi informasi pemberlakuan tarif parkir disinsentif di Lapangan IRTI Monas seperti yang terlihat pada Selasa 3 Oktober 2023. Tempo/I Gusti Ayu Putu Puspasari
Daftar 38 Lokasi yang Berlakukan Tarif Parkir Disinsentif, dan 29 lagi yang segera Menyusul

Pemerintah DKI Jakarta terus menambah lokasi pemberlakuan tarif parkir disinsentif. Kendaraan tak lulus uji emisi bayar tarif parkir tertinggi.


Perda Pasar di DKI Wajib Kelola Sampah Mandiri Belum Berjalan

11 Oktober 2023

Pemulung memungut sayuran yang masih layak kunsumsi di dekat tempat pembuangan sampah di Pasar Induk Kramat Jati, Jakarta, Jumat 23 September 2022. Menurut data FAO (Food and Agriculture Organization), setiap tahun Indonesia rata-rata membuang 13 juta metrik ton makanan karena makanan membusuk akibat distribusi yang lama. TEMPO/Subekti.
Perda Pasar di DKI Wajib Kelola Sampah Mandiri Belum Berjalan

Pasar-pasar di Jakarta masih bergantung dengan layanan pengangkutan sampah DLH DKI. Seluruh sampah dibuang ke Bantargebang.


Rincian Lokasi Pemberlakuan Tarif Parkir Tertinggi di Jakarta

7 Oktober 2023

Pengendara melintas usai parkir di Lapangan Parkir IRTI Monas, Jakarta, Selasa, 22 Juni 2021. Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta berencana memberlakukan tarif parkir tertinggi hingga Rp 60 ribu per jam untuk kendaraan mobil yang kedapatan belum membayar pajak kendaraan bermotor dan kendaraan tersebut tidak lulus emisi serta tarif parkir tertinggi diberlakukan juga untuk lokasi parkir yang bersinggungan dengan angkutan umum massal hingga radius 500 meter. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Rincian Lokasi Pemberlakuan Tarif Parkir Tertinggi di Jakarta

Pemprov DKI Jakarta membeberkan rincian lokasi diberlakukannya tarif parkir tertinggi di Ibu Kota. Ini rinciannya.


Dishub DKI Pastikan Tarif Parkir Tertinggi Berlaku di 121 Lokasi Bulan Ini

5 Oktober 2023

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta, Syafrin Liputo saat ditemui di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu, 5 Juli 2023. Tempo/Mutia Yuantisya
Dishub DKI Pastikan Tarif Parkir Tertinggi Berlaku di 121 Lokasi Bulan Ini

Tarif parkir tertinggi dipastikan berlaku di 121 lokasi parkir Jakarta mulai bulan ini.


Blok M Square Belum Berlakukan Tarif Parkir Tertinggi untuk Kendaraan Tak Lulus Uji Emisi

3 Oktober 2023

Petugas mengatur kendaraan di area parkir Blok M Square, Jakarta, Senin, 11 Oktober 2021. Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta berencana untuk menerapkan tarif parkir tertinggi bagi kendaraan tidak lulus uji emisi minimal di 10 lokasi yang berbeda. TEMPO/Daniel Christian D.E
Blok M Square Belum Berlakukan Tarif Parkir Tertinggi untuk Kendaraan Tak Lulus Uji Emisi

Hingga Senin, 2 Oktober 2023, Blok M Square belum terapkan tarif parkir tertinggi dan masih menggunakan sistem parkir sebelumnya.


Pasar Kramat Jati Tidak Terapkan Tarif Parkir Tertinggi Karena Mesin Kasir Belum Diganti

2 Oktober 2023

Petugas mengatur kendaraan di area parkir Blok M Square, Jakarta, Senin, 11 Oktober 2021. Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta berencana untuk menerapkan tarif parkir tertinggi bagi kendaraan tidak lulus uji emisi minimal di 10 lokasi yang berbeda. TEMPO/Daniel Christian D.E
Pasar Kramat Jati Tidak Terapkan Tarif Parkir Tertinggi Karena Mesin Kasir Belum Diganti

Seorang petugas parkir di Pasar Kramat Jati mengatakan mesin kasir di area tersebut belum mendukung penerapan tarif parkir tertinggi.