TEMPO.CO, Jakarta - Berita terpopuler metropolitan pada Selasa pagi dimulai dari penjelasan Jasa Marga soal pungli derek resmi di tol. Seorang pengguna media sosial mengaku jadi korban pungli derek itu Rp 1 juta.
Berita lain adalah politikus Partai Golkar Azis Samual akan diperiksa Polda Metro Jaya soal pengeroyokan Ketua DPP KNPI Haris Pertama. Polisi masih memburu otak pelaku pengeroyokan itu.
Penangkapan RoboCop di Jalan Juanda Depok juga banyak dibaca. Akun Satpol PP Kota Depok mengunggah cuitan, "RoboCop diamankan Tim Garida."
Berikut tiga berita terpopuler kanal metropolitan pada Selasa, 1 Maret 2022:
1. Viral Pungli Derek Resmi di Tol, Jasa Marga Buka Suara
PT Jasa Marga menanggapi unggahan pengguna media sosial yang mengaku menjadi korban pungutan liar (pungli) tarif derek resmi sebesar Rp1 juta oleh petugas di ruas Tol Jagorawi pada Ahad, 27 Februari 2022.
Akun Twitter @dikakush mencuit jika dia dimintai uang tarif derek Rp1 juta kemudian turun menjadi Rp500 ribu untuk penggunaan derek ke pintu tol. Petugas, kata pengunggah, juga meminta tarif per kilometer untuk derek menuju ke Honda Cibinong yang berjarak 350 km dari gerbang tol.
“Mobil gw mogok di toll, ada jasa derek resmi langsung nembak 1 jt terus turun ke 500rb padahal tarif resmi segitu. Dah gt masi gontok2an derek harus itungan perKM. Padahal tarif perKM baru di charge dari titik pintu tol keluar kacau juga vendor derek lo @PTJASAMARGA,” cuitnya.
Menanggapi kasus viral tersebut, Marketing and Communication Department Head PT Jasa Marga Irra Susiyanti mengatakan pihaknya masih menyelidiki kasus tersebut. “Kami masih melakukan pemeriksaan di lapangan dan konfirmasi ke petugas yang bersangkutan,” katanya saat dihubungi Tempo, 28 Februari 2022.
Irra Susiyanti mengatakan Jasa Marga memiliki layanan penderekan gratis kepada pengguna jalan tol yang mengalami gangguan perjalanan atau kecelakaan di jalan dari titik kejadian menuju Gerbang Tol terdekat, pool derek, atau tempat lain dalam radius 1 kilometer dari akses keluar jalan tol terdekat. “Penderekan dengan tujuan selain yang disebutkan akan dikenakan tarif sesuai dengan ketentuan tarif per kilometer,” katanya.
Adapun untuk Golongan I tarif awal penderekan sebesar Rp100 ribu per kilometer dan tarif selanjutnya Rp8 ribu per kilometer. Sedangkan untuk Non-Golongan I tarif awal penderekan sebesar Rp135 ribu per kilometer dan selanjutnya Rp10 ribu per kilometer. Penghitungan per kilometer dilakukan mulai akses keluar jalan tol terdekat.
“Pada setiap kendaraan derek telah dilengkapi dengan informasi tarif derek ini, sehingga pengguna jalan juga dapat melakukan kroscek tarif resmi untuk layanan penderekan,” ucap Irra Susiyanti.
Irra pun mengimbau kepada pengguna jalan tol untuk menghubungi One Call Center Jasa Marga di 14080, mengirim pesan ke akun media sosial Jasa Marga, atau menggunakan Aplikasi Travoy 3.0 jika terjadi gangguan perjalanan atau untuk pengaduan pungli.
Selanjutnya politikus Golkar diperiksa soal pengeroyokan...