TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria membantah Aparatur Sipil Negara (ASN) DKI diwajibkan membeli tiket Formula E yang dihelat pada 4 Juni 2022.
"Tidak mungkin kami Pemprov DKI Jakarta mewajibkan ASN membeli tiket. Tidak mungkin," kata Wagub DKI itu di Jakarta, Senin 7 Maret 2022.
Akan tetapi Riza Patria mempersilakan jika ada tokoh yang mengimbau masyarakat membeli tiket Formula E Jakarta. "Kalau para tokoh memberi saran, memberi imbauan itu silakan. Tapi kalau mewajibkan tidak mungkin," ujarnya.
Sebenarnya hingga saat ini tiket Formula E belum dijual. PT Jakarta Propertindo sebagai penyelenggara ajang balap mobil listrik itu juga belum menginformasikan harga tiket dan jumlah tiket yang tersedia.
Sebelumnya, Direktur Utama PT Jakarta Propertindo (Jakpro) Widi Amanasto berencana mulai menjual tiket balapan mobil listrik itu pada Maret 2022. Namun dia belum membeberkan detail harga tiket karena harus menunggu persetujuan dari tim Formula E Operation (FEO).
"Sudah ada, tapi menunggu persetujuan FEO," kata Widi pada pertengahan Februari lalu.
Pada saat ini, Jakpro masih fokus pada pembangunan sirkuit Formula E di Ancol, yang dikerjakan PT Jaya Konstruksi Manggala Pratama. Hingga hari Minggu, progres sirkuit itu telah mencapai 52 persen.
Kemarin, Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Muhammad Taufik meninjau lokasi pembangunan sirkuit Formula E sepanjang 2,4 kilometer di pantai Ancol. "Sisa 48 persen, Insya Allah April selesai," kata Taufik di Ancol, Minggu 6 Maret 2022.
Baca juga: Membengkak dari Nilai Lelang, Biaya Bangun Sirkuit Formula E Jadi Rp 60 Miliar