Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Dokter Mery Anastasia Tersangka Pembakar Bengkel Persiapan Melahirkan

image-gnews
idang  pemeriksaan  terdakwa  dr. Mery Anastasia kasus kebakaran bengkel tewaskan tiga orang berlangsung  di Pengadilan Negeri Tangerang Selasa  22 Februari  2022. FOTO: AYU CIPTA Tempo
idang pemeriksaan terdakwa dr. Mery Anastasia kasus kebakaran bengkel tewaskan tiga orang berlangsung di Pengadilan Negeri Tangerang Selasa 22 Februari 2022. FOTO: AYU CIPTA Tempo
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Majelis hakim yang menangani perkara kebakaran bengkel sepeda motor Intan Jaya Motor di Cibodas membantarkan terdakwa dokter Mery Anastasia ad.Budianto 30 tahun.

Penetapan pembantaran dibacakan Ketua Majelis Hakim Yuliarti pada persidangan di Pengadilan Negeri Tangerang hari ini Senin 14 Maret 2022.

Penasihat hukum terdakwa Azmi Syahputra menyatakan pada sidang lanjutan itu pihaknya mengajukan izin pembantaran lantaran dokter Mery mempersiapkan kelahiran anak pertamanya dari korban kebakaran tewas Leonardi Syahputra.

"Hari ini majelis hakim menetapkan pembantaran, selama empat puluh hari ke depan terhitung hari Selasa besok, "kata Azmi dihubungi Tempo.

Azmi mengatakan waktu 40 hari itu sudah masuk masa persalinan dr. Mery. "Kami lakukan terbaik demi persalinan agar ibu dan bayinya sehat,"kata Azmi.

Selanjutnya setelah waktu pembantaran baru dimulai kembali persidangan lanjutan. Perkara dokter Mery sudah sampai pada keterangan saksi dari Jaksa Penuntut Umum. Sedianya penasihat hukum mengajukan saksi yang meringankan. Namun itu belum dilakukan keburu kondisi dr. Mery memasuki persiapan persalinan.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Selama persidangan dr. Mery hadir secara virtual dari ruang tahanan Mapolrestro Tangerang di jalan Daan Mogot. Mery mengikuti sidang sebagai terdakwa tunggal perkara kebakaran bengkel yang menewaskan satu keluarga. Tiga orang tewas adalah pacarnya dna dua orangtua kekasihnya; Edy Syahputra dan Lylis Tasim.

Kasus dokter pembakar bengkel ini terjadi pada Jumat 6 Agustus 2021 lalu. Korban tewas merupakan keluarga kekasihnya sendiri. Mereka antara lain Edy Syahputra, 66 tahun, tewas terbakar di dalam rumah bersama istrinya Lilys Tasim (54) dan anak sulung mereka Leonardi Syahputra (35) yang tidak lain adalah pacar Mery.

Mereka tewas terpanggang setelah dokter Mery Anastasia membakar bagian depan bengkel motor yang digunakan sebagai tempat tinggal keluarga itu pada Jumat malam sekitar pukul 23.00. Dalam insiden itu, anggota keluarga Edi yang selamat dari lalapan si jago merah adalah Nando (20) dan Siska (22) keduanya adik Leo yang merupakan mahasiswa.

AYU CIPTA

Baca juga: Eksklusif, Dokter Mery Anastasia: Suasana Malam Itu Gelap

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Dokter Pembakar Bengkel Divonis 8 Tahun Penjara, Jaksa Penuntut Banding

25 Juli 2022

Tersangka pembakar bengkel  motor Intan Jaya di Cibodas Kota Tangerang dr. MA alias MM 30 tahun ditahan polisi. Peristiwa itu akibatkan tiga orang tewas. MA terancam hukuman mati atas aksi pembunuhan berencana. FOTO: Dokumen Humas Pilrestro Tangerang
Dokter Pembakar Bengkel Divonis 8 Tahun Penjara, Jaksa Penuntut Banding

Dokter pembakar bengkel di Tangerang, dr Mery Anastasia telah melahirkan bayi perempuan, yang kini diasuh orang tuanya.


Sidang Dokter Mery Pembakar Bengkel, Jaksa Siapkan Tuntutan Maksimal

15 Juni 2022

Sidang lanjutan kasus dokter pembakar bengkel dengan terdakwa dr Mery Anastasia di Pengadilan Negeri Tangerang Selasa, 11 Januari  2022. Agenda sidang mendengarkan keterangan saksi selamat, Fernando Syahputra.  TEMPO/AYU CIPTA
Sidang Dokter Mery Pembakar Bengkel, Jaksa Siapkan Tuntutan Maksimal

Tim jaksa penuntut umum Kejaksaan Negeri Tangerang tengah menyiapkan rencana tuntutan terhadap Dokter Mery Anastasia, 30 tahun.


Sidang Kasus Kebakaran Bengkel, Hakim Sebut Keterangan Mery Tak Masuk Akal

22 Februari 2022

idang  pemeriksaan  terdakwa  dr. Mery Anastasia kasus kebakaran bengkel tewaskan tiga orang berlangsung  di Pengadilan Negeri Tangerang Selasa  22 Februari  2022. FOTO: AYU CIPTA Tempo
Sidang Kasus Kebakaran Bengkel, Hakim Sebut Keterangan Mery Tak Masuk Akal

Hakim mencecar Mery Anastasia yang menjadi terdakwa dalam kasus kebakaran bengkel di Tangerang. Kebakaran itu menewaskan tiga orang.


Sidang Dokter Pembakar Bengkel, Ayah Mery Anastasia Hadir di Pengadilan

9 Februari 2022

Tersangka pembakar bengkel  motor Intan Jaya di Cibodas Kota Tangerang dr. MA alias MM 30 tahun ditahan polisi. Peristiwa itu akibatkan tiga orang tewas. MA terancam hukuman mati atas aksi pembunuhan berencana. FOTO: Dokumen Humas Pilrestro Tangerang
Sidang Dokter Pembakar Bengkel, Ayah Mery Anastasia Hadir di Pengadilan

Ayah dokter pembakar bengkel itu merasa khawatir dengan kesehatan putrinya yang sedang hamil tujuh bulan. Tiap hari antar makanan.


Eksklusif, Dokter Mery Anastasia: Suasana Malam Itu Gelap

3 Februari 2022

Sidang perdana terdakwa  dr Mery Anastasia binti Budianto di Pengadilan Negeri Tangerang digelar virtual. Mery  diancam hukuman mati atas perbuatan membakar bengkel yang menewaskan  keluarga kekasihnya.  Selasa 4 Januari  2022.FOTO AYU CIPTA I TEMPO
Eksklusif, Dokter Mery Anastasia: Suasana Malam Itu Gelap

Dokter Mery Anastasia yang jadi terdakwa kasus kebakaran bengkel di Tangerang mengisahkan tentang kronologi kasus tersebut.


Top 3 Metro: Wawancara Eksklusif Dokter Pembakar Bengkel, Dirut BUMD Pamer Uang

3 Februari 2022

Tersangka pembakar bengkel  motor Intan Jaya di Cibodas Kota Tangerang dr. MA alias MM 30 tahun ditahan polisi. Peristiwa itu akibatkan tiga orang tewas. MA terancam hukuman mati atas aksi pembunuhan berencana. FOTO: Dokumen Humas Pilrestro Tangerang
Top 3 Metro: Wawancara Eksklusif Dokter Pembakar Bengkel, Dirut BUMD Pamer Uang

Selama di tahanan, dokter pembakar bengkel Mery Anastasia yang kini hamil 7 bulan tinggal di sel dan tidur beralas triplek.


Eksklusif, Dokter Pembakar Bengkel di Tangerang: Saya Belajar Mengikhlaskan

2 Februari 2022

Tersangka pembakar bengkel  motor Intan Jaya di Cibodas Kota Tangerang dr. MA alias MM 30 tahun ditahan polisi. Peristiwa itu akibatkan tiga orang tewas. MA terancam hukuman mati atas aksi pembunuhan berencana. FOTO: Dokumen Humas Pilrestro Tangerang
Eksklusif, Dokter Pembakar Bengkel di Tangerang: Saya Belajar Mengikhlaskan

Kasus dokter pembakar bengkel di Tangerang dengan terdakwa Mery Anastasia hari ini kembali disidangkan. Tempo mewawancarai Mery akhir bulan lalu.


Sidang Dokter Pembakar Bengkel di Tangerang, Ini Kesaksian Adik Pacar

11 Januari 2022

Sidang lanjutan kasus dokter pembakar bengkel dengan terdakwa dr Mery Anastasia di Pengadilan Negeri Tangerang Selasa, 11 Januari  2022. Agenda sidang mendengarkan keterangan saksi selamat, Fernando Syahputra.  TEMPO/AYU CIPTA
Sidang Dokter Pembakar Bengkel di Tangerang, Ini Kesaksian Adik Pacar

Menurut keterangan adik korban, terdakwa dokter pembakar bengkel di Tangerang itu minta lima tuntutan, di antaranya uang nikah Rp 300 juta.


Sidang Dokter Pembakar Bengkel di Tangerang, Jaksa: Terancam Pidana Mati

4 Januari 2022

Sidang perdana terdakwa  dr Mery Anastasia binti Budianto di Pengadilan Negeri Tangerang digelar virtual. Mery  diancam hukuman mati atas perbuatan membakar bengkel yang menewaskan  keluarga kekasihnya.  Selasa 4 Januari  2022.FOTO AYU CIPTA I TEMPO
Sidang Dokter Pembakar Bengkel di Tangerang, Jaksa: Terancam Pidana Mati

PN Tangerang menggelar sidang perdana perkara dokter pembakar bengkel di Tangerang. Jaksa membacakan dakwaan untuk dokter Mery.


Kaleidoskop 2021: Penangkapan Nia Ramadhani, Anies Baswedan Jamu 7 Fraksi

27 Desember 2021

Kapolres Metro Jakpus, Kombes Pol Hengki Haryadi memimpin konpers kasus narkoba yang melibatkan Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie di Kantor Polres Metro Jakarta Pusat, Sabtu, 10 Juli 2021. Nia tampak sesekali menangis saat menyampaikan penyesalannya. Foto: Humas Polres Jakarta Pusat
Kaleidoskop 2021: Penangkapan Nia Ramadhani, Anies Baswedan Jamu 7 Fraksi

Kaleidoskop 2021 sepanjang Juli dan Agustus merangkum peristiwa penangkapan Nia Ramadhani, dokter Lois Owien hingga perseteruan Jerinx vs Adam Deni.