Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Komite Nasional Pembaruan Agraria Kutuk Kriminalisasi Fatia dan Haris Azhar

image-gnews
Haris Azhar dan Luhut Binsar Panjaitan. ANTARA
Haris Azhar dan Luhut Binsar Panjaitan. ANTARA
Iklan

6 tuntutan KNPA

Komite Nasional Pembaruan Agraria menuntut Pemerintah, utamanya Presiden, Kapolri dan seluruh jajaran terkait untuk segera:

1. Hentikan segala tindakan kriminalisasi, intimidasi, dan bentuk kekerasan negara lainnya pada Pembela HAM (aktivis, petani, masyarakat adat, nelayan, buruh, mahasiswa dan perempuan);

2. Bebaskan Fatia Maulidiyanti, Haris Azhar, para pembela HAM dan seluruh orang yang mempertahankan hak konstitusionalitasnya atas tanah dan SDA dari ancaman kriminalisasi dan segala tuntutan hukum yang disetir kekuatan modal serta kekuasaan yang represif;

3. Hentikan segala bentuk represivitas dan penggunaan hukum sebagai senjata pembungkaman terhadap kebebasan berpendapat termasuk kritik pada pejabat publik;

4. Berikan jaminan penghormatan, pengakuan dan perlindungan atas kerja-kerja para pembela HAM yang aktif dalam mengkritisi dan mengawasi pejabat publik;

5. Buka seluruh data penguasaan dan pemilikan tanah serta SDA (konsesi tambang, kehutanan (HTI), perkebunan/HGU), yang melibatkan elit pemerintah dan pengusaha yang telah banyak menyebabkan konflik agraria struktural; dan

6. Hentikan segala bentuk perampasan tanah dan penggusuran masyarakat yang menjadi penyebab utama ketimpangan agraria, konflik agraria, kerusakan alam dan kemiskinan struktural di Tanah Papua dan seluruh Tanah-Air. 

Baca juga: Haris Azhar: Negara Sibuk Pidanakan Saya Ketika Papua Semakin Memburuk

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Gara-gara Dorongan Netizen, IShowSpeed Minta Diantar ke Papua

3 jam lalu

Youtuber, IShowSpeed. Foto: Instagram.
Gara-gara Dorongan Netizen, IShowSpeed Minta Diantar ke Papua

Pengalaman dua kali menggelar siaran langsung di Indonesia dengan jumlah penayangan memecahkan rekor membuat IShowSpeed ingin mengadakannya di Papua.


Kesebelasan Jawa Timur Jadi Kampiun PON 2024, Ini Daftar Peraih Medali Emas Sepak Bola PON dari Masa ke Masa

15 jam lalu

Tim sepak bola Jawa Timur menunjukkan medali emas saat  upacara penghormatan pemenang seusai pertandingan final PON XXI Aceh-Sumut 2024 melawan Jawa Barat di Stadion Harapan Bangsa, Banda Aceh, Aceh, Rabu 18 September 2024. Tim sepak bola Jawa Timur berhasil meraih medali emas setelah mengalahkan Jawa Barat dengan skor 1-0. ANTARA FOTO/Andreas Fitri Atmoko
Kesebelasan Jawa Timur Jadi Kampiun PON 2024, Ini Daftar Peraih Medali Emas Sepak Bola PON dari Masa ke Masa

Jawa Timur berhasil juara cabang olahraga sepak bola putra di PON 2024 Aceh-Sumatera Utara. Siapa peraih medali emas sepak bola sepanjang PON?


OPM Klaim Ada Operasi Militer Indonesia untuk Bebaskan Pilot Susi Air

1 hari lalu

TPNPB OPM merilis foto dan video kondisi terbaru Pilot Susi Air, Philip Mark Mehrtens pada Rabu, 7 Februari 2024. Foto dan video itu dirilis tepat setahun sejak mereka menyadera sang pilot. Dok. TPNPB OPM
OPM Klaim Ada Operasi Militer Indonesia untuk Bebaskan Pilot Susi Air

Sebby Sambom mengklaim adanya upaya operasi militer yang dilakukan oleh TNI untuk membebaskan pilot Susi Air, Philip Mark Mehrtens


LBH Pers: UU PDP Pisau Bermata Dua, Ancaman Bagi Produk Jurnalistik

1 hari lalu

Direktur Eksekutif LBH Pers Ade Wahyudin. Dok.TEMPO
LBH Pers: UU PDP Pisau Bermata Dua, Ancaman Bagi Produk Jurnalistik

UU PDP dinilai berbahaya bagi kerja jurnalistik. Pasal pidana beleid itu bisa menjadi alat untuk mengkriminalisasi jurnalis


Dirjen GTK Kemendikbud: Lulusan SMA di Papua Bisa Jadi Guru SD

1 hari lalu

Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan atau Dirjen GTK Nunuk Suryani saat memberikan kuliah umum arah kebijakan Kemendikbudristek terkait pendidikan profesi guru di Universitas Maritim Raja Ali Haji atau UMRAH, Kepulauan Riau pada Rabu, 15 Mei 2024. TEMPO/Intan Setiawanty.
Dirjen GTK Kemendikbud: Lulusan SMA di Papua Bisa Jadi Guru SD

Kebutuhan jumlah guru di Provinsi Papua masih belum seimbang.


Semester I 2024, Komnas HAM Soroti Konflik Agraria di IKN dan Kriminalisasi Aktivis HAM Lingkungan

2 hari lalu

Menteri PUPR Basuki Hadimuljono menunjukkan Peta Guna Lahan Otorita IKN yang bakal digunakan pemerintah dalam presentasi kepada calon investor IKN, Rabu, 5 April 2023. TEMPO/M Julnis Firmansyah
Semester I 2024, Komnas HAM Soroti Konflik Agraria di IKN dan Kriminalisasi Aktivis HAM Lingkungan

Komnas HAM mengungkap berbagai kasus pelanggaran HAM yang terjadi selama semester I 2024. Dari konflik agraria, kriminalisasi hingga UKT.


Komnas HAM Catat Polri Jadi Institusi yang Paling Banyak Diadukan dengan 350 Kasus

2 hari lalu

Ketua Komnas HAM Atnike Nova Sigiro (kiri) dan Komisioner Komnas HAM sekaligus Ketua Tim Pemantauan Pemilu 2024 Pramono Ubaid Tanthowi (kanan) bersiap menyampaikan keterangan kepada wartawan terkait persoalan HAM selama Pemilu 2024 di Jakarta, Rabu, 21 Februari 2024. Berdasarkan pantauan pada penyelenggaraan Pemilu 2024 di 14 provinsi, Komnas HAM menemukan sejumlah pelanggaran HAM. ANTARA/Aditya Pradana Putra
Komnas HAM Catat Polri Jadi Institusi yang Paling Banyak Diadukan dengan 350 Kasus

Dari total 1.227 kasus yang diterima Komnas HAM, sebanyak 350 di antaranya melibatkan Polri.


Mahasiswa Unimal Aceh Sampaikan 3 Tuntutan, Kecam Tindakan Polisi yang Melanggar HAM

2 hari lalu

Puluhan mahasiswa Universitas Malikussaleh (Unimal) menggelar aksi protes di halaman taman Riyadah Kota Lhokseumawe, Selasa, 17 September 2024. Mereka menuntut Polresta Banda Aceh mencabut status tersangka terhadap enam mahasiswa Unimal dalam kasus dugaan ujaran kebencian terhadap polisi. Istimewa
Mahasiswa Unimal Aceh Sampaikan 3 Tuntutan, Kecam Tindakan Polisi yang Melanggar HAM

Mahasiswa Universitas Malikussaleh Aceh menganggap polisi telah melakukan kriminalisasi terhadap 6 teman mereka.


Permintaan TPNPB-OPM ke Pemerintah Indonesia soal Pembebasan Pilot Susi Air, Apa Saja?

2 hari lalu

TPNPB OPM membantah soal informasi bahwa pihaknya akan membebaskan Philips pada 7 Februari 2024. Hingga kini, TPNPB-OPM masih menunggu sikap Pemerintah Indonesia dan Selandia Baru yang belum berbicara dengan pihaknya. Dok. TPNPB OPM
Permintaan TPNPB-OPM ke Pemerintah Indonesia soal Pembebasan Pilot Susi Air, Apa Saja?

TPNPB-OPM mengumumkan proposal pembebasan pilot Susi Air, Philip Mark Mehrtens. Berikut permintaannya ke pemerintah Indonesia.


TPNPB-OPM: Proposal Pembebasan Pilot Susi Air Tak Berkaitan dengan Kunjungan Paus Fransiskus

3 hari lalu

Kondisi terkini pilot Susi Air, Philip Mark Mehrtens, yang disandera Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat-Organisasi Papua Merdeka (TPNPB-OPM). Foto: TPNPB-OPM
TPNPB-OPM: Proposal Pembebasan Pilot Susi Air Tak Berkaitan dengan Kunjungan Paus Fransiskus

TPNPB-OPM telah mengajukan proposal kepada pemerintah Indonesia dan Selandia Baru soal rencana pembebasan pilot Susi Air