Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Semester I 2024, Komnas HAM Soroti Konflik Agraria di IKN dan Kriminalisasi Aktivis HAM Lingkungan

image-gnews
Menteri PUPR Basuki Hadimuljono menunjukkan Peta Guna Lahan Otorita IKN yang bakal digunakan pemerintah dalam presentasi kepada calon investor IKN, Rabu, 5 April 2023. TEMPO/M Julnis Firmansyah
Menteri PUPR Basuki Hadimuljono menunjukkan Peta Guna Lahan Otorita IKN yang bakal digunakan pemerintah dalam presentasi kepada calon investor IKN, Rabu, 5 April 2023. TEMPO/M Julnis Firmansyah
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) memaparkan perkembangan terbaru dari berbagai kasus pelanggaran HAM di Indonesia yang ditangani selama semester pertama 2024. Koordinator Subkomisi Penegakan HAM, Uli Parulian Sihombing, mengungkapkan bahwa pihaknya telah menangani 162 kasus melalui mekanisme pemantauan, penyelidikan dan pengawasan yang mencakup berbagai isu, termasuk konflik agraria dan kriminalisasi berbagai pihak.

"Penanganan kasus pemantauan dan penyelidikan selama semester pertama ini terkait dengan total kasus yang kami tangani itu ada 162,” ujar Uli dalam konferensi pers di kantor Komnas HAM, Jakarta pada Rabu, 18 September 2024.

Dari 162 yang ditangani pemantauan dan penyidikan, lanjut Uli, untuk korespondensi ada 177 kasus dengan 273 surat, pemanggilan 17 kasus dengan 28 surat, pemantauan lapangan 9 kasus dengan 41 surat, amicus curiae atau pendapat HAM dari Komnas HAM di pengadilan senanyak 3 kasus dengan 3 surat, dan kasus selesai 76 kasus dari 98 surat. “Kasus selesai ini maksudnya adalah kasus yang telah keluar rekomendasinya dan kemudian juga kasus yang sudah ditutup atau sudah selesai menurut Komnas HAM.”

Ada beberapa kasus yang menjadi perhatian Komnas HAM. Salah satu sorotan utama Komnas HAM adalah konflik agraria di kawasan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara, termasuk penggusuran masyarakat adat Pamaluan dan penggundulan lahan petani di Desa Saloloang. Komnas HAM, tutur Uli, telah melakukan pemantauan lapangan terkait proyek pembangunan di IKN dan merekomendasikan penegakan hukum atas pelanggaran yang terjadi.

Komnas HAM juga menggarisbawahi sejumlah kasus kriminalisasi yang melibatkan pembela HAM, seperti Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti, yang dinyatakan bebas di pengadilan. Selain itu, ada juga kasus kriminalisasi Daniel Frits Maurits Tangkilisan, yang terkait dengan Undang-Undang ITE. "Mekanisme antislap kami ajukan untuk melindungi pembela HAM lingkungan," kata Uli.

Komnas HAM juga menyoroti kekerasan yang dialami mahasiswa Universitas Trilogi di Jakarta Selatan serta penghalangan pelaksanaan Forum Rakyat Air Dunia di Bali. Kedua kasus ini kini dalam tahap penyelesaian rekomendasi dengan Polda Metro Jaya dan Polda Bali.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Selain itu, Uli mengungkapkan sejumlah kasus lain, termasuk dugaan kebocoran gas oleh PT Sorik Marapi Geothermal Power di Kabupaten Mandailing Natal, kebakaran di kawasan industri PT Indonesia Morowali Industrial Park, serta kasus penyiksaan terhadap Afif Maulana (13 tahun) dan dugaan penyiksaan saat penanganan 18 (delapan belas) remaja di Kota Padang, Sumatera Barat. Semua kasus tersebut kini tengah diproses untuk rekomendasi lebih lanjut oleh Komnas HAM.

Kasus-kasus kriminalisasi dan pelanggaran HAM lainnya, seperti dugaan penyiksaan oleh Polres Jakarta Barat, pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon, hingga kenaikan Uang Kuliah Tunggal (UKT) di berbagai universitas juga menjadi perhatian Komnas HAM dalam laporan semester pertama ini.

Komnas HAM mengklaim bahwa pihaknya akan terus memantau perkembangan kasus-kasus ini dan mengeluarkan rekomendasi sesuai dengan temuan di lapangan untuk memastikan terciptanya penegakan HAM di Indonesia. 

Pilihan Editor: Komnas HAM Catat Polri Jadi Institusi yang Paling Banyak Diadukan dengan 350 Kasus

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Komnas HAM Sebut Kepolisian Aktor Paling Sering Muncul di Kasus Dugaan Pelanggaran HAM

16 menit lalu

Koordinator Subkomisi Pemajuan HAM Anis Hidayah memaparkan catatan penegakan hak asasi manusia (HAM) sepanjang 2023 di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Kamis 25 Januari 2024. ANTARA FOTO/Sulthony Hasanuddin.
Komnas HAM Sebut Kepolisian Aktor Paling Sering Muncul di Kasus Dugaan Pelanggaran HAM

Komnas HAM kembali menyoroti kekerasan yang dilakukan oleh kepolisian selama aksi Peringatan Darurat Kawal Putusan MK pada akhir Agustus lalu


LBH Pers: UU PDP Pisau Bermata Dua, Ancaman Bagi Produk Jurnalistik

3 jam lalu

Direktur Eksekutif LBH Pers Ade Wahyudin. Dok.TEMPO
LBH Pers: UU PDP Pisau Bermata Dua, Ancaman Bagi Produk Jurnalistik

UU PDP dinilai berbahaya bagi kerja jurnalistik. Pasal pidana beleid itu bisa menjadi alat untuk mengkriminalisasi jurnalis


Warga Desak Pembayaran Ganti Rugi Lahan Terdampak Tol IKN, Basuki Hadimuljono: Sedang Diinventarisasi

6 jam lalu

Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono ketika meninjau lapangan upacar di Ibu Kota Nusantara (IKN) pada Senin sore, 6 Mei 2024. Basuki mengatakan lapangan sudah siap 90 persen untuk upacara HUT ke-79 Kemerdekaan RI pada 17 Agustus mendatang. TEMPO/Riri Rahayu.
Warga Desak Pembayaran Ganti Rugi Lahan Terdampak Tol IKN, Basuki Hadimuljono: Sedang Diinventarisasi

Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengklaim tidak ada kendala dalam proses pembayaran ganti rugi lahan warga terdampak proyek tol IKN.


TC Timnas Indonesia di IKN Bakal Dibuka 11 Oktober, Erick Thohir Pastikan Presiden FIFA Hadir saat Pembukaan

9 jam lalu

Ketua Umum PSSI Erick Thohir dalam sesi jumpa pers di Kantor Kementerian Hukum dan HAM, Jakarta Selatan, Kamis, 19 September 2024. TEMPO/Randy
TC Timnas Indonesia di IKN Bakal Dibuka 11 Oktober, Erick Thohir Pastikan Presiden FIFA Hadir saat Pembukaan

Ketua Umum PSSI Erick Thohir mengungkapkan Presiden FIFA Gianni Infantino akan hadir dalam pembukaan TC Timnas Indonesia di IKN.


Jokowi Bakal Resmikan Tol Yogya-Solo Seksi Kartasura-Klaten Hari ini

10 jam lalu

Presiden Joko Widodo alias Jokowi meresmikan Jalan Tol Pekanbaru-Padang ruas Bangkinang-Pangkalan seksi Bangkinang-XIII Koto Kampar dan pelaksanaan Inpres Jalan Daerah di Provinsi Riau pada Jumat, 31 Mei 2024. Kepala negara didampingi Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono dan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Agus Harimurti Yudhoyono. Foto: tangkapan layar YouTube Sekretariat Presiden.
Jokowi Bakal Resmikan Tol Yogya-Solo Seksi Kartasura-Klaten Hari ini

Presiden Jokowi melakukan kunjungan kerja ke Jawa Tengah hari ini, Kamis, 19 September 2024.


Pemerintah akan Bangun Gedung DPR di IKN 2025, Dianggap Boros Anggaran

14 jam lalu

Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Basuki Hadimuljono (tengah) saat mengikuti rapat kerja dengan Komisi V DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 18 September 2024. Rapat tersebut membahas penyesuaian alokasi anggaran menurut fungsi, program, dan rincian kegiatan masing-masing unit Eselon I Kementeria PUPR dalam RAPBN tahun anggaran 2025. TEMPO/M Taufan Rengganis
Pemerintah akan Bangun Gedung DPR di IKN 2025, Dianggap Boros Anggaran

Menteri PUPR, Basuki Hadimuljono mengatakan pembangunan gedung DPR RI di IKN kemungkinan akan dimulai pada 2025. Ada anggapan boros anggaran.


Dampak Pembangunan IKN, Harga Tanah di Penajam Paser Utara Melonjak 70 Kali Lipat

23 jam lalu

Suasana pembangunan rusun ASN terlihat dari Istana Garuda, Ibu Kota Nusantara (IKN), Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Jumat 13 September 2024. Komisi V DPR RI menyetujui penyesuaian pagu anggaran tahun 2025 Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) dengan penambahan anggaran sebesar Rp40,59 triliun untuk mendukung pembangunan IKN khususnya pengembangan Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP). ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat
Dampak Pembangunan IKN, Harga Tanah di Penajam Paser Utara Melonjak 70 Kali Lipat

Nilai jual objek tanah sebelum IKN dibangun Rp5 ribu per meter persegi, saat ini harga tanah bisa mencapai Rp350 ribu per meter persegi.


Komnas HAM Catat Polri Jadi Institusi yang Paling Banyak Diadukan dengan 350 Kasus

1 hari lalu

Ketua Komnas HAM Atnike Nova Sigiro (kiri) dan Komisioner Komnas HAM sekaligus Ketua Tim Pemantauan Pemilu 2024 Pramono Ubaid Tanthowi (kanan) bersiap menyampaikan keterangan kepada wartawan terkait persoalan HAM selama Pemilu 2024 di Jakarta, Rabu, 21 Februari 2024. Berdasarkan pantauan pada penyelenggaraan Pemilu 2024 di 14 provinsi, Komnas HAM menemukan sejumlah pelanggaran HAM. ANTARA/Aditya Pradana Putra
Komnas HAM Catat Polri Jadi Institusi yang Paling Banyak Diadukan dengan 350 Kasus

Dari total 1.227 kasus yang diterima Komnas HAM, sebanyak 350 di antaranya melibatkan Polri.


Cara Daftar Kunjungan ke IKN untuk Masyarakat Umum dan Syaratnya

1 hari lalu

Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) membuka Plaza Seremoni dan Taman Kusuma Bangsa Nusantara untuk umum. Masyarakat yang hendak berkunjung harus lebih dulu mendaftarkan diri melalui aplikasi IKNOW. Foto: Dok. Humas Otorita IKN.
Cara Daftar Kunjungan ke IKN untuk Masyarakat Umum dan Syaratnya

Otorita IKN membuka kesempatan kunjungan kepada masyarakat, berikut ketentuan dan cara daftarnya


Mahasiswa Unimal Aceh Sampaikan 3 Tuntutan, Kecam Tindakan Polisi yang Melanggar HAM

1 hari lalu

Puluhan mahasiswa Universitas Malikussaleh (Unimal) menggelar aksi protes di halaman taman Riyadah Kota Lhokseumawe, Selasa, 17 September 2024. Mereka menuntut Polresta Banda Aceh mencabut status tersangka terhadap enam mahasiswa Unimal dalam kasus dugaan ujaran kebencian terhadap polisi. Istimewa
Mahasiswa Unimal Aceh Sampaikan 3 Tuntutan, Kecam Tindakan Polisi yang Melanggar HAM

Mahasiswa Universitas Malikussaleh Aceh menganggap polisi telah melakukan kriminalisasi terhadap 6 teman mereka.