TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol Mukti Juharsa berjanji akan mengungkap dalang besar narkoba di Kampung Bahari. Janji itu diucapkan Mukti usai menggagalkan peredaran 10 kilogram sabu dan 1.000 butir ekstasi siap edar di Bekasi Timur.
"Kita menyita sabu sebanyak 10 kilogram di Bekasi Timur," ujar Mukti di Polda Metro Jaya pada Jumat, 25 Maret 2022.
Dalam kasus tersebut, polisi menangkap tiga tersangka pengedar narkoba yakni SP, AS, dan MJ. Selain sabu, polisi juga menyita 1.000 butir ekstasi dari tersangka AR.
"Keterangan tersangka barang ini akan dijual ke Kampung Bahari, makanya kita putus mata rantainya," kata Mukti.
Dari pengungkapan ini Mukti yakin kepolisian bisa menangkap dalang peredaran narkoba di Kampung Bahari. Mukti menyampaikan bahwa minggu depan bandar narkoba di Kampung Bahari akan terungkap.
"Saya mohon doanya, insya Allah nanti bandar besar Kampung Bahari akan kami ungkap," ujarnya.
Dalam penggerebekan narkoba besar-besaran di Kampung Bahari, Tanjung Priok, Jakarta Utara pada 9 Maret lalu, Polda Metro Jaya menangkap 26 orang. Dalam operasi usai salat subuh itu, polisi mendapatkan barang bukti 350 gram sabu, 1500 butir ekstasi dan jenis narkotika lainnya.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan menyampaikan 700 personel dilibatkan dalam operasi gabungan Polres Metro Jakarta Utara, Polda Metro Jaya, dan TNI.
Dalam penggerebekan besar-besaran itu, tim gabungan menangkap puluhan warga Kampung Bahari baik pria dan wanita yang kedapatan menyimpan narkoba.
Baca juga: Coba Hindari Polisi, Pemakai Narkoba di Kampung Bahari Tersangkut di Genteng