TEMPO.CO, Jakarta - Polisi akan melakukan sweeping kepada massa yang bukan bagian dari demo 11 April 2022. Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Sambodo Purnomo Yogo mengatakan, tak tertutup kemungkinan ada potensi unjuk rasa itu disusupi pihak tak bertanggung jawab.
Maka dari itu, Kepolisian akan melakukan pengecekan di wilayah-wilayah penyangga Jakarta untuk memfilter peserta aksi unjuk rasa.
"Sudah diberi arahan oleh Kapolda kami akan laksanakan pemeriksaan kalau memang adik-adik mahasiswa sudah menunjukkan izin tentu kami akan perbolehkan. Tapi jangan sampai kemudian massa itu disusupi oleh massa-massa liar," ujar Sambodo di Patung Kuda, Monas, Jakarta Pusat, pada Senin 11 April 2022.
Sambodo mengimbau agar peserta aksi tidak terprovokasi sehingga kemudian nanti aksi unjuk rasa berjalan tidak tertib. Dia mengatakan bahwa kebebasan demokrasi diakui oleh undang-undang.
"Jangan menimbulkan terlalu banyak kerugian bagi masyarakat lainnya jalan jadi macet, ditutup total dan sebagainya, sehingga kemudian mengganggu aktivitas masyarakat lainnya," ungkap Sambodo.
Sambodo juga mengingatkan aksi unjuk rasa ini maksimal berlangsung hingga pukul 18.00 WIB. Apabila melewati batas tersebut maka polisi akan memberikan peringatan agar massa membubarkan diri.
"Mudah-mudahan adik-adik mahasiswa dan seluruh peserta unjuk rasa akan bersedia untuk tertib membubarkan diri sebelum pukul 18.00 WIB," harapnya.
Demo 11 April 2022 bakal digelar di dua titik yaitu di kawasan depan Gedung DPR dan kawasan Patung Kuda, Monas. BEM SI yang awalnya berencana demo di dekat Istana Negara mengubah lokasi demo menjadi di depan Gedung DPR.
Baca juga: Kapolda Metro Sebut Penanganan Demo 11 April Humanis dan Persuasif