TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Bupati Iwan Setiawan mengatakan Pemkab Bogor akan menempatkan pelaksana tugas (Plt) untuk mengisi kekosongan jabatan tiga pegawai negeri sipil yang sekarang jadi tersangka dalam kasus suap Bupati Ade Yasin.
"Nanti kalau masalah pergantian ada prosedurnya, ada prosesnya. Sementara ini mungkin menunjuk Plt," kata Iwan.
Sebelumnya Iwan mengatakan tiga pegawai negeri sipil atau PNS Pemerintah Kabupaten Bogor yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus suap Bupati Ade Yasin dinonaktifkan.
"Itu aturan kepegawaian, apabila sudah ditetapkan sebagai tersangka maka yang bersangkutan dinonaktifkan. Jadi kami ikuti aturan itu," kata Iwan saat ditemui di Cibinong, Bogor, Kamis, 28 April 2022.
Tiga PNS tersebut, yaitu Maulana Adam Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Ihsan Ayatullah Kasubid Kas Daerah Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), dan Rizki Taufik Pejabat Pembuat Komitmen Dinas PUPR.
Meski begitu, menurutnya, Pemkab Bogor menyiapkan tim pendampingan hukum bagi tiga PNS tersebut, termasuk untuk Bupati Bogor nonaktif Ade Yasin yang ikut terseret dan ditetapkan sebagai tersangka.
Selanjutnya Pemkab Bentuk tim LO...