Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kapolda Metro Jaya Beri Penghargaan 2 Prajurit TNI yang Tangkap Begal

image-gnews
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan menunjukkan 3 dari 4 unit sepeda motor saat konferansi pers di Polres Metro Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa, 10 Mei 2022. TEMPO/ Cristian Hansen
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan menunjukkan 3 dari 4 unit sepeda motor saat konferansi pers di Polres Metro Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa, 10 Mei 2022. TEMPO/ Cristian Hansen
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kapolda Metro Jaya Irjen Polisi Fadil Imran memberikan piagam penghargaan kepada dua Prajurit TNI Yonarhanud 10/ABC yang menangkap begal di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Penghargaan itu diberikan di Aula Soedirman, Markas Komando Daerah Militer Jaya (Kodam Jaya) pada hari ini.  

"Saya ucapkan terimakasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada dua Prajurit TNI karena telah membantu Kepolisian dalam memberantas kejahatan. Serta turut menjaga Keamanan dan Ketertiban Masyarakat di Wilayah Hukum Polda Metro Jaya," kata Kapolda Metro Jaya lewat keterangan tertulisnya, Selasa 17 Mei 2022.

Fadil Imran mengatakan, selama satu setengah tahun menjadi Kapolda Metro Jaya, dia merasakan betul kolaborasi lahir batin antara Polda Metro Jaya dengan Kodam Jaya yang terjalin kuat dan erat di lapangan.

"Ini adalah sesuatu yang tidak hanya luar biasa tapi juga akan dicatat oleh sejarah bahwa TNI Polri khususnya Polda Metro Jaya Bersama Kodam Jaya begitu konsisten menjaga keamanan," katanya.

Fadil juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh jajaran baik Polda Metro Jaya maupun Kodam Jaya atas dedikasi dan pengabdian selama ini khususnya dalam tahapan pengamanan bulan suci Ramadan kemarin.

"Alhamdulillah di Jakarta sangat kondusif tidak ada tawuran tidak ada kejadian menonjol, pengamanan aksi unjuk rasa berhasil dilalui dengan baik, hal tersebut dapat terwujud karena saya dan Pangdam Jaya sudah berkomitmen satu dalam jiwa," tutur Fadil.

Sebelumnya, Kapendam Jaya Letnan Kolonel Indra Wirawan menjelaskan bagaimana peristiwa percobaan pembegalan itu terjadi pada 7 Mei 2022. Pada saat itu, kedua anggota Kodam Jaya itu melintas di sekitar SMPN 29 Jakarta Selatan pada Sabtu malam.

Tiba-tiba ada tiga sepeda motor yang berusaha memepet motor mereka. Ketiga sepeda motor itu ditumpangi masing-masing tiga orang sehingga jumlah kelompok begal itu 9 orang.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Polisi menunjukkan 8 dari 9 orang tersangka saat rilis kasus begal 2 anggota TNI di Polres Metro Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa, 10 Mei 2022. TEMPO/ Cristian Hansen

"Mereka mencoba menghentikan kendaraan yang ditumpangi dua personel TNI dan salah satu pelaku melempar batu ke arah anggota, tapi berhasil dihindari," ujar Indra lewat keterangan tertulis pada 9 Mei 2022 lalu.

Melihat perlakuan para pengendara motor itu, dua anggota TNI itu melakukan perlawanan dengan menendang satu motor pelaku hingga terjatuh. "Diduga sembilan pelaku begal itu dalam pengaruh minuman keras/ beralkohol," tutur Indra. Kini semua begal itu sudah ditangkap.

Piagam penghargaan Kapolda Metro Jaya untuk dua anggota TNI yang diserang begal itu diberikan pada saat acara Apel Komandan Satuan Kodam Jaya 2022 di Markas Kodam Jaya. Acara tersebut dihadiri oleh Pangdam Jaya, Pejabat Utama Kodam Jaya, Para Dandim Jajaran Kodam Jaya, Pejabat Utama Polda Metro Jaya, Para Kapolres serta Kapolsek Jajaran Polda Metro Jaya.

Baca juga: Kapolda Metro Jaya Fadil Imran Borong Bakso dan Ketoprak untuk Massa Buruh


Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Residivis Begal Berusia 18 Tahun Terancam Pidana 12 Tahun Penjara

3 hari lalu

Ilustrasi begal / penyerangan dengan senjata tajam pisau / klitih / perampokan. Shutterstock
Residivis Begal Berusia 18 Tahun Terancam Pidana 12 Tahun Penjara

Seorang residivis begal asal Bekasi berinisial MF, 18 tahun kembali ditangkap polisi usai melakukan aksi yang sama di 2 tempat berbeda.


Anandira Puspita Jadi Tersangka Usai Bongkar Perselingkuhan Anggota TNI, Ini Kata Pengacara Pelapor

3 hari lalu

Anandira Puspita (baju merah muda), istri anggota TNI yang menjadi tersangka usai mengungkap dugaan perselingkuhan suaminya, dalam jumpa pers di sebuah kafe di Jalan Thamrin, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis, 18 April 2024. TEMPO/Han Revanda Putra.
Anandira Puspita Jadi Tersangka Usai Bongkar Perselingkuhan Anggota TNI, Ini Kata Pengacara Pelapor

Unggahan konten tuduhan perselingkuhan Bianca dan Lettu Agam itu dianggap menyerang kehormatan Bianca dan keluarga.


Pengunjuk Rasa Sengketa Pilpres 2024 Bubar, Kapolda Berharap Tidak Ada Konflik di Akar Rumput

4 hari lalu

Massa pendukung pasangan calon presiden dan wakil presiden 01 Anies - Muhaimin melakukan aksi bakar ban saat menggelar unjuk rasa di kawasan Patung Kuda, Monas, Jakarta, Senin, 22 April 2024. Massa kecewa atas putusan Mahkamah Konstitusi yang menolak permohonan calon presiden dan wakil presiden 01 Anies - Muhaimin dalam sengketa Pilpres 2024 dengan adil. TEMPO/Subekti.
Pengunjuk Rasa Sengketa Pilpres 2024 Bubar, Kapolda Berharap Tidak Ada Konflik di Akar Rumput

Massa pengunjuk rasa sengketa Pilpres 2024 di area Patung Kuda Arjuna Wiwaha telah membubarkan diri pada pukul 17.00 WIB.


Istri Anggota TNI Anandira Puspita Mengaku Sempat Diminta Mencabut Laporan Dugaan Perselingkuhan Suaminya

7 hari lalu

Anandira Puspita (baju merah muda), istri anggota TNI yang menjadi tersangka usai mengungkap dugaan perselingkuhan suaminya, dalam jumpa pers di sebuah kafe di Jalan Thamrin, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis, 18 April 2024. TEMPO/Han Revanda Putra.
Istri Anggota TNI Anandira Puspita Mengaku Sempat Diminta Mencabut Laporan Dugaan Perselingkuhan Suaminya

Istri anggota TNI, Anandira Puspita mengaku sempat didatangi seseorang yang memintanya mencabut laporan dugaan perselingkuhan suaminya.


Anggota TNI Suami Anandira Puspita Ditahan Pomdam Udayana atas Dugaan KDRT dan Perselingkuhan

7 hari lalu

Anandira Puspita (baju merah muda), istri anggota TNI yang menjadi tersangka usai mengungkap dugaan perselingkuhan suaminya, dalam jumpa pers di sebuah kafe di Jalan Thamrin, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis, 18 April 2024. TEMPO/Han Revanda Putra.
Anggota TNI Suami Anandira Puspita Ditahan Pomdam Udayana atas Dugaan KDRT dan Perselingkuhan

Letnan Satu Malik Hanro Agam disebut telah ditahan oleh Pomdam Udayana sejak Senin, 18 April 2024 atas dugaan KDRT dan perselingkuhan.


Pahami Soal Hak Privasi, Pelakunya Bisa Kena Sanksi Penjara 5 Tahun dan Denda Maksimal Rp 5 Miliar

8 hari lalu

Batasan usia dalam penggunaan medis sosial merupakan adopsi dari General Data Protection Regulation (GDPR), Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi di Uni Eropa. Freepik.com
Pahami Soal Hak Privasi, Pelakunya Bisa Kena Sanksi Penjara 5 Tahun dan Denda Maksimal Rp 5 Miliar

Seorang prajurit TNI dituduh langgar privasi ketika memotret penumpang kereta api tanpa izin. Apa arti hak privasi dan bagaimana sanksi pelakunya?


Medsos Ramai Prajurit TNI Diduga Diam-diam Potret Penumpang Lain di Kereta Api, Ketahui Hak Privasi dan Jenis Data Pribadi

8 hari lalu

Memotret menggunakan telepon seluler. gigaom.com
Medsos Ramai Prajurit TNI Diduga Diam-diam Potret Penumpang Lain di Kereta Api, Ketahui Hak Privasi dan Jenis Data Pribadi

Seorang prajurit TNI diduga diam-diam memotret penumpang lain di kereta api. Ini jenis-jenis data pribadi yang harus dilindungi sebagai hak privasi.


Istri Anggota TNI Ditahan usai Bongkar Dugaan Perselingkuhan Suami, Perempuan Mahardhika: Darurat Pemahaman Gender

9 hari lalu

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Bali Komisaris Besar Jansen Avitus Panjaitan (tengah) didampingi oleh Kepala Kepolisian Resor Denpasar Komisaris Besar Wisnu Prabowo (kanan) dan Kepala Penerangan Kodam IX/Udayana Kolonel Inf. Agung Udayana menunjukkan foto
Istri Anggota TNI Ditahan usai Bongkar Dugaan Perselingkuhan Suami, Perempuan Mahardhika: Darurat Pemahaman Gender

Perempuan Mahardhika mengatakan, polisi seharusnya melindungi perempuan seperti Anandira, korban perselingkuhan suami yang berani bersuara.


Polda Metro dan Puspom TNI Tangkap Pengemudi Fortuner Pelat TNI Palsu yang Mengaku Adik Jenderal

9 hari lalu

Pengemudi Fortuner dengan pelat dinas TNI yagn cekcok di Tol Cikampek. Foto : X
Polda Metro dan Puspom TNI Tangkap Pengemudi Fortuner Pelat TNI Palsu yang Mengaku Adik Jenderal

Dari hasil pemeriksaan, Puspom TNI memastikan pengemudi Fortuner pelat TNI itu merupakan warga sipil yang bekerja sebagai pengusaha.


Korban Laporkan Pengemudi Fortuner Berpelat Dinas TNI Palsu yang Tabrak Mobilnya di Tol Cikampek ke Bareskrim

9 hari lalu

Pengemudi Fortuner dengan pelat dinas TNI yagn cekcok di Tol Cikampek. Foto : X
Korban Laporkan Pengemudi Fortuner Berpelat Dinas TNI Palsu yang Tabrak Mobilnya di Tol Cikampek ke Bareskrim

Awalnya, korban dan pengemudi Fortuner itu berniat menyelesaikan permasalahan itu di rest area KM 57 Tol Jakarta-Cikampek.