Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kasus Penipuan Dana Sertifikat di Bekasi, Korban Mengaku Rugi hingga Rp 4 M

image-gnews
Ilustrasi sertifikat tanah. Istimewa
Ilustrasi sertifikat tanah. Istimewa
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Pelapor kasus dugaan penipuan oleh pengembang di Bekasi, Kevin Dwika Purnama, mengungkapkan kerugian yang dideritanya dan kakaknya sebagai korban. "Kalo kakak sama saya sekitar Rp 4 miliar, kalau developer kenalan kakak saya kira-kira Rp 900 juta sampai Rp 1 miliaran, lah," ujar dia kepada Tempo, Junat, 27 Mei 2022.

Dia menjelaskan bahwa ada tiga pengembang yang pernah kena tipu. Namun Kevin tidak menjelaskan detail nama-nama developer tersebut. "Untuk nama developer-nya saya kurang tahu," katanya. "Sebelumnya juga ada korban lain, tapi ada yang sudah dikembalikan.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya telah menetapkan satu tersangka dalam kasus dugaan penipuan oleh pengembang di Bekasi. Diduga modus pelaku adalah menawarkan jasa pengurusan pecah sertifikat. Tim penyidik pun telah menerbitkan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) terhadap kasus ini sejak 13 Januari 2022. Dari hasil penyidikan ini, polisi telah menetapkan tersangka. "Sudah naik tersangka," kata seorang penyidik yang enggan disebutkan namanya saat dihubungi, kemarin.

Dalam SPDP yang ditujukan kepada Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat itu disebutkan bahwa kasus ini ditelusuri berdasarkan laporan polisi oleh seseorang bernama Kevin Dwika Purnama, selaku kuasa Niko Fernando, sedangkan terlapor Deden Rifkih.

Menurut Kevin, sebetulnya yang dilaporkan ini adalah kasus penggelapan uang dana perizinan dan dana pemecahan sertifikat. Tersangka menggelapkan biaya pemecahan sertifikat tersebut. "Saya sebagai pelapor, kalau korbannya kebetulan kakak saya. Sebenarnya itu bukan penggelapan sertifikat, tapi penggelapan uang dana perizinan dan dana pemecahan sertifikat," ujar Kevin.

Kasus Dilaporkan Tahun Lalu

Kevin menjelaskan, kasus ini dia laporkan sejak pertengahan tahun lalu. Hingga saat ini, Kevin mengatakan, tim penyidik Polda Metro Jaya mengabarkan telah menetapkan tersangka meski belum jelas nama dan jumlahnya. "Dilaporkannya dari Lebaran tahun lalu. Kalau penetapan tersangka kata penyidik sudah, tapi saya enggak mau negative thinking, takutnya timbul fitnah, atau pencemaran nama baik," ujar Kevin.

Tersangka Mangkir dari Panggilan

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Kevin menjelaskan tersangka telah dipanggil tim penyidik pekan lalu, namun yang bersangkutan tidak hadir. Padahal, menurut dia, surat pemanggilan terhadap tersangka sudah dikirimkan sejak dua pekan lalu.

"Komunikasi by WhatsApp saya dengan penyidik dia telah ditetapkan sebagai tersangka, tapi tinggal dipanggil lagi sebagai tersangka. Tapi tersangka tersebut belum sempat hadir," ujarnya.

Tim penyidik pun kini tengah menyiapkan surat pemanggilan kedua terhadap tersangka kasus dugaan penipuan jasa pengurusan pecah sertifikat di Bekasi itu. "Sempat saya tanya lagi katanya surat pemanggilan yang kedua itu belum turun-turun yang harusnya dijadwalkan katanya Senin atau Selasa kemarin untuk jadwal dikirimin suratnya," kata Kevin.

Baca juga: Polisi Tetapkan Tersangka Kasus Penipuan Dana Pemecahan Sertifikat di Bekasi

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Kecam Kekerasan dan Diskriminasi Mahasiswa Katolik Universitas Pamulang, YLBHI Desak Aparat Usut Tuntas dan Penuhi Hak Korban

11 jam lalu

Polisi tetapkan empat orang warga sebagai tersangka dalam kasus penganiayaan saat mahasiswa Unpam gelar doa rosario, Selasa 7 Mei 2024. (TEMPO/Muhammad Iqbal)
Kecam Kekerasan dan Diskriminasi Mahasiswa Katolik Universitas Pamulang, YLBHI Desak Aparat Usut Tuntas dan Penuhi Hak Korban

YLBHI dan LBH Jakarta mengecam diskriminasi dan kekerasan oleh kelompok intoleran kepada sejumlah Mahasiswa Katolik Universitas Pamulang.


Bareskrim Buru Warga Nigeria Diduga Otak dari Penipuan yang Rugikan Perusahaan Singapura Rp 32 Miliar

14 jam lalu

Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Himawan Bayu Aji memberikan keterangan saat konferensi pers kasus manipulasi data email, Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Selasa, 7 Mei 2024. Dalam kasus tersebut polisi menangkap 5 tersangka 2 diantaranya warga Nigeria yang terlibat membuat email dan rekening palsu sejumlah perusahaan ternama dengan mengganti posisi huruf alfabet sehingga menyerupai aslinya dan merugikan korban sebesar 32 miliar. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Bareskrim Buru Warga Nigeria Diduga Otak dari Penipuan yang Rugikan Perusahaan Singapura Rp 32 Miliar

Dirtipidsiber Bareskrim Polri menyebut saat ini penyidik juga masih mengejar diduga pelaku berinisial S warga negara Nigeria.


Sederet Kasus Anggota TNI Bunuh Warga Sipil, Terakhir Terjadi di Nias dan Makassar

17 jam lalu

Ilustrasi pembunuhan menggunakan pistol. Ilustrasi : Tempo/Indra Fauzi
Sederet Kasus Anggota TNI Bunuh Warga Sipil, Terakhir Terjadi di Nias dan Makassar

Berikut sederet kejadian anggota TNI bunuh warga sipil. Terakhir Kopti SB personel TNI AL menembak pemuda RS, umur 18 tahun, di Kota Makassar.


Relawan Daftarkan Kaesang di Pilkada Kota Bekasi, PSI: Murni Aspirasi Warga

20 jam lalu

Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kaesang Pangarep (tengah) bersama Sekretaris Jenderal PSI Raja Juli Antoni, dan Ketua Dewan Pembina PSI Grace Natalie, beserta jajarannya dalam konferensi pers di Basecamp DPP PSI, Jakarta Pusat, Kamis, 21 Maret 2024. TEMPO/Defara
Relawan Daftarkan Kaesang di Pilkada Kota Bekasi, PSI: Murni Aspirasi Warga

Wakil Ketua Dewan Pembina PSI, Grace Natalie mengatakan langkah relawan mendaftarkan Kaesang ikut Pilkada Kota Bekasi murni aspirasi masyarakat.


Kapolres Jakarta Timur Tak Tahu Bangunan Masjid Al Barkah Mangkrak

1 hari lalu

Tampak pembangunan Masjid Al Barkah di Jalan Raya Bekasi KM 23, RT 01 RW 02, Kelurahan Cakung Timur, Cakung, Jakarta Timur, mangkrak, Jumat, 3 Mei 2024. Masjid ini dibangun dengan biaya Rp sebesar 9,75 miliar. TEMPO/Ihsan Reliubun
Kapolres Jakarta Timur Tak Tahu Bangunan Masjid Al Barkah Mangkrak

Pekerja di Masjid Al Barkah mengaku ada polisi yang pernah datang menanyakan proyek pembangunan rumah ibadah yang mandek itu.


Kasus Penganiayaan Taruna STIP Hingga Tewas, Keluarga Syok Tegar Ditetapkan Tersangka

1 hari lalu

Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Gidion Arif Setyawan menghadirkan pelaku pembunuhan taruna STIP Marunda, Jakarta Utara, berinisial TRS dalam jumpa pers di Jakarta, Sabtu, 4 Mei 2024. Foto: ANTARA/Mario Sofia Nasution
Kasus Penganiayaan Taruna STIP Hingga Tewas, Keluarga Syok Tegar Ditetapkan Tersangka

Akibat perbuatannya menganiaya adik kelasnya hingga meninggal, taruna STIP itu terancam hukuman penjara 15 tahun.


Begini Kondisi Bangunan Masjid Al Barkah yang Mangkrak Ditinggal Kontraktor

1 hari lalu

Tampak dari belakang bentuk bangunan baru Masjid Al Barkah di Jalan Raya Bekasi KM 23, RT 01 RW 02, Kelurahan Cakung Timur, Cakung, Jakarta Timur, Senin, 6 Mei 2024. Pembangunan masjid tiga lantai dengan biaya Rp 9,75 miliar ini mandek. TEMPO/Ihsan Reliubun
Begini Kondisi Bangunan Masjid Al Barkah yang Mangkrak Ditinggal Kontraktor

Kontraktor proyek Masjid Al Barkah tak kunjung menyelesaikan bangunan itu. Padahal pengurus masjid telah menyerahkan uang Rp 9,75 miliar.


Kecelakaan Mobil Polisi Tabrak Mikrobus di Tol MBZ, Pengemudi Diduga Mengantuk

1 hari lalu

Mobil melintas di Jalan Tol Layang Jakarta-Cikampek di Jatibening, Bekasi, Jawa Barat, Senin, 12 April 2021.  Peresmian ini dengan Latar belakang pemberian nama Jalan Tol MBZ Sheikh Mohamed Bin Zayed sebagai penghormatan bagi UAE yang telah melakukannya lebih dulu menyematkan nama Presiden Joko Widodo pada salah satu jalan tol strategis di Negara tersebut. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Kecelakaan Mobil Polisi Tabrak Mikrobus di Tol MBZ, Pengemudi Diduga Mengantuk

Kedua kendaraan yang terlibat kecelakaan di Tol MBZ itu langsung diamankan di Induk PJR Jakarta-Cikampek.


Surat Tilang Dikirim Via WhatsApp Bakal Diberlakukan secara Nasional, Ini Kata Korlantas Polri

1 hari lalu

Pengendara membawa surat tilang dalam razia batas kecepatan di ruas tol Cikampek-Palimanan KM.165 arah Palimanan, di Majalengka,14 Desember 2015. TEMPO/Wisnu Agung Prasetyo
Surat Tilang Dikirim Via WhatsApp Bakal Diberlakukan secara Nasional, Ini Kata Korlantas Polri

Setelah uji coba pengiriman notifikasi tilang via WhatsApp lolos asesmen Polda Metro Jaya, sistem ini akan diterapkan secara nasional.


Kemenperin Periksa Pejabat Terlibat Penipuan SPK Fiktif, Terbongkar karena Aduan Pihak Ketiga

1 hari lalu

Ilustrasi Penipuan. vocfm.co
Kemenperin Periksa Pejabat Terlibat Penipuan SPK Fiktif, Terbongkar karena Aduan Pihak Ketiga

Seorang pejabat di Kemenperin menyalahgunakan jabatan untuk membuat SPK fiktif.