Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pengemudi Mobil Pelat RFH Telah Diperiksa Penyidik Ditreskrimum Polda Metro

image-gnews
Polda Metro Jaya telah menangkap terduga pelaku pemukulan di pinggir jalan tol Gatot Subroto, Jakarta Selatan.
Polda Metro Jaya telah menangkap terduga pelaku pemukulan di pinggir jalan tol Gatot Subroto, Jakarta Selatan.
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kasus pemukulan pengemudi mobil pelat RFH terhadap pengemudi mobil lain di jalan tol Gatot Subroto arah Cawang telah ditangani Polda Metro Jaya. 

Kasus pemukulan sesama pengemudi mobil itu viral di media sosial pada Sabtu kemarin, 4 Juni 2022. Tak perlu waktu lama, di hari yang sama kasus ini sudah ditangani kepolisian.

Pemukulan ini semakin riuh dibicarakan di media sosial karena pelaku pemukulan mengendarai mobil pelat RFH, yang merupakan kode khusus yang hanya dipakai oleh mobil pejabat.   

Polda Metro Jaya telah menerima laporan dugaan penganiayaan atau pemukulan oleh pengemudi berplat RFH tersebut. Kejadian pemukulan ini awalnya dibagian akun instagram @dashcam_owners_indonesia.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Endra Zulpan mengatakan korban telah melaporkan pelaku pemukulan ke Polda Metro Jaya. Laporan ini tercatat bernomor LP / B / 2720 / VI / 2022 / SPKT / POLDA METRO JAYA tertanggal 4 Juni 2022.

"Nama korban Justin Frederick betul. Kasusnya sedang ditangani oleh Ditreskrimum Polda Metro Jaya," kata Zulpan dikutip dari keterangannya, Sabtu, 4 Juni 2022.

Zulpan menjelaskan peristiwa tersebut terjadi Sabtu, 4 Juni sekitar pukul 12.40 WIB. Korban kemudian membuat laporan dengan membawa bukti yang salah satunya berupa rekaman pemukulan yang dilakukan oleh korban.

"Itu kan jelas sekali ya pada saat pelapor melapor ke Polda Metro pun itu ada ditunjukkan juga rekaman video pemukulan itu yang di jalan tol," ucap Zulpan.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Pelaku pemukulan pun dengan cepat ditangkap polisi. Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Hengki Haryadi mengatakan telah menangkap terduga pelaku penganiayaan atau pemukulan di pinggir jalan tol Gatot Subroto arah Cawang, Jakarta Selatan.

Hengki belum bisa mengungkap kronologi penangkapan pengemudi mobil berplat RFH terduga pelaku pemukulan. Demikian pula dengan kronologi kejadian pemukulan.

"Sudah ditangkap, nanti (kronologi penangkapan) Kabid Humas ya," kata Hengki saat dikonfirmasi, Sabtu, 4 Juni 2022.

Hengki mengatakan pengemudi mobil berpelat RFH yang diduga sebagai pelaku pemukulan telah ditangkap sebanyak dua orang. Malam ini, penyidik kata dia tengah memeriksa kedua orang tersebut.

"Keduanya kita amankan, kita periksa malam ini. Kita akan tangkap dan tahan sesuai kapasitasnya," ujar Hengki.

Baca juga: Pengendara Mobil Pelat RFH Pelaku Pemukulan yang Viral Ditangkap Polisi

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Fakta-Fakta Bocah 13 Tahun Diduga Tewas Disiksa Polisi di Padang

2 jam lalu

Polisi menemukan jasad Afif (13 tahun) di bawah Jembatan Kuranji, Kota Padang. Istimewa
Fakta-Fakta Bocah 13 Tahun Diduga Tewas Disiksa Polisi di Padang

Fakta-fakta mengenai bocah 13 tahun yang diduga tewas akibat disiksa polisi di Padang.


Bocah Tewas Diduga Disiksa Polisi, Polresta Padang Sebut Bila Ada Pelanggaran Akan Diproses

1 hari lalu

Ilustrasi Penyiksaan oleh Polisi atau Kekerasan oleh Polisi. shutterstock.com
Bocah Tewas Diduga Disiksa Polisi, Polresta Padang Sebut Bila Ada Pelanggaran Akan Diproses

Jika ditemukan pelanggaran oleh anggota polisi Padang yang mengakibatkan tewasnya Afif Maulana diproses oleh Bidpropam Polda Sumbar.


Gelar Konferensi Pers kematian Mikael Histon Sitanggang, Kantor LBH Medan Didatangi Anggota TNI

1 hari lalu

Irvan Saputra bersama Leni Damanik mengungkap kasus matinya Histon Sitanggang dalam konferensi pers di LBH Medan, Jumat, 21 Juni 2024. TEMPO/Mei Leandha
Gelar Konferensi Pers kematian Mikael Histon Sitanggang, Kantor LBH Medan Didatangi Anggota TNI

Mikael Histon Sitanggang adalah remaja 13 tahun yang diduga meninggal setelah dianiaya anggota TNI di Deli Serdang, Sumatera Utara.


Buron Setelah Sekap dan Aniaya Pacar, Pria Asal Tangsel Dibekuk di Depok

1 hari lalu

Kapolsek Pondok Aren Kompol Bambang Askar Sodiq saat dijumpai di Polsek Pondok Aren, Jumat 21 Juni 2024. (TEMPO/Muhammad Iqbal)
Buron Setelah Sekap dan Aniaya Pacar, Pria Asal Tangsel Dibekuk di Depok

Polisi menangkap Imam Supandi yang buron setelah dileporkan menganiaya pacar.


Berkendara dalam Keadaan Mabuk Bisa Terjerat Pidana , Ini Ancaman Hukuman di AS, Inggris, dan Indonesia

1 hari lalu

Pemain golf terkenal, Tiger Woods ditangkap polisi di Jupiter, Florida, pada 30 Mei 2019. Polisi menyebutkan bahwa Tiger Woods ditangkap karena mengemudikan mobil dalam keadaan mabuk. Jupiter Police Department/Handout via REUTERS
Berkendara dalam Keadaan Mabuk Bisa Terjerat Pidana , Ini Ancaman Hukuman di AS, Inggris, dan Indonesia

Aturan konsumsi alkohol hingga mabuk saat berkendara di Indonesia, AS, dan Inggris bisa dijerat pidana. Bagaimana sanksinya?


Dua Pelaku Penganiayaan Pria Pipis Sembarangan di Tangsel Dibekuk

2 hari lalu

Rino pemuda asal Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan menjadi korban pengeroyokan. Foto istimewa
Dua Pelaku Penganiayaan Pria Pipis Sembarangan di Tangsel Dibekuk

Seorang pelaku penganiayaan pria kencing sembarangan itu sudah dua kali dilaporkan ke polisi karena kasus pengeroyokan.


Setahun dalam Penjara, AG Pacar Mario Dandy Sudah Bisa Bikin Kue dan Sekolah Kejuruan

6 hari lalu

Mario Dandy Jadi Tersangka Pencabulan AG, Terancam Hukuman 15 Tahun Penjar
Setahun dalam Penjara, AG Pacar Mario Dandy Sudah Bisa Bikin Kue dan Sekolah Kejuruan

Kabar AG, 16 tahun, anak pidana dalam pusaran perkara Mario Dandy Prasetyo penganiaya Cristalino David Ozora, kini lebih ceria.


Kondisi David Ozora Setahun Usai Dianiaya Mario Dandy

6 hari lalu

Cristalino David Ozora (17), korban penganiayaan Mario Dandy Satriyo (20), berjalan menemui rekan media di Rumah Sakit Maypada, Kuningan, Jakarta, Minggu, 16 April 2023. Menurut tim Dokter kondisi kesehatan David telah membaik meskipun pada saat tertentu ia susah mengingat, kini, David telah diperbolehkan pulang dan menjalani rawat jalan. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Kondisi David Ozora Setahun Usai Dianiaya Mario Dandy

David Ozora menderita Diffuse Axonal Injury (DAI) atau cedera otak traumatis akibat penganiayaan Mario Dandy


Hari Raya Idul Adha, Polda Metro Jaya Kurbankan 155 Sapi dan 37 Kambing untuk Masyarakat

7 hari lalu

Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Polisi Karyoto saat hendak mengikuti solat Idul Adha di Stadion Presisi Polda Metro Jaya pada Senin, 17 Juni 2024. TEMPO/Intan Setiawanty
Hari Raya Idul Adha, Polda Metro Jaya Kurbankan 155 Sapi dan 37 Kambing untuk Masyarakat

Pada momen Idul Adha 1445 H, Polda Metro Jaya mengurbankan 155 sapi dan 37 kambing.


Khotbah Idul Adha di Polda Metro Jaya, Mantan Menag Ingatkan soal Pesan Kemanusiaan Nabi Muhammad

7 hari lalu

Mantan Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin saat ditemui usai menjadi khatib pada pelaksanaan solat Iduladha di Stadion Presisi Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan pada Senin, 17 Juni 2024. TEMPO/Intan Setiawanty
Khotbah Idul Adha di Polda Metro Jaya, Mantan Menag Ingatkan soal Pesan Kemanusiaan Nabi Muhammad

Lukman Hakim Saifuddin menyampaikan khutbah Idul Adha tentang wasiat nilai-nilai kemanusiaan Rasulullah saat Haji Wada.