TEMPO.CO, Jakarta - Komisi B Bidang Perekonomian DPRD DKI Jakarta merekomendasikan tarif integrasi transportasi umum senilai Rp 10 ribu. Ketua Komisi B DPRD DKI Ismail mengatakan dewan menyetujui tarif integrasi lantaran mendukung konektivitas bus rapid transit (BRT), light rail transit (LRT), dan moda raya terpadu (MRT) di Jakarta.
"Yang pada ujungnya nanti akan mendorong masyarakat untuk menggunakan moda transportasi massal berbasis rel sepanjang tidak menambah beban APBD melalui PSO (public service obligation atau subsidi tarif)," kata dia dalam rapat Komisi B di Ruang Serbaguna DPRD DKI, Jakarta Pusat, Selasa, 7 Juni 2022.
Ismail berujar apabila ada penambahan PSO, maka akan dibahas kembali dalam rapat Komisi B. Rekomendasi kedua bahwa tarif integrasi disepakati sebesar Rp 10 ribu dengan masa percobaan selama enam bulan sejak ditetapkan.
Menurut dia, evaluasi penerapan tarif integrasi berlangsung setiap enam bulan dalam setahun. Tujuannya agar dewan mengetahui dampak implementasi tarif integrasi terhadap minat masyarakat menggunakan moda transportasi umum.
Rekomendasi ketiga, pemerintah DKI wajib melaporkan jumlah pengguna tarif integrasi bersamaan dengan periode evaluasi. Pemerintah DKI melaporkan latar belakang pengguna tarif integrasi dengan memisahkan antara warga ber-KTP DKI dan ber-KTP non-DKI.
"Dengan mengedepankan kerahasiaan dan kepemilikan data oleh pemerintah," ucap Ismail.
Rekomendasi keempat, politikus PKS itu melanjutkan, memberikan fasilitas gratis tiket terintegrasi kepada 15 kelompok masyarakat pengguna BRT Transjakarta, LRT Jakarta, dan MRT Jakarta.
Berikut rincian 15 kelompok tersebut:
1. PNS DKI Jakarta dan pensiunan PNS
2. Tenaga kontrak DKI Jakarta
3. Penerima KJP
4. Karyawan swasta tertentu
5. Penghuni rumah susun
6. KTP Kepulauan Seribu
7. Penerima Raskin (beras miskin)
8. Anggota TNI/Polri
9. Veteran
10. Penyandang disabilitas
11. Lansia
12. PAUD
13. Jumantik
14. Tim penggerak pemberdayaan kesejahteraan keluarga
15. Penjaga rumah ibadah
Pembahasan penetapan tarif integrasi di DPRD DKI berlangsung sejak Maret 2022. Pembahasan tak membuahkan hasil lantaran dewan mempertanyakan manfaat tarif integrasi.
Hari ini Komisi B menyepakati tarif integrasi sebesar Rp 10 ribu untuk penggunaan kereta MRT dan LRT Jakarta, serta bus Transjakarta. Rekomendasi Komisi B akan disampaikan kepada Ketua DPRD DKI Prasetyo Edi Marsudi.
Baca juga: MRT Jakarta Siap Terapkan Tarif Integrasi Rp 10 Ribu Juli Nanti