TEMPO.CO, Jakarta - Kecelakaan sepeda motor di Jalan Dewi Sartika, Ciputat pagi tadi sekitar pukul 04.00 WIB menyebabkan seorang penumpang sepeda motor tewas di tempat dengan luka berat di bagian kepala. "Jadi kronologinya kendaraan sepeda motor Honda Beat yang dikendarai oleh laki- laki inisial MR berboncengan dengan wanita berinisial JA di Jalan Dewi Sartika dari Ciputat menuju Pamulang," kata Kanit Laka Lantas Polres Tangerang Selatan Inspektur Satu Nanda Setya Pratama, Sabtu 11 Juni 2022.
Menurut Nanda, sesampainya di dekat Toko Home Electronic Kelurahan Cipayung, Kecamatan Ciputat, diduga kendaraan sepeda motor hilang kendali sampai menabrak beton pembatas tengan jalan. "Sehingga, pengendara kendaraan sepeda motor Honda Beat yang dikendarai oleh MR berikut dengan penumpangnya atas nama JA terjatuh, namun posisi jatuh dari penumpang terpental ke jalur arah berlawanan," ujarnya.
Setelah jatuh di jalur arah berlawanan, kata Nanda, di saat bersamaan melaju kendaraan light truk sehingga penumpang sepeda motor masuk ke kolong. Ini yang mengakibatkan mereka terlindas ban belakang sebelah kanan.
"Akibat kecelakaan lalu lintas tersebut, pengendara sepeda motor Honda Beat mengalami luka lecet pada wajah, luka lecet pada tangan, luka lecet pada kaki, dan pendarahan pada telinga. Dia ini dibawa ke rumah sakit terdekat," ungkapnya.
Sedangkan penumpang sepeda motor Honda Beat, lanjut Nanda, mengalami luka berat pada kepala, luka lecet pada tangan, dan luka lecet pada kaki. Si penumpang ini dibawa ke Instalasi Pemulasaran Jenazah Rumah Sakit Fatmawati.
Baca juga: Kolonel Priyanto Dihukum Penjara Seumur Hidup, Ini Pertimbangan Hakim