"

Promo Miras Holywings, Enam Staf Dijerat Pasal Penistaan Agama

Reporter

Polres Metro Jakarta Selatan saat jumpa pers kasus Holywings di Jakarta, Jumat, 25 Juni 2022. Foto: ANTARA/Luthfia Miranda Putri
Polres Metro Jakarta Selatan saat jumpa pers kasus Holywings di Jakarta, Jumat, 25 Juni 2022. Foto: ANTARA/Luthfia Miranda Putri

TEMPO.CO, Jakarta - Promo miras Holywings berujung pada penetapan enam orang stafnya sebagai tersangka oleh Polres Jakarta Selatan. Polisi menjerat mereka dengan pasal penistaan agama dan pasal UU ITE.

"Beberapa orang tersebut kita naikkan statusnya dari saksi menjadi tersangka. Ada enam orang yang kami jadikan sebagai tersangka,” kata Kepala Polres Jakarta Selatan Komisaris Budhi Herdi dalam konferensi pers kasus promo miras Holywings bagi Muhammad-Maria di kantornya, Jumat, 24 Juni 2022.

Keenam tersangka merupakan EJD (27) selaku Direktur Kreatif, NDP (36) selaku Head Tim Promotion, DAD (27) sebagai desain grafis, EA (22) selaku admin tim promosi, AAB (25) selaku sosial media officer, dan AAM (25) sebagai admin tim promo yang betugas memberikan permintaan ke tim kreatif.

Barang bukti yang disita polisi yakni tangkapan layar (screenshot) unggahan akun resmi Holywings, satu unit mesin atau PC komputer, satu buah telepon seluler, satu buah eksternal hardisk dan satu buah laptop.

Budhi menjelaskan enam tersangka tersebut dijerat pasal pasal 14 ayat 1 dan 2 KUHP, pasal 156 atau pasal 156a KUHP yang pokoknya bersifat permusuhan, penyalahgunaan atau penodaan terhadap suatu agama.

Juga pasal 28 ayat 2 UU ITE tentang menyebarkan informasi yang ditujukan untuk menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan individu dan/atau kelompok masyarakat tertentu berdasarkan atas suku, agama, ras dan antargolongan (SARA).

Atas perbuatan tindakan pidana keenam staf Holywings ini mengenai hoaks dan penistaan agama, mereka juga mendapat ancaman hukuman 10 tahun penjara.

Dilaporkan Pemuda Pancasila, Digruduk Banser

Sejumlah organisasi kepemudaan di DKI Jakarta melaporkan manajemen Holywings ke Polda Metro Jaya buntut promo miras bagi Muhammad dan Maria. Organisasi itu diantaranya Sapma Pemuda Pancasila (PP), Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI), serta Gerkan Pemuda Ka'bah (GPK).

Laporan mereka diterima dengan nomor LP/B/3139/VI/2022/SPKT/Polda Metro Jaya tertanggal 24 Juni 2022. Pelapor yang tercatat dalam LP itu adalah Sekretaris Wilayah Sapma PP DKI Jakarta Muhammad Akbar Supratman. Terlapornya disebut masih dalam proses penyelidikkan.

"Kami sudah melaporkan oknum kafe yang telah membuat keresahan publik dengan penistaan agama membandingkan nama Muhammad dan Maria dengan minuman beralkohol," kata Akbar di SPKT Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat, 24 Juni 2022.

Sementara itu, Ketua KNPI Jakarta Pusat, Faris Royan Khalifah, mengatakan laporan ini dibuat karena promo yang dikeluarkan Holywings Indonesia melalui akun media sosialnya itu telah menodai nama orang yang diagungkan oleh agama Islam maupun Nasrani.

"Di sini sangat menodai atau melukai kami yang beragama Nasrani maupun Muslim. Di sini ada dua nama agung yaitu Muhammad dan Maria selaku yang diagungkan oleh dua agama yaitu Muslim dan Nasrani," kata dia Royan.

Sementara itu massa dari Gerakan Pemuda Ansor (GP Ansor) mendatangi sejumlah gerai Holywings di Jakarta malam tadi. Gerai-gerai yang didatangi, yaitu Holywings Gunawarman, Holywings Senayan Park, dan Holywings Club V di jalan Gatot Subroto.

Wakil Ketua GP Ansor DKI, Sofyan Hadi, mengatakan mereka tidak anarkistis melainkan hanya menggelar aksi di depan gerai. Menurut Sofyan, pihaknya hanya menjalankan mujahadah dan doa bersama supaya manajemen Holywings Indonesia taubat dari tindakan yang telah mereka lakukan 

Baca juga: Holywings Bikin Promo Miras Bagi Muhammad untuk Tarik Pengunjung


Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.








Banser Depok Bakal Jaga Masjid dan Kawal Ulama Selama Ramadan

1 hari lalu

Pengurus Banser Depok rapat persiapan pelaksanaan pengamanan Ramadan 1444 Hijriah di Kantor PCNU Kota Depok, Kelurahan Kalimulya, Kecamatan Cilodong, Rabu malam, 15 Maret 2023. Foto : Dok. Banser Depok
Banser Depok Bakal Jaga Masjid dan Kawal Ulama Selama Ramadan

Banser Depok menyatakan siap membantu aparat keamanan untuk menjaga kondusifitas dan kekhusyuan umat Islam selama Ramadan 1444 H


Amanda alias APA Laporkan Mario Dandy ke Polda Metro atas Dugaan Pencemaran Nama Baik

4 hari lalu

Anastasia Pretya Amanda (kedua kiri), mantan pacar Mario Dandy Satriyo ditemani pengacaranya datang ke Polda Metro Jaya, Kamis, 16 Maret 2023. Tempo/M. Faiz Zaki
Amanda alias APA Laporkan Mario Dandy ke Polda Metro atas Dugaan Pencemaran Nama Baik

APA melaporkan terdakwa Mario Dandy ke Polda Metro Jaya. Mario diduga telah melakukan pencemaran nama baik.


Kala Mario Dandy Akui AG sebagai Adiknya yang Dilecehkan oleh David

7 hari lalu

Tersangka penganiayaan Cristalino David Ozora, Mario Dandy Satriyo (kiri) memeragakan adegan menginjak saat melakukan rekonstruksi kasus penganiayaan terhadap Cristalino David Ozora di Perumahan Green Permata Residences, Pesanggrahan, Jakarta, Jumat, 10 Maret 2023. Sebanyak 40 reka adegan dilakukan dalam rekonstruksi kasus penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy terhadap korban Cristalino David Ozora. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Kala Mario Dandy Akui AG sebagai Adiknya yang Dilecehkan oleh David

Kepada pemilik rumah, Mario Dandy mengatakan AG merupakan adiknya yang dilecehkan oleh David, orang yang baru saja ia aniaya.


Paman David Soal Rekonstruksi Penganiayaan oleh Mario Dandy: Kami Serahkan ke Penyidik dan LBH GP Ansor

8 hari lalu

Tersangka penganiayaan Cristalino David Ozora, Mario Dandy Satriyo (kiri) memeragakan adegan menginjak saat melakukan rekonstruksi kasus penganiayaan terhadap Cristalino David Ozora di Perumahan Green Permata Residences, Pesanggrahan, Jakarta, Jumat, 10 Maret 2023. Sebanyak 40 reka adegan dilakukan dalam rekonstruksi kasus penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy terhadap korban Cristalino David Ozora. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Paman David Soal Rekonstruksi Penganiayaan oleh Mario Dandy: Kami Serahkan ke Penyidik dan LBH GP Ansor

Paman David korban penganiayaan Mario Dandy menyerahkan penanganan kasus ini terhadap polisi dan LBH GP Ansor.


Fakta Rekonstruksi Kasus Mario Dandy: AG Merokok hingga Saksi N Menangis

9 hari lalu

Tersangka penganiayaan Cristalino David Ozora, Mario Dandy (kanan), Shane Lukas (kanan), pemeran pengganti pelaku AG (kedua dari kiri), pemeran pengganti sebagai korban Cristalino David Ozora (kiri) dan Shane Lukas melakukan rekonstruksi kasus penganiayaan di Perumahan Green Permata Residences, Pesanggrahan, Jakarta, Jumat, 10 Maret 2023. Sebanyak 40 reka adegan dilakukan dalam rekonstruksi kasus penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy terhadap korban Cristalino David Ozora. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Fakta Rekonstruksi Kasus Mario Dandy: AG Merokok hingga Saksi N Menangis

Dalam rekonstruksi kasus Mario Dandy diketahui AG sempat merokok dan saksi N menangis menyaksikan adegan itu.


Rekonstruksi Mario Dandy, Selebrasi Ala Ronaldo dan AG Menyaksikan Sambil Bakar Rokok

9 hari lalu

Tersangka penganiayaan Cristalino David Ozora, Mario Dandy Satriyo (kiri) memeragakan adegan tendangan saat melakukan rekonstruksi kasus penganiayaan terhadap Cristalino David Ozora di Perumahan Green Permata Residences, Pesanggrahan, Jakarta, Jumat, 10 Maret 2023. Sebanyak 40 reka adegan dilakukan dalam rekonstruksi kasus penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy terhadap korban Cristalino David Ozora. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Rekonstruksi Mario Dandy, Selebrasi Ala Ronaldo dan AG Menyaksikan Sambil Bakar Rokok

Rekonstruksi penganiayaan D, anak pengurus GP Ansor yang dilakukan oleh Mario Dandy Satriyo Cs digelar.


Pacar Mario Dandy Saksikan Penganiayaan Anak Pengurus GP Ansor sambil Merokok

9 hari lalu

Tersangka penganiayaan Cristalino David Ozora, Mario Dandy (ketiga dari kiri) dan pemeran pengganti sebagai korban Cristalino David Ozora (kedua dari kiri), pemeran pengganti pelaku AG (kedua dari kanan) dan Shane Lukas saat melakukan rekonstruksi kasus penganiayaan terhadap Cristalino David Ozora di Perumahan Green Permata Residences, Pesanggrahan, Jakarta, Jumat, 10 Maret 2023. Sebanyak 40 reka adegan dilakukan dalam rekonstruksi kasus penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy terhadap korban Cristalino David Ozora. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Pacar Mario Dandy Saksikan Penganiayaan Anak Pengurus GP Ansor sambil Merokok

Pacar Mario Dandy Satriyo, berinisial AG menyaksikan penganiayaan korban berinisial D. Dia sempat merokok ketika korban belum dibuat babak belur.


Rekonstruksi Kasus Mario Dandy, Saksi Sempat Minta AG Memangku Kepala Korban

9 hari lalu

Tersangka penganiayaan Cristalino David Ozora, Mario Dandy (kanan), Shane Lukas (kanan), pemeran pengganti pelaku AG (kedua dari kiri), pemeran pengganti sebagai korban Cristalino David Ozora (kiri) dan Shane Lukas melakukan rekonstruksi kasus penganiayaan di Perumahan Green Permata Residences, Pesanggrahan, Jakarta, Jumat, 10 Maret 2023. Sebanyak 40 reka adegan dilakukan dalam rekonstruksi kasus penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy terhadap korban Cristalino David Ozora. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Rekonstruksi Kasus Mario Dandy, Saksi Sempat Minta AG Memangku Kepala Korban

Shane Lukas, teman Mario Dandy, juga membantu menggotong D ke mobil, sedangkan Mario dan AG tidak ikut.


Rekonstruksi Mario Dandy Aniaya Anak Petinggi GP Ansor, Sebut Korban Melecehkan Adiknya

9 hari lalu

Tersangka penganiayaan Cristalino David Ozora, Mario Dandy Satriyo dan Shane Lukas melakukan rekonstruksi kasus penganiayaan terhadap Cristalino David Ozora di Perumahan Green Permata Residences, Pesanggrahan, Jakarta, Jumat, 10 Maret 2023. Sebanyak 40 reka adegan dilakukan dalam rekonstruksi kasus penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy terhadap korban Cristalino David Ozora. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Rekonstruksi Mario Dandy Aniaya Anak Petinggi GP Ansor, Sebut Korban Melecehkan Adiknya

Ibu teman korban sempat meminta AG, pacar Mario Dandy, untuk membantu menolong D yang pingsan usai dianiaya.


Korban Penganiayaan Mario Dandy Menolak ketika Ditantang Baku Hantam Lebih Dulu

9 hari lalu

Adegan korban inisial D digotong ke mobil milik saksi Rudy Setiawan usai dianiaya Mario Dandy Satriyo, untuk dibawa ke rumah sakit, Jumat, 10 Februari 2023. Tempo/M. Faiz Zaki
Korban Penganiayaan Mario Dandy Menolak ketika Ditantang Baku Hantam Lebih Dulu

Korban penganiayaan Mario Dandy, D mengatakan tidak sepadan untuk duel dengan anak pejabat pajak itu.