Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Warga Estonia Terbang ke Indonesia Jadi Tukang Skimming, Dibayar Pakai Bitcoin

Tersangka kasus skimming WNA asal Estonia yang diungkap oleh Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin, 27 Juni 2022. TEMPO/Moh Khory Alfarizi
Tersangka kasus skimming WNA asal Estonia yang diungkap oleh Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin, 27 Juni 2022. TEMPO/Moh Khory Alfarizi
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Endra Zulpan menjelaskan bahwa tersangka kasus skimming Sergei Putskov atau SP dibayar dengan Bitcoin. SP merupakan laki-laki berusia 24 tahun WNA Estonia yang sudah ditahan Polda Metro Jaya.

Menurut Zulpan, SP melakukan skimming dengan cara menggunakan kartu khusus sebagai alat skimming. Alat itu ditujukan sebagai sarana untuk menampung data elektronik nasabah dengan cara menggesekanya melalui mesin encorder yang terhubung ke laptop yang sudah terinstall aplikasi MSRX.

Setelahnya, kata dia, data informasi nasabah tersebut akan diakses mengggunakan kartu binance yang sudah terisi melalui ATM Bank tersebut ke rekening bank yang diperintahkan oleh pimpinannya melalui Telegram. SP melakukan perbuatan tersebut di Jakarta, Bogor, dan Yogyakarta.

“Keuntungan atau upah yang sudah tersangka dapatkan adalah sebesar US$ 900-US$ 1.050 (setara Rp 13,3 juta-Rp 15,5 juta) yang dikirimkan melalui Bitcoin,” ujar Zulpan dalam konferensi pers pada Senin, 27 Juni 2022.

Zulpan menjelaskan bahwa upah tersebut diberikan secara tidak menentu serta setiap berhasil melakukan transaksi. 

Polda Metro Jaya beberkan kronologi kasus

Zulpan juga mengungkap kronologi dari kasus tersebut. Menurutnya, semua berawal pada Juni 2022 ada bank milik BUMN selaku korban telah menerima aduan dari para nasabah yang melaporkan telah kehilangan saldo secara tiba-tiba dengan total nilai kerugian sekitar Rp 300 juta. 

Setelah dilakukan pendataan oleh korban kemudian dilakukan penyelidikan dan korban menemukan telah terjadi transaksi yang mencurigakan di beberapa mesin ATM dengan rekening miliknya. "Selanjutnya pada hari Selasa, 22 Juni 2022 sekitar pukul 17.00 WIB Korban melaporkan perkara tersebut Polda Metro Jaya," ujar Zulpan.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Menurut Zulpan, keterlibatan tersangka SP bermula ketika pada awal 2022 ditawari kerja oleh orang berinisial MARK yang saat ini DPO. MARK merupakan teman dari negara tersangka untuk mengirimkan uang crypto wallet dari kartu Binance ke akun Bank milik pemberi kerja. 

Setelah tersangka menyetujui tawaran bekerja dari MARK kemudian tersangka diberikan tiket untuk ke Indonesia dan diberikan uang untuk biaya tinggal dan biaya transport. Dan pada 4 Juni 2022 tersangka tiba di Indonesia sekitar 2-3 hari kemudian ada akun Telegram dengan nama Lady Brown yang juga DPO mengatakan kepada tersangka bahwa ada paket datang yang berisikan beberapa barang. 

"Satu unit handphone Vivo Y15S wama Biru, satu unit Magnetic Card Reader Writer Encoder MSR X6 DEFTUN, satu unit Magnetic Card Reader Writer Encoder OMNIKEY 3121, dan beberapa kartu binance dan kartu kosong," kata Zulpan. 

Lady Brown juga meminta tersangka untuk menyewa sepeda motor untuk mempelajari daerah dan melihat ATM di sekitar. Beberapa hari kemudian tersangka diminta untuk mendownload aplikasi time viewer agar Lady Brown dapat mengakses komputer tersangka dan jarak jauh. Dari aplikasi time viewer tersebut Lady Brown menginstal aplikasi MSRX di laptop tersangka. 

Selanjutnya tersangka diminta untuk menggesekkan kartu ke Magnetic Card Reader Writer Encoder MSR X6 DEFTUN yang disebut alat skimming. Kemudian tersangka melakukan skimming ke ATM, yang selanjutnya Lady Brown memberikan nomor account dan pin pada kartu yang hendak dipakainya, tersangka juga diminta untuk mengirimkan uang kepada Lady Brown.

Baca juga: WNA Estonia Jadi Tersangka Skimming, Beraksi di Jakarta, Bogor dan Yogyakarta

Iklan




Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.




Video Pilihan


Daftar Kantong Parkir Formula E 2023 Berdasarkan Jenis Tiket: Jarak dari Sirkuit Ancol dan Kapasitasnya

12 jam lalu

Akses pejalan kaki Sirkuit Jakarta E-Prix 2023. (Ilustrasi: ABB FIA Formula E)
Daftar Kantong Parkir Formula E 2023 Berdasarkan Jenis Tiket: Jarak dari Sirkuit Ancol dan Kapasitasnya

Polisi bekerja sama dengan Pemprov DKI telah menyediakan tiga lokasi kantong parkir Formula E 2023. Simak informasi lengkapnya berikut ini.


Danareksa: Revitalisasi Studio Rekaman Pertama di RI Rampung, Gelar Festival Lokananta hingga Hari Ini

15 jam lalu

Danareksa-PPA menghidupkan kembali aset milik PNRI dengan merevitalisasi dan melakukan optimalisasi aset Lokananta di Solo, Jumat, 2 Juni 2023. (Istimewa)
Danareksa: Revitalisasi Studio Rekaman Pertama di RI Rampung, Gelar Festival Lokananta hingga Hari Ini

Festival Lokananta digelar mulai 2 hingga 3 Juni 2023 untuk menandai kembalinya sentra kreativitas musisi, seniman, dan UMKM.


BSI Salurkan Pembiayaan Korporasi Rp 58,1 Triliun

1 hari lalu

BSI Salurkan Pembiayaan Korporasi Rp 58,1 Triliun

PT Bank Syariah Indonesia Tbk atau BSI mencatat pembiayaan korporasi mencapai Rp 58,1 triliun sampai Maret 2023 atau tumbuh 17,3 persen.


Libur Nasional Cuti Waisak, Aturan Ganjil-genap Ditiadakan Hari Ini

1 hari lalu

Petugas Satpol PP mengatur laku lintas pada titik pemeriksaan ganjil-genap Bundaran Senayan, Jakarta, Kamis, 26 Agustus 2021. Mulai hari ini 26 Agustus sampai 30 Agustus ganjil genap hanya berlaku di 3 ruas jalan Jakarta yakni, Jalan Sudirman, Jalan MH Thamrin, Jalan HR Rasuna Said. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Libur Nasional Cuti Waisak, Aturan Ganjil-genap Ditiadakan Hari Ini

Polda Metro meniadakan aturan ganjil-genap di Jakarta hari ini.


Setelah di Bantul, Pelaku Penipuan Tiket Coldplay Ditangkap di Sidrap Sulsel

1 hari lalu

Dua tersangka diperlihatkan saat konferensi pers kasus penipuan tiket konser Coldplay di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin, 22 Mei 2023. Kedua tersangka diduga telah menipu 60 orang dengan kerugian Rp 257 juta. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Setelah di Bantul, Pelaku Penipuan Tiket Coldplay Ditangkap di Sidrap Sulsel

Polda Metro kembali menangkap pelaku penipuan tiket Coldplay, kali ini dua orang diringkus di Sidrap Sulsel. Masih ada kemungkinan pelaku lain.


Nasabah Wanaartha Berharap Proses Likuidasi menjadi Jalan Terakhir

1 hari lalu

Wanaartha Life. Facebook
Nasabah Wanaartha Berharap Proses Likuidasi menjadi Jalan Terakhir

Nasabah PT Asuransi Jiwa Adisarana Wanaartha atau Wanaartha Life berharap proses likuidasi menjadi upaya akhir


Polisi Tangkap 2 Orang di Sulawesi Selatan, Diduga Pelaku Baru Penipuan Tiket Coldplay

2 hari lalu

Petugas menata barang bukti saat konferensi pers kasus penipuan tiket konser Coldplay di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin, 22 Mei 2023. Dua tersangka diduga telah menipu 60 orang dengan kerugian Rp 257 juta. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Polisi Tangkap 2 Orang di Sulawesi Selatan, Diduga Pelaku Baru Penipuan Tiket Coldplay

Polda Metro menangkap dua orang di Sulawesi Selatan sehubungan dengan pengungkapan kasus baru dugaan penipuan tiket Coldplay.


Empang yang Kini Jadi Kawasan Komersial PIK 2 Disengketakan, Agung Sedayu Lapor ke Polda Metro

2 hari lalu

Ilustrasi sengketa tanah. Pixabay/Brenkee
Empang yang Kini Jadi Kawasan Komersial PIK 2 Disengketakan, Agung Sedayu Lapor ke Polda Metro

Seorang bernama Charlie Chandra mempersoalkan lahan seluas 8,7 hektare yang kini menjadi kawasan komersial PIK 2. PT Agung Sedayu melapor ke polisi.


Polda Metro Endus Kelompok Baru Diduga Pelaku Penipuan Tiket Coldplay

2 hari lalu

Kanit 2 Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya AKP Charles Bagaisar saat diwawancarai di Polda Metro Jaya, Rabu 31 Mei 2023. ANTARA/Ilham Kausar
Polda Metro Endus Kelompok Baru Diduga Pelaku Penipuan Tiket Coldplay

Polda Metro Jaya mendeteksi ada kelompok lain yang diduga pelaku penipuan penjualan tiket Coldplay. Mereka berada di Sulawesi Selatan.


Bank Syariah Indonesia Diretas, Data Nasabah Terancam Disebar

3 hari lalu

Gangguan layanan PT Bank Syariah Indonesia (Persero) Tbk atau BSI mengungkap risiko besar pada industri perbankan.
Bank Syariah Indonesia Diretas, Data Nasabah Terancam Disebar

Pasca gangguan layanan PT Bank Syariah Indonesia (Persero) Tbk, data nasabah kini terancam disebar oleh peretas.