TEMPO.CO, Jakarta - Politikus Partai Amanat Nasional atau PAN, Lukmanul Hakim mengapresiasi tindakan tegas Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang menutup 12 outlet Holywings di Jakarta. Penutupan ini merupakan buntut dari promosi minuman keras gratis untuk pengunjung yang bernama Muhammad dan Maria.
Menurut Lukman, langkah ini perlu diambil untuk merespons keresahan masyarakat akibat penistaan agama yang dilakukan Holywings. "Dengan begini masyarakat bisa melihat, pemerintah tidak berdiam diri menyaksikan penistaan yang melukai perasaan umat," ujar dia dalam keterangan tertulis, Rabu, 29 Juni 2022.
Anggota DPRD DKI Jakarta itu memang sejak awal mendorong sanksi administratif seperti ini, untuk menambah efek jera selain dari sisi pidana. Namun, meskipun Gubernur Anies sudah mencabut izin operasional gerai Holywings di Jakarta, dia meminta agar proses hukum dan motif promosi miras Holywings bagi Muhammad dan Maria tetap berjalan.
"Apalagi kita tahu, dari kesalahan sefatal ini cuma enam orang dari tim kreatif Holywings yang jadi tersangka. Lalu bagaimana dengan tanggung jawab manajemen?" kata Lukman.
Ketua DPD PAN Jakarta Barat itu juga mengatakan langkah Anies patut dicontoh oleh kepala daerah lainnya untuk menutup tempat hiburan dan diskotik yang meresahkan warga. Terlebih, tempat-tempat hiburan itu memang menyalahgunakan izin. Lukman optimis tindakan tegas seperti itu mampu memberikan efek jera terhadap tempat hiburan lainnya.
Dia juga mengimbau agar kepala daerah tidak boleh kalah dengan pemilik modal, apalagi jika mereka tidak memiliki izin yang cukup dan meresahkan kehidupan sosial dan keagamaan. "Seluruh pelaku usaha dan hiburan di DKI Jakarta juga tidak boleh lagi main-main dengan isu agama, yang sangat sensitif," tutur Lukman.
Baca juga: Soal Nasib Karyawan Holywings Usai Disegel, Wagub DKI Riza: Kita Carikan Solusi