Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Izin Penjualan Miras Holywings Langsung ke BKPM Tanpa Verifikasi Dinas PPKUKM DKI

image-gnews
Petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) saat memasang spandul berisi informasi penutupan dan penyegelan outlet Holywings Epicentrum di Kuningan, Jakarta, Selasa, 28 Juni 2022. Sebanyak 12 outlet Holywings di Jakarta disegel oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta pada hari ini, disebabkan perusahaan tersebut tidak memenuhi ketentuan perjanjian izin. Selama berdirinya Holywings kerap menimbulkan kontroversi, salah satunya yang terbaru terkait promo gratis minuman beralkohol untuk orang yang memiliki nama Muhammad dan Maria. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) saat memasang spandul berisi informasi penutupan dan penyegelan outlet Holywings Epicentrum di Kuningan, Jakarta, Selasa, 28 Juni 2022. Sebanyak 12 outlet Holywings di Jakarta disegel oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta pada hari ini, disebabkan perusahaan tersebut tidak memenuhi ketentuan perjanjian izin. Selama berdirinya Holywings kerap menimbulkan kontroversi, salah satunya yang terbaru terkait promo gratis minuman beralkohol untuk orang yang memiliki nama Muhammad dan Maria. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyatakan belum pernah memberikan verifikasi izin penjualan miras di seluruh outlet Holywing yang ada di Jakarta. Karena ternyata, Holywing tidak mengajukan izin ke Pemprov DKI Jakarta, tapi langsung ke sistem Online Single Submission (OSS) milik BKPM.

Kepala Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi Usaha Kecil Menengah (PPKUKM) DKI Jakarta, Elisabeth Ratu Rante Allo mengatakan selama ini dinasnya belum pernah mengeluarkan verifikasi bentuk usaha Holywings sebagai rekomendasi kepada Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) melalui sistem "Online Single Submission" (OSS).

"Semua izin Holywings ini entah seperti apa pihak mereka memainkan sistem sehingga tidak lewat di kami tetapi terbit izinnya," ujar Ratu di Gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu, 29 Juni 2022.

General Manager Project Company Holywings Indonesia Yuli Setiawan menyatakan perusahaannya memang tidak pernah mengajukan izin ke Pemprov DKI Jakarta, tapi langsung ke OSS sistem perizinan dibawah BKPM.

Yuli beranggapan bila sudah masuk lewat OSS BKPM maka otomatis sudah masuk dalam sistem Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu DKI Jakarta.  

Izin penjualan miras harus diverifikasi Dinas PPKUKM DKI 

Ratu menyatakan izin SKP dan SKPL secara prosedur seharusnya diverifikasi terlebih dahulu oleh Dinas PPKUKM. Namun, rupanya izin SKP dan SKPL Holywings tidak melalui Dinas tapi langsung ke OSS BKPM. Verifikasi tersebut akan menjadi rekomendasi ke BKPM melalui sistem OSS. 

General Manager Project Company Holywings Indonesia Yuli Setiawan (mengenakan batik) meminta maaf atas promo minuman keras gratis untuk pengunjung dengan nama Muhammad dan Maria di depan anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta saat rapat di Gedung DPRD, Jakarta Pusat, Rabu, 29 Juni 2022. TEMPO/Moh Khory Alfarizi

SKP adalah Surat Keterangan Pengecer (SKP) yang merupakan izin penjualan minuman keras untuk dibawa pulang atau tidak dikonsumsi di tempat usaha. Adapun SKPL adalah Surat Keterangan Penjual Langsung, yang merupakan izin penjualan minuman beralkohol untuk minum di tempat usaha.  Setelah diverifikasi, barulah kemudian BKPM menerbitkan SKP dan SKPL.

Karena itu, Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf) DKI Jakarta Andhika Permata mengatakan pemeriksaan izin Holywings dilakukan setelah viralnya promosi gratis minuman keras bagi pengunjung bernama Muhammad dan Maria. 

Holywings hanya punya izin penjualan miras untuk dibawa pulang

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


39 Anggota Forum Tanggung Jawab Sosial DKI Jakarta Dilantik, Ini Tugasnya

22 jam lalu

Ilustrasi pencegahan stunting/ Indofood
39 Anggota Forum Tanggung Jawab Sosial DKI Jakarta Dilantik, Ini Tugasnya

Forum Tanggung Jawa Sosial dibentuk mengacu Peraturan Menteri Sosial Nomor 9 Tahun 2020 tentang tanggung jawab sosial dan lingkungan badan usaha.


Pj Gubernur Heru Budi Pertimbangkan Pengangkatan Seluruh Guru Honorer di Jakarta Jadi KKI

1 hari lalu

Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono menghadiri rapat paripurna penyerahan laporan keuangan Pemerintah provinsi (Pemprov) DKI Jakarta bersama Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI di Kantor DPRD DKI Jakarta, Jakarta Pusat pada Kamis, 25 Juli 2024. TEMPO/Desty Luthfiani.
Pj Gubernur Heru Budi Pertimbangkan Pengangkatan Seluruh Guru Honorer di Jakarta Jadi KKI

Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mengatakan saat ini 4.127 guru honorer itu nasibnya sedang dipertimbangkan.


Penjabat Gubernur Heru Manfaatkan Setiap Acara demi Kemajuan UMKM Jakarta

1 hari lalu

Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono berkeliling melihat stand-stand makanan di acara JakFood Fest 2024 di kawasan Pulo Gadung, Jakarta Timur, Kamis 20 Juni 2024. Dok. Pemprov DKI Jakarta
Penjabat Gubernur Heru Manfaatkan Setiap Acara demi Kemajuan UMKM Jakarta

Jakarta Enterpreneur sebagai penyempurnaan dari Jakpreneur memberi fasilitas lengkap untuk membantu UMKM. Mulai dari pendaftaran, pelatihan, hingga permodalan.


Soal Dana BOS Dipakai Bangun Gedung Tanaman Hidroponik, Disdik DKI: Boleh karena Sarana Prasarana

1 hari lalu

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta Budi Awaluddin di Balai Kota DKI Jakarta pada Rabu, 26 Juni 2024. TEMPO/ Desty Luthfiani
Soal Dana BOS Dipakai Bangun Gedung Tanaman Hidroponik, Disdik DKI: Boleh karena Sarana Prasarana

Dinas Pendidikan merespon DPRD DKI yang mempermasalahkan pembangunan gedung tanaman hidroponik menggunakan dana BOS


Wakil Perdana Menteri Rusia Sebut Jumlah Konsumsi Minuman Beralkohol dan Rokok Turun

2 hari lalu

Ilustrasi Minuman Beralkohol atau Minuman Keras. REUTERS/Mike Blake
Wakil Perdana Menteri Rusia Sebut Jumlah Konsumsi Minuman Beralkohol dan Rokok Turun

Sejak 2009 konsumsi di minuman beralkohol di Rusia turun, begitu juga konsumsi rokok.


Kelakar Syaikhu ke Sufmi Dasco: Berikan DKI Jakarta untuk PKS

3 hari lalu

Presiden PKS Ahmad Syaikhu saat menghadiri acara Tasyakuran Hari Lahir (Harlah) ke-26 PKB di JCC Senayan, Jakarta, Selasa, 23 Juli 2024. Syaikhu menyampaikan, partainya akan mengusung Anies Baswedan dan Sohibul Iman sebagai pasangan calon gubernur (cagub) dan calon wakil gubernur (cawagub) pada Pilkada Jakarta 2024. Dia berharap, parpol sebagai salah satu elemen bangsa bahu-membahu berkolaborasi dalam pemerintahan. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Kelakar Syaikhu ke Sufmi Dasco: Berikan DKI Jakarta untuk PKS

Presiden PKS Ahmad Syaikhu bertemu dengan Dasco di Harlah Ke-26 PKB.


Kebijakan Cleansing Guru Honorer, DPRD DKI Minta Dinas Pendidikan Perjelas Sistem Perekrutan

3 hari lalu

Suasana rapat Komisi E Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) DKI Jakarta dengan Dinas Pendidikan  DKI Jakarta mengenai penjelasan tentang sistem cleansing atau pembersihan guru tenaga honorer di Jakarta di Kantor DPRD DKI Jakarta pada Selasa, 23 Juli 2024. TEMPO/Desty Luthfiani.
Kebijakan Cleansing Guru Honorer, DPRD DKI Minta Dinas Pendidikan Perjelas Sistem Perekrutan

Dinas Pendidikan DKI sebelumnya menjelaskan kebijakan cleansing guru honorer ini dilakukan untuk penataan.


Rapat soal Kebijakan Cleansing, Anggota DPRD DKI Kritik Pengawasan Perekrutan Guru Honorer

3 hari lalu

Suasana rapat Komisi E Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) DKI Jakarta dengan Dinas Pendidikan  DKI Jakarta mengenai penjelasan tentang sistem cleansing atau pembersihan guru tenaga honorer di Jakarta di Kantor DPRD DKI Jakarta pada Selasa, 23 Juli 2024. TEMPO/Desty Luthfiani.
Rapat soal Kebijakan Cleansing, Anggota DPRD DKI Kritik Pengawasan Perekrutan Guru Honorer

DPRD menanggapi klaim Dinas Pendidikan alasan diterapkan kebijakan cleansing karena kepala sekolah merekrut guru honorer tanpa sepengetahuan dinas.


Alasan IKN Sepi Investor, Dugaan Kebobolan Data BKPM , dan Cuaca Ekstrem Saat Kemarau dalam Top 3 Tekno

4 hari lalu

Lanskap Desain Istana Kepresidenan Nusantara di Ibu Kota Negara, Kalimantan. (Foto: Dok. Nyoman Nuarta).
Alasan IKN Sepi Investor, Dugaan Kebobolan Data BKPM , dan Cuaca Ekstrem Saat Kemarau dalam Top 3 Tekno

Penyebab IKN belum diminati investor asing menjadi artikel utama Top 3 Tekno Tempo, Selasa, 23 Juli 2024.


Proyek Investasi BKPM dan Data Mahasiswa UI Diduga Bocor ke Dark Web, Pakar Sebut Dua Pemicunya

4 hari lalu

Ilustrasi Hacker atau Peretas. REUTERS/Dado Ruvic/Illustration
Proyek Investasi BKPM dan Data Mahasiswa UI Diduga Bocor ke Dark Web, Pakar Sebut Dua Pemicunya

Data tersebut mencakup 11.000 catatan proyek investasi dan 8.000 catatan izin usaha.