TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan landasan helikopter atau helipad di Pulau Panjang, Kepulauan Seribu, sudah ada sejak 2005. Menurut dia, landasan tersebut sudah lama tak terpakai.
"Jadi bukan dimanfaatkan beberapa tahun terakhir, itu sudah sangat lama sekali dan sudah tidak dimanfaatkan," kata dia di Balai Kota, Jakarta Pusat, Jumat, 1 Juli 2022.
Keberadaan helipad di Pulau Panjang itu diungkap Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi saat sidang ke sana kemarin. Prasetyo menyebut landasan itu helipad siluman lantaran tidak tercatat dalam aset pemerintah DKI.
Riza Patria mengatakan sudah pernah melihat helipad pesawat ringan itu saat mendampingi Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Parekraf) Sandiaga Uno beberapa hari lalu. Namun dia tak mengetahui peruntukan helipad tersebut.
"Dulunya mungkin ada resort dan sebagainya," ujar dia.
Bupati Kepulauan Seribu Junaedi menjelaskan bupati sebelumnya pernah berencana membuat lapangan terbang di Kepulauan Seribu pada 2004. Namun sudah 18 tahun lamanya area itu terbengkalai sejak dihentikan proyek pembangunannya.
Helipad itu, tutur dia, pernah sangat berfungsi saat terjadi puting beliung di Kepulauan Seribu pada akhir Maret 2022. Ketika itu, bantuan datang silih-berganti melalui udara untuk membantu penduduk yang terdampak bencana tersebut.
Bantuan dikirim melalui helipad di Pulau Panjang. "Untung ada landasan udara di Pulau Panjang, kami bisa ke sana buru-buru. Karena kalau kami pakai kapal, cuacanya lagi enggak bagus, ada gelombang sehingga harus pakai heli," kata Junaedi kepada wartawan di Jakarta Utara, seperti dikutip dari Antara, Kamis, 30 Juni 2022.
Baca juga: Ketua DPRD DKI Temukan Helipad Siluman di Pulau Panjang