Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Buntut Sindir Rizieq Shihab Soal Holywings, Guru SD di Depok Dinonaktifkan Sementara oleh Dinas Pendidikan

image-gnews
Logo outlet Holywings di Kelapa Gading, Jakarta, Senin, 27 Juni 2022. Buntut promo tersebut, enam tersangka yang terlibat telah ditahan, dan Holywings mendapat kecaman dari sejumlah pihak. ANTARA/Muhammad Adimaja
Logo outlet Holywings di Kelapa Gading, Jakarta, Senin, 27 Juni 2022. Buntut promo tersebut, enam tersangka yang terlibat telah ditahan, dan Holywings mendapat kecaman dari sejumlah pihak. ANTARA/Muhammad Adimaja
Iklan

TEMPO.CO, Depok -  Buntut cuitan sindir Rizieq Shihab yang mengundang persekusi, guru SD Negeri  Pondok Petir 03 Depok, Eni Rohaeni, belum diizinkan masuk sekolah hingga hari ini. Operator sekolah tersebut Zainul Arifin mengatakan pihak SD Negeri  Pondok Petir 03 Depok juga merekomendasikan Eni untuk ditindak.

“Belum, hari ini dia belum masuk,” kata Zainul dikonfirmasi Tempo, Rabu, 6 Juli 2022.

Zainul mengatakan, sejak kasus Eni viral di media sosial pada Minggu 3 Juli 2022, pihak sekolah sudah mengambil tindakan. Sekolah mengeluarkan surat rekomendasi kepada Dinas Pendidikan Kota Depok agar mengambil tindakan terhadap guru SD itu.

“Karena dia guru honorer, yang berhak ambil tindakan adalah Dinas Pendidikan, makanya sejak kasus itu mencuat, kami memberikan rekomendasi ke dinas agar oknum guru ini dikembalikan untuk mengambil tindakan lebih lanjut,” kata Zainul.

Zainul menambahkan, selama proses oleh Dinas Pendidikan sedang berlangsung, pihaknya telah meminta Eni Rohaeni tidak diwajibkan datang ke sekolah.

“Iya biar dia tenang juga kan, karena ini kasus pribadi dan dia pun masih bolak-balik ke Disdik, makanya kami meminta bu Eni tidak wajib ke sekolah,” kata Zainul.

Langkah itu diambil karena saat ini pihak sekolah sedang menggelar Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2022. Seluruh pegawai sekolah sedang sibuk mengurusi pelaksanaan tersebut.

“Pihak sekolah juga biar fokus disini, kita kan lagi proses PPDB, jangan sampai ada permasalahan pribadi ini malah mengganggu,” kata Zainul.

Akibat cuitan itu, SD Negeri Pondok Petir 03 juga sempat didatangi sekelompok ibu-ibu yang mengaku pecinta Rizieq Shihab. Bahkan banyak orang yang meminta nomor telepon, identitas hingga KTP Eni. 

Guru Eni Rohaeni Dinonaktifkan Sementara 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Menurut Kepala bidang Pembinaan SD Dinas Pendidikan Kota Depok Wawang Buang mengatakan Eni Rohaeni dinonaktifan sementara sejak Senin. 

"Sementara dinonaktifkan sejak Senin sampai waktu yang belum ditentukan," kata Wawang.

Wawang mengatakan, penonaktifan itu dilakukan dengan beberapa alasan perbuatan Eni di media sosial melanggar norma tenaga pendidik dan kependidikan.

"Alasannya cukup jelas, ada ungkapan atau kata-kata yang keluar itu tidak sepantasnya keluar dari seorang pendidik," kata Wawang. “Selain itu, karena cuitan ibu ini telah menimbulkan keresahan di masyarakat."

Guru SD di Depok itu sempat menjadi korban persekusi karena komentarnya menyindir Rizieq Shihab soal penutupan cafe Holywings. Cuitan Eni itu mengomentari cuitan Denny Siregar di akun Twitter @Dennysiregar7.  

Denny mengunggah sebuah gambar yang menggabungkan dua judul artikel yang intinya menyindir sikap Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menutup Holywings adalah atas permintaan Rizieq Shihab. "Tunduk pada napi," kata Denny dalam cuitan itu.

Eni pun lantas membalas cuitan Denny Siregar tentang Rizieq Shihab itu dengan kalimat yang cukup menohok. "Soalnya si Rizik sudah kagak terima upeti lagi dari diskotek itu," cuit Eni.

ADE RIDWAN YANDWIPUTRA

Baca juga: Guru Komentari Rizieq Shihab Soal Holywings, SDN Pondok Petir 03 Depok Digeruduk Emak-emak

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Golkar Paling Intens Berkomunikasi dengan PKS untuk Pilkada Depok

6 jam lalu

Ilustrasi pemilu. REUTERS
Golkar Paling Intens Berkomunikasi dengan PKS untuk Pilkada Depok

Imam mengatakan PKS sangat terbuka dan mengajak partai-partai di Depok, baik yang ada di parlemen maupun nonparlemen, guna memenangkan Pilkada 2024.


Agen Tabung di Cinere Depok Terbakar, Pemilik Tewas

9 jam lalu

Ilustrasi kebakaran. shutterstock
Agen Tabung di Cinere Depok Terbakar, Pemilik Tewas

Diduga terjadi kebocoran gas agen tabung dan air mineral di Gang Melati 1, Cinere, Depok, terbakar Jumat, 26 April 2024.


Cerita Warga Depok Sering Lihat Pria Tak Dikenal Kunjungi Rumah Polisi Pesta Narkoba

9 jam lalu

Ilustrasi Narkoba atau methylamphetamine. Getty Images
Cerita Warga Depok Sering Lihat Pria Tak Dikenal Kunjungi Rumah Polisi Pesta Narkoba

Cerita penangkapan lima anggota polisi pesta narkoba mulai terendus warga Kampung Palsigunung, Depok, Jawa Barat.


Deretan Kasus Polisi Pesta Narkoba, Terbaru di Depok

10 jam lalu

Ilustrasi tes narkoba. TEMPO/Aris Novia Hidayat
Deretan Kasus Polisi Pesta Narkoba, Terbaru di Depok

Lima orang polisi pesta narkoba ditangkap di Kampung Palsigunung, Kelurahan Tugu, Kecamatan Cimanggis, Depok, Jawa Barat.


Beroperasi Sejak 2021, 4 Tersangka Judi Online di Depok Raup Omzet Rp 30 Miliar

11 jam lalu

Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya (Polda Metro Jaya) menangkap empat orang tersangka judi online di sebuah rumah di kawasan Tapos, Cimanggis, Depok, 23 April 2024.
Beroperasi Sejak 2021, 4 Tersangka Judi Online di Depok Raup Omzet Rp 30 Miliar

Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menangkap 4 tersangka judi online di sebuah rumah di kawasan Tapos, Cimanggis, Depok, 23 April 2024.


Pelaku Perampas HP Pelajar di Depok Diduga untuk Pesta Narkoba dan Bayar Kontrakan

11 jam lalu

Pelaku perampas HP pelajar di Depok, Nickola Ahmad (19 tahun) dan Wahyu Asbullah (tengah, 21 tahun) di Polres Metro Depok.
Pelaku Perampas HP Pelajar di Depok Diduga untuk Pesta Narkoba dan Bayar Kontrakan

Nickola Ahmad (19 tahun) dan Wahyu Asbullah (21 tahun) mengaku merampas HP pelajar di Depok diduga untuk pesta narkoba dan bayar kontrakan.


Polisi Pesta Narkoba di Depok, Polda Metro Jaya Minta Waktu Dalami Kasusnya

18 jam lalu

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi pada saat Konferensi Pers di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Senin, 25 Maret 2024. Ditresnarkoba Polda Metro Jaya bekerjasama dengan Bea dan Cukai telah berhasil melakukan pengungkapan dan penangkapan terhadap pelaku kasus peredaran gelap narkotika jenis kokain cair, serbuk MDMA dan narkotika jenis sabu jaringan internasional. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Polisi Pesta Narkoba di Depok, Polda Metro Jaya Minta Waktu Dalami Kasusnya

Polda Metro Jaya menyatakan butuh waktu untuk memeriksa lima polisi yang ditangkap saat pesta narkoba di Depok 19 April kemarin


4 Prodi dengan Kuota Terbesar di PPG Prajabatan 2024

18 jam lalu

Ilustrasi guru sedang berdiskusi dengan siswa sekolah.
4 Prodi dengan Kuota Terbesar di PPG Prajabatan 2024

Apa saja prodi dengan kuota terbesar di PPG Prajabatan?


Pelaku Perampasan Ponsel Pelajar SMP Di Depok Ditangkap, Sehari Beraksi Tiga Kali

18 jam lalu

Ilustrasi tahanan selesai menjalani hukuman atau bebas dari hukuman. Shutterstock
Pelaku Perampasan Ponsel Pelajar SMP Di Depok Ditangkap, Sehari Beraksi Tiga Kali

Polres Metro Depok membekuk dua pelaku perampasan ponsel yang melukai pelajar SMP di Jalan Anggrek 5 RT. 02/04, Pancoran Mas, Depok


Polisi Pesta Narkoba di Depok, Polda Metro Jaya Janji Usut Tuntas

1 hari lalu

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Ade Ary Syam Indradi di Polda Metro Jaya pada Selasa, 16 Januari 2024. TEMPO/Desty Luthfiani.
Polisi Pesta Narkoba di Depok, Polda Metro Jaya Janji Usut Tuntas

Lima anggota polisi pesta narkoba di Depok saat ini menjalani pemeriksaan di Bidang Propam Polda Metro Jaya