3. Medina Zein Berkasus dengan Uya Kuya
Artis Surya Utama atau yang dikenal dengan nama Uya Kuya melaporkan selebgram Medina Zein ke polisi atas dugaan penipuan pada 12 Mei 2022. Kabar tersebut dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Endra Zulpan.
"Iya, betul ada laporannya (Uya Kuya) di Polda Metro Jaya kaitannya dengan dugaan penipuan," ujar Zulpan kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan pada Kamis, 19 Mei 2022.
Selebgram Medina Zein pernah ditangkap polisi pada 28 Desember 2019. Medina Zein disebutkan oleh salah seorang tersangka kasus narkoba yang melibatkan kakak iparnya, Ibra Azhari. Selebgram tersebut menjalani tes urine dan hasilnya positif amfetamin. Foto : Instagram
Dalam laporan bernomor LP/B/2306/V/2022/SPKT/Polda Metro Jaya, Uya Kuya melalui kuasa hukumnya, Irawan Syahputra, melaporkan Medina Zein dengan dugaan melanggar Pasal 28 ayat (1) juncto Pasal 45A ayat (1) UU RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE dan/atau Pasal 378 KUHP dan/atau Pasal 372 KUHP dan/atau Pasal 3,4,5 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang TPPU.
"Memang saudari Medina Zein ini dilaporkan berbagai pelapor yang sedang berproses dari laporan Marissya Icha dan ada satu lagi. kemudian dari Uya Kuya yang di mana melaporkan adanya penipuan dan ini masih di proses," kata Zulpan.
Kasus utang-piutang agen travel umrah...
4. Medina Zein Juga Berkasus dengan Seseorang Bernama Samira
Selain ketiga orang itu, Medina Zein juga sebetulnya berkasus juga dengan seseorang bernama Samira. Orang itu melaporkan Medina ke Polda Metro Jaya 16 September 2021. Pelaporan dilakukan karena Medina diduga melakukan pengancaman melalui media elektronik terhadap Samira.
Kuasa hukum Samira, Ahmad Ramzy menerangkan, pengancaman terjadi saat Samira menagih utang kepada Medina sebesar Rp 240 juta. Uang tersebut dipinjam Medina dari Samira untuk memberangkatkan jamaah umrah yang pergi menggunakan agen travelnya.
"MZ (Medina Zein) selaku pemilik agen travel yang waktu itu belum bisa memberangkatkan jamaahnya," kata Ramzy, Jumat, 17 September 2021.
Medina Zein ditahan 20 hari ke depan di Rutan Polda Metro Jaya, Kamis, 7 Juli 2022. Tempo/Arrijal Rachman
Ramzy menjelaskan peminjaman uang dilakukan oleh Medina pada tahun 2018. Sampai saat ini Medina telah beberapa kali mencicil utang tersebut hingga tersisa Rp70 juta. Namun dalam perjalanan pembayaran utang tersebut, Medina disebut pernah membayar Samira menggunakan cek palsu.
Pada saat Samira hendak menagih sisa utang Rp 70 juta, Medina justru semakin galak dan mengancam Samira. Dalam rekaman suara yang dikirimkannya, Medina mengatakan akan memenjarakan Samira.
Samira akhirnya melaporkan Medina Zein atas dugaan pengancaman. Laporan tersebut terdaftar dengan nomor perkara 4590/IX/2021/SPKT/POLDA METRO JAYA.
Baca juga: Uya Kuya Pasrah Uangnya di Medina Zein Bakal Kembali atau Tidak