1. Kasus Medina Zein dengan Uci
Dijebloskannya Medina ke Rutan Polda Metro Jaya sebetulnya karena kasusnya dengan Uci Flowdea. Uci melaporkan Medina ke Polda Metro Jaya pada 11 Oktober 2021. Laporan Uci diterima Polda Metro Jaya dengan nomor laporan LP/B/5025/X/2021/SPKT/Polda Metro Jaya.
Medina dilaporkan Uci karena diduga telah melakukan perbuatan memaksa dengan ancaman kekerasan melalui media elektronik. Dalam laporannya, Uci menjerat Medina dengan Pasal 335 KUHP dan Pasal 27 ayat 4 junto Pasal 45 UU ITE dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara.
Medina Zein juga pernah berurusan dengan Uci Flowdea yang dikenal dengan sebutan Crazy Rich Surabaya pada Oktober 2021 lalu. Uci mengaku membeli tas merk Hermes kepada Medina dengan harga hampir Rp 1 Miliar yang ternyata tas tersebut palsu dan meminta Medina untuk mengambil kembali semua tas-tasnya dan mengembalikan uangnya. Foto : Instagram
Kuasa hukum Uci, Ahmad Ramzy mengatakan, bentuk dugaan pengancaman yang dilakukan oleh Medina Zein seperti akan membawa bom ke rumah kliennya. Ancaman itu merupakan buntut dari tudingan tas branded palsu di antara keduanya.
"Bentuk ancaman dengan kalimat 'enggak enak loh bobo dalam sel, masuk sel tiga bulan. Jangan lupa bekel selimut dan mie instan', serta membuat ancaman akan mengebom," kata Ramzy.
Diituduh melakukan pencemaran nama baik...