TEMPO.CO, Jakarta - Berita terpopuler metropolitan pada Selasa pagi dimulai dari pemisahan posisi duduk penumpang pria dan wanita di angkutan kota atau angkot. Dinas Perhubungan DKI akan segera mengeluarkan peraturannya pada pekan ini.
Berita lain adalah parkir pengunjung Kota Tua Jakarta akan dipusatkan di kawasan Kota Intan. Di lokasi tempat parkir itu juga tersedia sentra kuliner para pedagang kaki lima (PKL) pindahan dari Kota Tua.
Baca Juga:
Berita ketiga adalah Kejaksaan Negeri Tangerang Selatan menangkap kepala sekolah SMP Negeri 17 Tangerang Selatan karena diduga melakukan tindak pidana korupsi dana Program Indonesia Pintar (PIP). Tanpa surat kuasa dari orang tua siswa, kepala sekolah itu 11 kali melakukan penarikan dana PIP total Rp 700 juta.
Berikut 3 berita terpopuler kanal metropolitan pada Selasa, 12 Juli 2022:
1. Pelecehan Seksual di Angkot Jakarta, Posisi Duduk Akan Diatur, Bangku Kiri buat Perempuan
Pemerintah DKI Jakarta bakal mengatur posisi tempat duduk angkutan kota (angkot) untuk penumpang pria dan wanita. Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan, penumpang wanita bakal diprioritaskan duduk di sisi kiri angkot dengan kapasitas empat orang.
Sementara itu, penumpang pria mendapat jatah duduk di sisi kanan angkot berkapasitas enam orang. "Sehingga akan ada pemisahan secara fisik, tidak lagi bercampur," kata dia di Balai Kota, Jakarta Pusat, Senin, 11 Juli 2022.
Menurut Syafrin, kebijakan ini akan dituangkan dalam petunjuk teknis (juknis) dan petunjuk pelaksanaan (juklak) pelaksanaan standar pelayanan minimum (SPM) untuk angkot. Dia menyebut pembagian kursi berlaku untuk seluruh angkot di Jakarta, tidak hanya angkot yang terintegrasi dengan JakLingko. "Dalam minggu ini kami akan mengeluarkan petunjuk teknis," ujar dia.
Pengaturan tempat duduk diberlakukan lantaran adanya kasus pelecehan seksual di angkot. Korbannya adalah seorang karyawati berinisial AF, 21 tahun, asal Citayam, Depok, Jawa Barat. Waktu itu, dia saat sedang naik angkot di Jakarta Selatan.
Penumpang saat berada di dalam angkutan kota di Jalan Raya Bogor, Jakarta, Kamis, 19 Agustus 2021. Selain itu sejumlah alat transportasi publik seperti Transjakarta dan Commuterline menerapkan sejumlah persyaratan bagi penumpang. TEMPO/Subekti.
Korban telah melaporkan pelecehan seksual yang dialaminya ke Polres Metro Jakarta Selatan. Laporan AF diterima dan teregistrasi dengan nomor LP/1586/VII/2022/RJS tertanggal Senin 4 Juli 2022.
Selanjutnya parkir pengunjung Kota Tua Jakarta akan dipusatkan di Kota Intan....