Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Top 3 Metro: Posisi Duduk Pria dan Wanita di Angkot Bakal Dipisah, Parkir Kota Tua Dipusatkan di Kota Intan

image-gnews
Penumpang duduk menumpang angkutan kota Mikrolet di kawasan Karet Kuningan, Jakarta, Jumat, 25 September 2020. Dinas Perhubungan DKI Jakarta mencatat penurunan jumlah penumpang harian angkutan umum perkotaan hingga 22,83 persen selama 12 hari terakhir penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Jakarta. ANTARA/Aprillio Akbar
Penumpang duduk menumpang angkutan kota Mikrolet di kawasan Karet Kuningan, Jakarta, Jumat, 25 September 2020. Dinas Perhubungan DKI Jakarta mencatat penurunan jumlah penumpang harian angkutan umum perkotaan hingga 22,83 persen selama 12 hari terakhir penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Jakarta. ANTARA/Aprillio Akbar
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Berita terpopuler metropolitan pada Selasa pagi dimulai dari pemisahan posisi duduk penumpang pria dan wanita di angkutan kota atau angkot. Dinas Perhubungan DKI akan segera mengeluarkan peraturannya pada pekan ini. 

Berita lain adalah parkir pengunjung Kota Tua Jakarta akan dipusatkan di kawasan Kota Intan. Di lokasi tempat parkir itu juga tersedia sentra kuliner para pedagang kaki lima (PKL) pindahan dari Kota Tua. 

Berita ketiga adalah Kejaksaan Negeri Tangerang Selatan menangkap kepala sekolah SMP Negeri 17 Tangerang Selatan karena diduga melakukan tindak pidana korupsi dana Program Indonesia Pintar (PIP). Tanpa surat kuasa dari orang tua siswa, kepala sekolah itu 11 kali melakukan penarikan dana PIP total Rp 700 juta.

Berikut 3 berita terpopuler kanal metropolitan pada Selasa, 12 Juli 2022:    

1. Pelecehan Seksual di Angkot Jakarta, Posisi Duduk Akan Diatur, Bangku Kiri buat Perempuan

Pemerintah DKI Jakarta bakal mengatur posisi tempat duduk angkutan kota (angkot) untuk penumpang pria dan wanita. Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan, penumpang wanita bakal diprioritaskan duduk di sisi kiri angkot dengan kapasitas empat orang. 

Sementara itu, penumpang pria mendapat jatah duduk di sisi kanan angkot berkapasitas enam orang. "Sehingga akan ada pemisahan secara fisik, tidak lagi bercampur," kata dia di Balai Kota, Jakarta Pusat, Senin, 11 Juli 2022. 

Menurut Syafrin, kebijakan ini akan dituangkan dalam petunjuk teknis (juknis) dan petunjuk pelaksanaan (juklak) pelaksanaan standar pelayanan minimum (SPM) untuk angkot. Dia menyebut pembagian kursi berlaku untuk seluruh angkot di Jakarta, tidak hanya angkot yang terintegrasi dengan JakLingko. "Dalam minggu ini kami akan mengeluarkan petunjuk teknis," ujar dia. 

Pengaturan tempat duduk diberlakukan lantaran adanya kasus pelecehan seksual di angkot. Korbannya adalah seorang karyawati berinisial AF, 21 tahun, asal Citayam, Depok, Jawa Barat. Waktu itu, dia saat sedang naik angkot di Jakarta Selatan. 

Penumpang saat berada di dalam angkutan kota di Jalan Raya Bogor, Jakarta, Kamis, 19 Agustus 2021. Selain itu sejumlah alat transportasi publik seperti Transjakarta dan Commuterline menerapkan sejumlah persyaratan bagi penumpang. TEMPO/Subekti.

Korban telah melaporkan pelecehan seksual yang dialaminya ke Polres Metro Jakarta Selatan. Laporan AF diterima dan teregistrasi dengan nomor LP/1586/VII/2022/RJS tertanggal Senin 4 Juli 2022. 

Selanjutnya parkir pengunjung Kota Tua Jakarta akan dipusatkan di Kota Intan....

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Warga Panama Selenggarakan Pemilihan Umum

15 jam lalu

Mantan Presiden Panama, Ricardo Martinelli. REUTERS
Warga Panama Selenggarakan Pemilihan Umum

Warga Panama pada Minggu, 5 Mei 2024, berbondong-bondong memberikan hak suaranya dalam pemilihan umum untuk memilih presiden


Beredar Video Harvey Moeis Jalan-Jalan Meski Ditahan, Kuasa Hukum: Itu Nyebar Fitnah

1 hari lalu

Sandra Dewi dan Harvey Moeis/Foto: Instagram/Sandra Dewi
Beredar Video Harvey Moeis Jalan-Jalan Meski Ditahan, Kuasa Hukum: Itu Nyebar Fitnah

Kuasa hukum Harvey Moeis dan istrinya Sandra Dewi, Harris Arthur Hedar, membantah kliennya berkeliaran di salah satu pusat pembelanjaan di Jakarta.


Terpopuler: Harta Kekayaan Dirjen Bea Cukai Askolani, Investigasi Tempo soal Produk Spyware Israel Dijual ke RI

2 hari lalu

Direktur Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan Askolani dalam acara Media Briefing PMK 141 Tahun 023 tentang Ketentuan Impor Barang Pekerja Migran Indonesia di Kantor Kemenkeu, Jakarta Pusat, pada Selasa, 12 Desember 2023. TEMPO/ Moh Khory Alfarizi
Terpopuler: Harta Kekayaan Dirjen Bea Cukai Askolani, Investigasi Tempo soal Produk Spyware Israel Dijual ke RI

Berita terpopuler ekonomi dan bisnis pada Jumat, 3 Mei 2024, dimulai dari harta kekayaan Dirjen Bea Cukai Askolani yang belakangan jadi sorotan.


Cerita Ahok Soal Ide Bangun Parkir Bawah Tanah Monas untuk Atasi Kemacetan Jakarta

2 hari lalu

Calon Gubernur DKI, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok menyampaikan pemaparannya pada debat putaran ke-2, di hotel Bidakara, Jakarta, 12 April 2017. TEMPO/Maria Fransisca (magang)
Cerita Ahok Soal Ide Bangun Parkir Bawah Tanah Monas untuk Atasi Kemacetan Jakarta

Mantan Gubernur DKI Jakarta Ahok mengatakan konsep tempat parkir bawah tanah Monas ini sempat masuk gagasannya.


Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

2 hari lalu

Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Jumat, 16 Februari 2024.  TEMPO/Imam Sukamto
Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

KPK mengatakan, kuasa hukum Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor seharusnya berperan mendukung kelancaran proses hukum.


Top 3 Hukum: Warga Tolak Permintaan TPNPB-OPM Tinggalkan Intan Jaya, Kata Pakar Hukum Soal Modus Pinjol Ilegal Salah Transfer

3 hari lalu

Panglima TPNPB Kodap VIII Intan Jaya Brigadir General Undius Kogeya bersama pasukannya. Sumber: TPNPB OPM
Top 3 Hukum: Warga Tolak Permintaan TPNPB-OPM Tinggalkan Intan Jaya, Kata Pakar Hukum Soal Modus Pinjol Ilegal Salah Transfer

Kelompok bersenjata TPNPB-OPM menyerang Polsek Homeyo dan membakar gedung SD di Kampung Pogapa, Distrik Homeyo, Intan Jaya.


Ikut Demo Desak Pengusutan Dugaan Kecurangan Seleksi PPPK di Langkat, Guru Honorer Dipecat

3 hari lalu

Ilustrasi guru. shutterstock.com
Ikut Demo Desak Pengusutan Dugaan Kecurangan Seleksi PPPK di Langkat, Guru Honorer Dipecat

Anggie Ratna Fury Putri, guru honorer SD di Langkat, dipecat Kepala Sekolah karena ikut aksi membongkar kecurangan dan dugaan korupsi seleksi PPPK.


KPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu

3 hari lalu

Juru bicara KPK, Ali Fikri, memberikan keterangan kepada awak media, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Rabu, 24 April 2024. KPK mengirimkan kembali surat pemanggilan kepada Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali (Gus Muhdlor), yang telah ditetapkan sebagai tersangka, untuk kooperatif hadir memenuhi panggilan penyidik menjalani pemeriksaan pada hari Jumat, 3 Mei 2024 mendatang, dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi berupa pemotongan dan penerimaan uang kepada pegawai negeri di Lingkungan Badan Pelayanan Pajak Daerah Kabupaten Sidoarjo. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu

KPK menyita kantor Partai NasDem di Labuhanbatu, Sumatera Utara, dalam perkara korupsi yang menjerat Bupati Erik Atrada Ritonga.


Fakta-Fakta Sidang SYL: Duit Kementerian Dipakai Buat Sunatan, Bangun Kafe, hingga Cicil Alphard

3 hari lalu

Terdakwa kasus pemerasan dan gratifikasi di Kementerian Pertanian Syahrul Yasin Limpo (kiri) mengikuti sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin, 29 April 2024. Saksi mengungkapkan kerap dimintai uang untuk kebutuhan pribadi SYL ataupun keluarganya, seperti kacamata hingga parfum. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Fakta-Fakta Sidang SYL: Duit Kementerian Dipakai Buat Sunatan, Bangun Kafe, hingga Cicil Alphard

Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo alias SYL acapkali menggunakan uang Kementan untuk keperluan pribadi.


Profil Hendry Lie, Bos Sriwijaya Air yang Ditetapkan Tersangka Kasus Timah

3 hari lalu

Maskapai di Indonesia yang juga menggunakan pesawat Boeing 737 Max 8 yakni Sriwijaya Air. Di seluruh dunia dilaporkan terdapat 350 unit Boeing 737 MAX 8. Saat ini, selain negara juga ada maskapai yang memutuskan untuk melarang pesawat tersebut terbang. Dok.TEMPO/Fahmi Ali
Profil Hendry Lie, Bos Sriwijaya Air yang Ditetapkan Tersangka Kasus Timah

PT Sriwijaya Air didirikan oleh Chandra Lie, Hendry Lie, Johannes Bunjamin, dan Andy Halim pada 28 April 2003.