"

Dugaan Pelecehan Seksual Istri Irjen Ferdy Sambo, Kapolres Jaksel: Masuk Materi Penyelidikan

Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol. Budhi Herdi Susianto memberikan keterangan di Jakarta Selatan, Senin, 20 Juni 2022. Foto: ANTARA/Laily Rahmawaty
Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol. Budhi Herdi Susianto memberikan keterangan di Jakarta Selatan, Senin, 20 Juni 2022. Foto: ANTARA/Laily Rahmawaty

TEMPO.CO, Jakarta - Kapolres Metro Jakarta Selatan Komisaris Besar Budhi Herdi Susianto menjelaskan pihaknya mendapatkan laporan dari Divisi Profesi dan Pengamanan terkait dugaan pelecehan seksual yang dialami oleh istri Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo. Namun, dia enggan membeberkan lengkap bagaimana dugaan pelecehan seksualnya.

“Kami agak sensitif membicarakan ini, itu masuk dalam materi penyelidikan,” ujar dia dalam konferensi pers di Polres Metro Jakarta Selatan, pada Selasa, 12 Juli 2022.

Yang jelas, Budhi melanjutkan, pihaknya menerima laporan terkait dengan pasal yang dipersangkakan adalah Pasal 289 dan Pasal 281 juncto 335 KUHP. Polisi, kata dia, tentu akan membuktikan dan memprosesnya, karena semua warga negara mempunyai hak yang sama untuk penegakan hukum.

“Saat ini, tidak ada alat bukti yang mendukung, jadi kami tidak mau berasumsi. Sekarang hanya berdasarkan fakta yang kami temukan di TKP,” tutur dia.

Menurut informasi, dugaan pelecehan seksual-lah yang menjadi penyebab baku tembak antara Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat atau Brigadir J dan Bharada RE, atau Bharada E berdasarkan penjelasan Mabes Polri seblumnya. Dugaan pelecehan seksual itu dilakukan oleh Brigadir J, yang membuat istri Irjen Ferdy Sambo berteriak. 

Budhi menjelaskan bahwa itu terjadi di kamar pribadi istri Kadiv Propam. Adanya teriakan itu membuat Brigadir J panik, dan membuat Bharada E dan saksi K yang berada di lantai dua berbegas mencari sumber teriakan itu. "Jadi ibu teriak minta tolong kepada saudara Bharada RE dan saudara K,” kata Budhi.

Pada saat itu juga, Brigadir J mendengar suara langkah Bharada RE dengan saksi K yang turun dari tangga. Baru setengah menuruni anak tangga Bharada E melihat Brigadir J keluar dari kamar istri Kadiv Propam dan menanyakan ada kejadian apa.

Namun, pertanyaan Bharda RE justru dijawab dengan tembakan yang dilakukan oleh Brigadir J. Tembakan itu tidak mengenai Bharada RE, hanya mengenai tembok, karena Bharada RE berlindung di balik tangga.

"Kemudian karena Bharada RE juga dibekali senjata, dia mengeluarkan senjata yang ada di pinggangnya. Nah ini kemudian terjadi baku tembak,” ujar Budhi.

Jika melihat kondisi TKP, Budhi berujar, pihaknya menemukan adanya bekas tembakan di tembok yang ada di tangga itu sebanyak tujuh titik tembakan. Selain itu berdasarkan olah outopsi sementara polisi mendapatkan ada tujuh luka tembak, terdiri enam luka tembak keluar, dan satu proyektil bersarang di dada.

Dari hasil proses olah TKP, polisi juga menemukan beberapa barang bukti, mulai dari senjata, maupun selongsong serta proyektil peluru di rumah Irjen Ferdy Sambo. "Kami melihat bahwa di tempat tersebut diduga terjadi peristiwa pidana, sehingga kemudian melakukan proses olah TKP secara teliti, di mana kami melihat bahwa proses ini dari saksi yang pertama kali melihat peristiwa tersebut," tutur Budhi.

Baca juga: Polisi Saling Tembak di Rumah Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo , Jari Brigadir J Putus dan Alami Luka Sayat








Trigana Air: Layanan Penerbangan di Papua Beroperasi Normal Kecuali di Dekai

5 hari lalu

Unit Identifikasi Sat Reskrim Polres Jayapura lakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) pada Pesawat Trigana Air IL-222 Seri 300 PK-YSC di Bandar Udara Internasional Sentani, Minggu 12 Maret 2023. (humas Polda Papua)
Trigana Air: Layanan Penerbangan di Papua Beroperasi Normal Kecuali di Dekai

Pesawat Trigana Air yang ditembak setelah lepas landas dari Bandara Dekai menuju Jayapura (Sentani) Kabupaten Jayapura telah selesai diperbaiki.


Hotman Paris Ajak Pengacara Dody Prawiranegara Ikuti Strategi Pembelaan yang Dipakai Seniornya

6 hari lalu

Kuasa hukum Terdakwa mantan Kapolda Sumatra Barat Irjen Pol Teddy Minahasa, Hotman Paris Hutapea memberikan pertanyaan kepada saksi saat sidang lanjutan terkait kasus dugaan memperjualbelikan barang bukti narkotika jenis sabu sitaan seberat lima kilogram di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Jakarta, Senin, 13 Maret 2023. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Hotman Paris Ajak Pengacara Dody Prawiranegara Ikuti Strategi Pembelaan yang Dipakai Seniornya

Kuasa hukum Teddy Minahasa, Hotman Paris mengajak pengacara Dody Prawiranegara gunakan dalil pembelaan yang sama, terutama salah pasal dakwaan.


Richard Eliezer, Setelah Tak Lagi Jadi Terlindung LPSK

7 hari lalu

Petugas Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) tiba untuk melakukan pengamanan jelang pemindahan terpidana kasus pembunuhan berencana terhadap Nofriyansyah Yosua Hutabarat di Lapas Kelas II A Salemba, Jakarta, Senin, 27 Februari 2023.  Pemindahan Bharada Eliezer dalam rangka menjalani eksekusi atas putusan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dengan pidana penjara selama satu tahun enam bulan. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Richard Eliezer, Setelah Tak Lagi Jadi Terlindung LPSK

Richard Eliezer kini tak berstatus lagi sebagai terlindung oleh LPSK. Bagaimana nasibnya ke depan?


Pesawat Trigana Air Ditembaki di Papua, Polisi Gelar Pemeriksaan

7 hari lalu

Unit Identifikasi Sat Reskrim Polres Jayapura lakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) pada Pesawat Trigana Air IL-222 Seri 300 PK-YSC di Bandar Udara Internasional Sentani, Minggu 12 Maret 2023. (humas Polda Papua)
Pesawat Trigana Air Ditembaki di Papua, Polisi Gelar Pemeriksaan

Setelah penembakan pesawat Trigana Air di Bandara Sentani, Papua, polisi menggelar olah tempat kejadian perkara.


Pesawat Ditembak, Trigana Air Hentikan Penerbangan ke Dekai Papua Pegunungan

8 hari lalu

Gubernur Papua Lukas Enembe langsung diterbangkan ke Jakarta melalui Manado dengan menggunakan pesawat carter usai ditangkap di Jayapura. Lukas dibawa ke Jakarta dengan mengunakan pesawat carteran Trigana dengan rute Jayapura-Manado-Jakarta.  Foto: Istimewa
Pesawat Ditembak, Trigana Air Hentikan Penerbangan ke Dekai Papua Pegunungan

Manajemen Trigana Air memastikan tidak melayani penerbangan ke Dekai Kabupaten Yahukimo, Papua Pegunungan karena pesawat mereka ditembak


Sebut Richard Eliezer Bukan Polisi Ideal, Pakar Sebut Tindakan LPSK Cabut Perlindungan sudah Tepat

8 hari lalu

Kuasa hukum terpidana kasus pembunuhan berencana Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu, Ronny Talapessy tiba di Lapas Kelas II A Salemba, Jakarta, Senin, 27 Februari 2023. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Sebut Richard Eliezer Bukan Polisi Ideal, Pakar Sebut Tindakan LPSK Cabut Perlindungan sudah Tepat

Langkah LPSK mencabut perlindungan terhadap Richard Eliezer dianggap tepat.


Insentif Mewah Proyek Ibu Kota Nusantara

9 hari lalu

Insentif Mewah Proyek Ibu Kota Nusantara

Seabrek insentif mewah untuk calon investor proyek Ibu Kota Nusantara tersebut semakin mengancam kelangsungan masyarakat adat dan hutan Kalimantan.


Perlindungan untuk Richard Eliezer Dicabut, Pimpinan LPSK Beda Suara

9 hari lalu

Kepala Biro Hukum, Kerja Sama dan Humas Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Sriyana (tengah) bersama Tenaga Ahli LPSK Rully Novian (kiri) dan Syahrial Martanto (kanan) di kantor LPSK, Ciracas, Jakarta Timur, Jumat, 10 Maret 2023. Tempo/Eka Yudha Saputra
Perlindungan untuk Richard Eliezer Dicabut, Pimpinan LPSK Beda Suara

Dua dari tujuh pimpinan LPSK tidak setuju dengan pencabutan perlindungan terhadap Richard Eliezer Pudihang Lumiu.


Kronologi LPSK Cabut Perlindungan Buat Richard Eliezer

9 hari lalu

Terdakwa Richard Eliezer menjalani sidang putusan atau vonis kasus pembunuhan Brigadir Yosua di Pengadilan Negeri Jakarta, Rabu, 15 Februari 2023. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Kronologi LPSK Cabut Perlindungan Buat Richard Eliezer

Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) mencabut perlindungan fisik terhadap Richard Eliezer, Kamis, 9 Maret 2023.


Polisi Tetapkan Ammar Zoni sebagai Tersangka Kasus Narkoba

9 hari lalu

Ammar Zoni dikawal saat di rilis soal kasus narkoba jenis sabu, di Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat, 10 Maret 2023. Ammar Zoni meminta maaf pada keluarga serta berterima kasih pada pihak kepolisian karena telah meminimalisir pengedaran narkoba di Indonesia dan ia berharap tidak ada lagi korban narkoba seperti dia. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Polisi Tetapkan Ammar Zoni sebagai Tersangka Kasus Narkoba

Polisi menetapkan Ammar Zoni sebagai tersangka kasus narkoba bersama dua orang lainnya.