Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Nikita Mirzani Ditangkap, Polisi: Dalam Perjalanan ke Polres Serang

image-gnews
Nikita Mirzani didampingi kuasa hukumnya, Fahmi Bachmid saat menyambangi divisi Propam Mabes Polri, Jakarta, 22 Juni 2022. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Nikita Mirzani didampingi kuasa hukumnya, Fahmi Bachmid saat menyambangi divisi Propam Mabes Polri, Jakarta, 22 Juni 2022. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Iklan

TEMPO.CO, Serang - Polresta Serang Kota Polda Banten masih menunggu kedatangan Nikita Mirzani tiba di Kota Serang. Informasi yang beredar menyebut bintang film Comic 8 itu ditangkap polisi. 

Kepala Bidang Humas Polda Banten Komisaris Besar Shinto Silitonga mengatakan kepolisian akan menggelar press conference penangkapan Nikita Mirzani alias NM di Polresta Serang.

"Mohon maaf belum bisa menjawab pertanyaan satu per satu karena keterbatasan informasi yang kami terima,"kata Shinto ketika dihubungi, Kamis, 21 Juli 2022.

Polisi Geledah Rumah Nikita Mirzani

Sebelumnya polisi telah menggeledah rumah Nikita Mirzani di Pesanggrahan, Jakarta Selatan pada Kamis, 14 Juli 2022. Nikita merupakan tersangka tindak pindana  UU ITE dan pencemaran nama baik.

Kapolres  Serang Kota Komisaris Besar Nugroho Arianto menyatakan penyidik Satreskrim Polresta Serang Kota melakukan rangkaian kegiatan penggeledahan guna menemukan alat bukti yang terkait dengan dugaan tindak pindana ITE dan pencemaran nama baik.

Penggeledahan  dipimpin langsung oleh Kasatreskrim Polresta Serang Kota Ajun Komisaris   David Adi Kusuma sesuai  Pasal 33 KUHAP tentang tata cara penggeledahan, penyidik Satreskrim Polresta Serang Kota telah mendapatkan penetapan izin penggeledahan dari Pengadilan Negeri Jakarta Selatan tanggal 4 Juli 2022 dan sesuai dengan Pasal 38 KUHAP tentang tata cara penyitaan.

"Penyidik  sudah mendapatkan penetapan izin penyitaan dari Pengadilan Negeri Jakarta Selatan tanggal 7 Juli 2022. Selain itu penyidik telah melengkapi diri dengan Surat Perintah Penyitaan dan Penggeledahan dan  telah ditunjukkan juga kepada  penghuni rumah Nikita Mirzani,"kata Nugroho dalam keterangan pers diterima Tempo.

Dari rangkaian penggeledahan itu penyidik menyita Ipad milik tersangka.

Adapun saat penggeledahan berlangsung, Nikita tidak berada di lokasi. Namun dia tidak mengalangi rangkaian penggeledahan yang dilakukan oleh penyidik Satreskrim Polres Serang Kota.

"Alat bukti yang disita oleh penyidik tersebut akan melengkapi alat bukti lainnya yang telah masuk di dalam berkas perkara,"kata Nugroho.

Berkas Perkara  Nikita Mirzani  Sudah ke Kejaksaan Negeri Serang

Kapolresta Serang Kota Nugroho juga memastikan penyidik telah melakukan pengiriman berkas perkara tersangka Nikita Mirzani ke Kejaksaan Negeri Serang pada Selasa 12 Juli 2022

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Disebutkan  Nugroho  sesuai dengan Pasal 110 Hukum Acara Pidana maka penyidik menunggu hasil analisa dan pendapat jaksa penuntut umum (JPU) terhadap berkas perkara yang dikirimkan.

"Penyidik telah mengirimkan surat panggilan terhadap Nikita Mirzani sebagai tersangka dugaan tindak pidana ITE dan pencemaran nama baik namun yang bersangkutan tidak hadir di hadapan penyidik,"kata Nugroho.

Pihak Nikita Mirzani mengajukan permohonan penjadwalan pemeriksaan  pada Rabu 6 Juli 2022 namun Nikita Mirzani tidak hadir di depan penyidik. Pemanggilan  tersangka sesuai Pasal 45 dan Pasal 51 UU ITE dan Pasal 311 KUHP.

Pemanggilan pada Senin 20 Juni lalu untuk dimintai keterangan pada Jumat 24 Juni 2022, namun ada permohonan penjadwalan pemeriksaan Nikita pada Rabu 6 Juki 2022, tetapi dia tidak hadir.

Restorative Justice Gagal 

Kapolres Serang  Kota Nugroho juga menyatakan sesuai dengan Surat Edaran Kapolri No. 2 tanggal 19 Februari 2021 tentang kesadaran beretika untuk wujudkan ruang digital Indonesia yang bersih, sehat dan produktif, penyidik Satreskrim Polresta Serang Kota telah berusaha untuk mengedepankan restorative justice terhadap perkara ini.

"Upaya restorative  justice tidak membuahkan hasil dengan ketidakhadiran Nikita Mirzani,"kata Nugroho.

Mekanisme restorative justice kata Nugroho  belum dapat dijalankan oleh penyidik Satreskrim Polresta Serang Kota karena penyidik kesulitan untuk mempertemukan Nikita Mirzani dengan pihak pelapor meskipun pernah difasilitasi pertemuan antara kedua pihak.

"NM kembali mangkir dan tidak mau menghadiri pertemuan yang telah dijadwalkan, sedangkan pelapor sendiri hadir dalam agenda pertemuan tersebut,"kata Nugroho.

Kapolres Nugroho berjanji bahwa penyidik Satreskrim Polresta Serang Kota tetap bertindak profesional dan proporsional dalam penanganan perkara Nikita Mirzani dan akan menuntaskan penyelesaian perkara hingga memberikan kepastian hukum kepada para pihak.

AYU CIPTA 

Baca juga: Polisi Geledah Rumah Artis Nikita Mirzani dan Sita iPad

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Detektif Swasta Israel Ditangkap di London, Dicari AS atas Dugaan Peretasan

4 jam lalu

Ilustrasi Hacker atau Peretas. REUTERS/Dado Ruvic/Illustration
Detektif Swasta Israel Ditangkap di London, Dicari AS atas Dugaan Peretasan

Seorang detektif swasta Israel yang dicari oleh Amerika Serikat, ditangkap di London atas tuduhan spionase dunia maya


Protes Pro-Palestina Meluas di Kampus Amerika Serikat, Hampir 900 Orang Ditangkap Sejak 18 April

5 hari lalu

Para pengunjuk rasa yang mendukung warga Palestina di Gaza dan para pengunjuk rasa pro-Israel bentrok selama demonstrasi di tengah konflik yang sedang berlangsung antara Israel dan kelompok Islam Palestina Hamas, di Universitas California Los Angeles (UCLA) di Los Angeles, California, AS 28 April. 2024. REUTERS/David Swanson
Protes Pro-Palestina Meluas di Kampus Amerika Serikat, Hampir 900 Orang Ditangkap Sejak 18 April

Hampir 900 orang telah ditangkap di kampus-kampus Amerika Serikat karena demo pro-Palestina


Palti Hutabarat Didakwa Pasal Berlapis di Kasus Rekaman Suara Kades Diminta Menangkan Prabowo

8 hari lalu

Ilustrasi hoaks atau fake news. Shutterstock
Palti Hutabarat Didakwa Pasal Berlapis di Kasus Rekaman Suara Kades Diminta Menangkan Prabowo

Kasus Palti Hutabarat ini bermula saat beredar video dengan rekaman suara tentang arahan untuk kepala desa agar memenangkan Prabowo-Gibran


Profil Galih Loss, TikTokers yang Ditangkap Karena Penistaan Agama

10 hari lalu

Galih Loss. Foto: Instagram.
Profil Galih Loss, TikTokers yang Ditangkap Karena Penistaan Agama

Profil Galih Loss yang ditangkap Ditreskrimsus Polda Metro Jaya terkait penistaan agama.


SETARA Institute Minta Polda Metro Jaya Terapkan Restorative Justice atas Laporan Penistaan Agama oleh Gilbert Lumoindong:

10 hari lalu

Gilbert Lumoindong. Instagram
SETARA Institute Minta Polda Metro Jaya Terapkan Restorative Justice atas Laporan Penistaan Agama oleh Gilbert Lumoindong:

Direktur Eksekutif SETARA Institute Halili Hasan menyebut seharusnya polisi mengabaikan dan tidak menindaklanjuti laporan terhadap Gilbert Lumoindong


8 Tersangka Kasus Rempang Dibebaskan Usai Dapat Restorative Justice, Ini Harapan Tim Solidaritas Kepada Polisi

15 hari lalu

Manggara Sijabat (tengah) menyampaikan pernyataan usai mengikuti sidang aksi bela Rempang di Pengadilan Negeri Batam. TEMPO/Yogi Eka Sahputra
8 Tersangka Kasus Rempang Dibebaskan Usai Dapat Restorative Justice, Ini Harapan Tim Solidaritas Kepada Polisi

Tim Advokasi Solidaritas Nasional untuk Rempang mengeluarkan pernyataan usai 8 tersangka kasus bentrok dengan aparat saat demo Bela Rempang dibebaskan


Jawab Rumor Putus dengan Ajudan Prabowo, Nikita Mirzani Mengaku Jadi Korban Kekerasan

19 hari lalu

Nikita Mirzani. Foto: Instagram Nikita Mirzani.
Jawab Rumor Putus dengan Ajudan Prabowo, Nikita Mirzani Mengaku Jadi Korban Kekerasan

Menurut Nikita Mirzani, selama ini ia diam lantaran merasa takut akan mendapatkan penilaian dan tidak akan ada yang percaya.


Polisi Israel Tangkap Saudara Perempuan Petinggi Hamas Ismail Haniyeh, Ini Alasannya

32 hari lalu

Ismail Haniyeh REUTERS
Polisi Israel Tangkap Saudara Perempuan Petinggi Hamas Ismail Haniyeh, Ini Alasannya

Polisi Israel menangkap saudara perempuan Ismail Haniyeh di Israel bagian selatan atas dugaan keterlibatan dengan Hamas.


Saksi Ahli Sebut Ucapan Adam Deni Tuduhan tapi Dampaknya Menistakan Nama Baik Ahmad Sahroni

38 hari lalu

Adam Deni Gearaka menanggapi surat dakwaan kasus pencemaran nama baik Anggota DPR RI Ahmad Sahroni di PN Jakarta Pusat pada Selasa, 20 Februari 2024. Tempo/Mutia Yuantisya
Saksi Ahli Sebut Ucapan Adam Deni Tuduhan tapi Dampaknya Menistakan Nama Baik Ahmad Sahroni

Pegiat media sosial, Adam Deni Gearaka, kembali menjalani sidang perkara pencemaran nama baik Ahmad Sahroni


ICJR Ungkap 4 Alasan Aktivis Lingkungan Karimunjawa Daniel Frits Harus Diputus Bebas

39 hari lalu

Ketua komunitas pegiat lingkungan Lingkar Juang Karimunjawa Bambang Zakariya menyaksikan hutan mangrove yang mati akibat tercemar sisa limbah tambak udang vaname intensif di tepi pantai Desa Kemujan, Karimunjawa, Jepara, Jawa Tengah, Senin, 18 September 2023. Menurut data yang dihimpun komunitas pegiat lingkungan Lingkar Juang Karimunjawa sebanyak 33 titik tambak udang intensif tak berizin di wilayah Karimunjawa telah merusak ekosistem lingkungan hidup, mengganggu sektor ekonomi masyarakat nelayan, petani rumput laut serta pariwisata akibat pencemaran sisa limbah dan deforestasi. ANTARA FOTO/Aji Styawan
ICJR Ungkap 4 Alasan Aktivis Lingkungan Karimunjawa Daniel Frits Harus Diputus Bebas

Aktivis lingkungan Karimunjawa Daniel Frits dikriminalisasi setelah memberi komentar soal rencana tambak udang di Karimunjawa.