Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Jakpro Buka Suara Soal Cat Tembok Sirkuit Formula E Banyak Terkelupas

Reporter

image-gnews
Pekerja menyelesaikan fase akhir konstruksi Jakarta International E-Prix Circuit (JIEC) di Ancol, Selasa, 17 Mei 2022. Pembangunan lintasan sirkuit formula e ini sudah mencapai 100 persen dan menyisakan penyelesaian infrastruktur pendukung seperti grandstand dan jembatan penyeberangan. TEMPO/Subekti.
Pekerja menyelesaikan fase akhir konstruksi Jakarta International E-Prix Circuit (JIEC) di Ancol, Selasa, 17 Mei 2022. Pembangunan lintasan sirkuit formula e ini sudah mencapai 100 persen dan menyisakan penyelesaian infrastruktur pendukung seperti grandstand dan jembatan penyeberangan. TEMPO/Subekti.
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Vice President of Infrastructure and General Affairs Formula E PT Jakpro Irawan Sucahyono buka suara soal cat tembok sirkuit Formula E yang terkelupas. Ihwal ini cukup ramai dibicarakan di media sosial.

Ada yang mempertanyakan mengapa belum berapa lama dibangun dan dicat, cat-cat di tembok pembatas sirkuit sudah mengelupas.

"Ini sebenarnya cat itu bukan terkelupas, tapi kemarin penuh dengan iklan, sudah dicopot, ini akibatnya. Jadi nanti kan akan kami isi lagi dengan iklan baru dan akan kami cat yang tidak beriklan," kata Irawan kepada wartawan di Sirkuit Formula E seusai konferensi pers Jakarnaval 2022 di JIEC Ancol, Kamis, 11 Agustus 2022.

Irawan  mengatakan semua pemeliharaan sirkuit Formula E masih dilakukan oleh Jakpro. Dia menunjukkan bagian aspal masih mulus dan bersih meski sirkuit tersebut telah digunakan berbagai kegiatan otomotif dan kegiatan olah raga lain, seperti sepeda santai.

Tribun Formula E, kata dia, juga masih rapi meski seluruh bagian atap sudah diangkat setelah pagelaran balap mobil listrik pada 6 Juni.

Ia mengatakan area tribun yang digunakan untuk Jakarnaval yakni 2A sampai 2E memiliki kapasitas sekitar 6.500 orang. Sisanya tempat penonton berdiri atau area festival diperkirakan total kapasitas penonton Jakarnaval 2022 di sirkuit Formula E berjumlah 10.000 orang.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Kalau saya lihat panitia tidak menambah, jadi ini cukup ya. Dan ada 6.850 yang di tribun. Tetapi yang akan mengelilingi dinding ini, yang sifatnya adalah festival akan jauh lebih banyak tempatnya," kata Irawan.

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Parekraf) menjadikan Sirkuit Formula E (Jakarta International E-Prix Circuit/ JIEC) Ancol, Pademangan, Jakarta Utara, sebagai arena (venue) salah satu kirab budaya Jakarnaval 2022.

Kepala Dinas Parekraf DKI Jakarta Andhika Permata dalam konferensi pers di JIEC Ancol, Jakarta Utara, Kamis, mengatakan pihaknya melangsungkan ajang unggulan DKI Jakarta yang berusia 23 tahun itu pada Minggu, 14 Agustus 2022 pukul 15.00-20.00 WIB.

Andhika menambahkan Jakarnaval tahun ini sudah masuk ke dalam program Kharisma Event Nusantara Kementerian Parekraf Republik Indonesia. Makanya penyelenggaraan acara nanti merupakan kolaborasi antara Pemprov DKI Jakarta bersama Kemenparekraf, kemudian didukung Taman Impian Jaya Ancol, Jakarta Propertindo, dan Mal Ancol Beach City (ABC Mall).

Baca juga: Setelah Balap Mobil Listrik, Sirkuit Formula E Kini Jadi Venue Parade Jakarnaval

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Bamsoet Bersama Jakpro Siap kembangkan KEK Otomotif Pulomas

2 hari lalu

Bamsoet Bersama Jakpro Siap kembangkan KEK Otomotif Pulomas

Ikatan Motor Indonesia (IMI) bersama JakPro tengah mempersiapkan pemanfaatan kawasan Pulomas, Jakarta untuk dikembangkan menjadi Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) otomotif.


Warga Kampung Bayam Dipenjara, Furqon: Psikis Saya Terganggu

12 hari lalu

Muhammad Furqon, 45 tahun, didampingi para kuasa hukumnya di Polres Jakarta Utara pada Jumat, 22 Desember 2023. Ia dipanggil sebagai Ketua Kelompok Tani Madani Kampung Bayam. Jakpro melaporkannya atas dugaan memasuki pekarangan milik orang lain tanpa izin yang berhak. Sumber: Dok. Istimewa.
Warga Kampung Bayam Dipenjara, Furqon: Psikis Saya Terganggu

Ketua Kelompok Tani Kampung Bayam Madani, Muhammad Furqon, menyatakan terganggu secara mental setelah ditangkap Kepolisian Resor Metro Jakarta Utara.


Ketua Kampung Bayam Dipenjara, Kuasa Hukum: Furqon Bukan Sekadar Ingin Bebas

12 hari lalu

Muhammad Furqon, 45 tahun, didampingi para kuasa hukumnya di Polres Jakarta Utara pada Jumat, 22 Desember 2023. Ia dipanggil sebagai Ketua Kelompok Tani Madani Kampung Bayam. Jakpro melaporkannya atas dugaan memasuki pekarangan milik orang lain tanpa izin yang berhak. Sumber: Dok. Istimewa.
Ketua Kampung Bayam Dipenjara, Kuasa Hukum: Furqon Bukan Sekadar Ingin Bebas

Muhammad Furqon, warga Kampung Bayam, Tanjung Priok, Jakarta Utara, berharap dirinya bisa dibebaskan dari tahanan.


Kapolres Jakut Bantah Minta Eks Warga Kampung Bayam Keluar dari KSB Jika Ingin Furqon Bebas

13 hari lalu

Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Gidion Arif Setyawan, saat ditemui di kawasan Ancol, Jakarta Utara, pada Jumat, 12 April 2024. Tempo/Adil Al Hasan
Kapolres Jakut Bantah Minta Eks Warga Kampung Bayam Keluar dari KSB Jika Ingin Furqon Bebas

Ketua Kelompok Tani Kampung Bayam Madani, Muhammad Furqon, ditahan di Polres Jakarta Utara seusai dilaporkan oleh PT Jakpro


Penerobosan Kampung Susun Bayam, Polisi Sebut Satu Warga yang Ditahan sesuai Laporan Jakpro

13 hari lalu

Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Gidion Arif Setyawan, saat ditemui di kawasan Ancol, Jakarta Utara, pada Jumat, 12 April 2024. Tempo/Adil Al Hasan
Penerobosan Kampung Susun Bayam, Polisi Sebut Satu Warga yang Ditahan sesuai Laporan Jakpro

Tak ada eks warga Kampung Bayam lain, kecuali Furqon, yang menjadi tersangka dalam kasus penerobosan Kampung Susun Bayam (KSB).


Penangguhan Penahanan Ditolak, Ketua Kelompok Tani Kampung Bayam Minta Kuasa Hukum Diganti yang Lebih Berani

14 hari lalu

Warga eks Kampung Bayam sedang menggelar evaluasi bersama di Kampung Susun Bayam, usai pemeriksaan di Polres Jakarta Utara pada Senin malam, 8 Januari 2024. Tempo/Aisyah Amira Wakang.
Penangguhan Penahanan Ditolak, Ketua Kelompok Tani Kampung Bayam Minta Kuasa Hukum Diganti yang Lebih Berani

Akibat penolakan penangguhan itu, warga eks Kampung Bayam tersebut tidak bisa merayakan Idul Fitri 1445 Hijriah bersama keluarganya di rumah.


Ketua Kelompok Tani Kampung Bayam Terpaksa Rayakan Idul Fitri di Tahanan Polres, Ini Kata Sang Istri

15 hari lalu

Muhammad Furqon, 45 tahun, didampingi para kuasa hukumnya di Polres Jakarta Utara pada Jumat, 22 Desember 2023. Ia dipanggil sebagai Ketua Kelompok Tani Madani Kampung Bayam. Jakpro melaporkannya atas dugaan memasuki pekarangan milik orang lain tanpa izin yang berhak. Sumber: Dok. Istimewa.
Ketua Kelompok Tani Kampung Bayam Terpaksa Rayakan Idul Fitri di Tahanan Polres, Ini Kata Sang Istri

Usai Salat Id, sejumlah penghuni Kampung Susun Bayam bersama Munjiah menjenguk Ketua Kelompok Tani Kampung Bayam itu di tahanan.


Polisi Tetapkan Ketua Kampung Bayam Furqon Sebagai Tersangka

17 hari lalu

Muhammad Furqon, 45 tahun, didampingi para kuasa hukumnya di Polres Jakarta Utara pada Jumat, 22 Desember 2023. Ia dipanggil sebagai Ketua Kelompok Tani Madani Kampung Bayam. Jakpro melaporkannya atas dugaan memasuki pekarangan milik orang lain tanpa izin yang berhak. Sumber: Dok. Istimewa.
Polisi Tetapkan Ketua Kampung Bayam Furqon Sebagai Tersangka

Jakpro melaporkan Ketua Kelompok Tani Kampung Bayam Furqon dengan tuduhan pencurian, perusakan, dan penempatan rumah susun tanpa izin.


Istri Ketua Kampung Bayam Cerita Suaminya Ditangkap Polisi, Seperti Penculikan

21 hari lalu

Warga beristirahat di lorong Kampung Susun Bayam, Jakarta Utara, Senin, 22 Januari 2023. Warga Kampung Bayam menempati Kampung Susun Bayam (KSB) walaupun belum melakukan serah terima kunci dengan PT Jakpro sebagai pengelola, penempatan itu dilakukan warga karena mereka kecewa kepada pengelola yang belum juga memberikan kepastian kepada mereka soal penempatan di KSB. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Istri Ketua Kampung Bayam Cerita Suaminya Ditangkap Polisi, Seperti Penculikan

Ketua Kampung Bayam, Furqon ditangkap. Warga menyebut penangkapan yang dilakukan Polres Jakarta Utara itu sebagai penculikan.


Pemprov DKI Bersama Jakpro dan BUMD Gelar Sembako Murah

22 hari lalu

Pemprov DKI Bersama Jakpro dan BUMD Gelar Sembako Murah

Sembako Murah Ramadan ini bertujuan dalam rangka membantu program Pemerintah Pusat dan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta untuk menjaga daya beli masyarakat di bulan Ramadan