TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah Kota Jakarta Barat memotong deretan terali besi yang menutup bagian luar per lantai rumah toko (ruko) yang jadi indekos yang kebakaran pada Rabu pagi kemarin.
Letak bangunan ruko yang dijadikan sebagai indekos itu berada di Jalan Duri Selatan, Kelurahan Duri Selatan, Tambora, Jakarta Barat. Dalam kebakaran itu, menewaskan 6 orang penghuninya. Diduga mereka terjebak akibat terisolasi terali besi yang menutup bangunan.
"Kita lakukan pembukaan sekaligus penertiban terali besi rumah yang dipasang secara tertutup sehingga menyebabkan penghuni sulit menyelamatkan diri," kata Camat Tambora, Bambang Sutarna seperti dilansir dari Antara, Kamis, 18 Agustus 2022.
Siang tadi, tampak beberapa petugas damkar dan petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) sedang melakukan pemotongan terali besi di ruko itu, termasuk tiga ruko yang disebelahnya yang berdempetan dengan bangunan yang terbakar. Mereka memotong setiap besi terali tersebut menggunakan gerinda dan alat pemotong lain.
Bambang memahami tujuan warga memasangkan terali besi demi mencegah aksi pencurian dan tindak kriminal lain. Namun di satu sisi, keberadaan terali besi ini akan menyulitkan proses evakuasi jika terjadi kebakaran.
Ke depan pihaknya akan melakukan pemotongan terali besi di setiap jendela bangunan yang bertingkat. Selain itu, Bambang juga menyayangkan warga yang mengubah ruko menjadi tempat indekos.
Menurut dia, hal tersebut sudah melanggar ketentuan izin mendirikan bangunan (IMB) itu sejak awal. Bambang pun mengakui ruko yang terbakar ini telah melanggar ketentuan IMB karena sudah mengubah fungsi bangunan menjadi tempat indekos.
"Ini kan mereka kucing kucingan," kata Bambang.
Dia memastikan akan melakukan pemeriksaan IMB pada setiap ruko yang diduga melanggar fungsi bangunan tersebut. "Pastinya Kita akan kerja sama dengan pihak-pihak lain untuk menindaknya," ucap Bambang.
Baca juga: Kebakaran Indekos di Tambora Tewaskan 6 Orang, Pemkot Jakbar Larang Pemasangan Terali Jendela