Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Korban Dugaan Pelecehan Seksual Lapor Polisi, Pengacara: Kami Melihat Jelas Buktinya

Reporter

Editor

Sunu Dyantoro

image-gnews
ilustrasi pelecehan seksual (pixabay.com)
ilustrasi pelecehan seksual (pixabay.com)
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - RF, korban dugaan pelecehan seksual melaporkan photografer perusahaan Kawan Lama Group berinisial DC dan S ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya. Ia didampingi tim kuasa hukum dari LBH Mawar Saron.

“Kami sedari awal ingin melakukan pencegahan terhadap pelaku-pelaku kekerasan seksual dan kami melihat jelas buktinya,” kata Kuasa hukum RF, Dito Sitompul di Polda Metro Jaya, Sabtu, 20 Agustus 2022.

Dia mengatakan, laporan kliennya, RF diterima petugas untuk ditindaklanjuti atas dugaan tindak pidana kekerasan seksual (TPKS).

Menurut Dito, kedua pegawai Kawan Lama Grup, DC dan S dilaporkan atas pelanggaran Pasal 14 dan Pasal 15 dan Pasal 5 UU No. 12/2022 tentang TPKS.

Dalam UU tersebut, kata dia, barang siapa yang mengambil foto atau gambar secara diam-diam tanpa persetujuan, maka orang itu sudah melakukan pelecehan seksual berbasis elektronik.

Terduga pelaku juga terancam hukuman pidana paling lama penjara empat tahun dan denda Rp 200 juta. Oleh karena itu, dia meminta aparat kepolisian untuk segera menindaklanjuti laporan kliennya agar tak ada lagi korban-korban lain bernasib sama.

Dengan bukti-bukti yang diserahkan kepada penyidik saat membuat laporan, kata dia, maka sudah menguatkan untuk memproses terduga pelaku pelecehan seksual.

“Dalam perkara ini, kami secara tegas sudah melihat cukup bukti, apalagi dalam UU TPKS ada alat bukti dan keterangan saksi korban maka sudah bisa menetapkan tersangka,” katanya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Jawaban Kawan Lama Group

Sebelumnya, Vice President Government Relationship Kawan Lama Group Dasep Suryanto mengatakan bahwa RF melaporkan dugaan pelecehan seksual yang dialaminya pada 13 Agustus 2022. Di hari yang sama, tim Human Capital segera menghubungi RF untuk menindaklanjuti laporan tersebut.

“Melalui sambungan telepon, RF menyetujui untuk datang dan mendiskusikan hal ini secara langsung ke kantor pada Senin, 15 Agustus 2022. Namun, pada Sabtu, 13 Agustus 2022, pukul 19.13 WIB, RP selaku suami RF mengunggah sebuah utas di Twitter mengenai dugaan pelecehan seksual yang menimpa istrinya,” kata Dasep dalam unggahan Instagram @kawanlamagroup, 16 Agustus 2022.

Hasil pendalaman internal Kawan Lama, kata dia, menemukan bahwa group chat yang disebutkan dalam utasan itu merupakan ranah privasi individu, sehingga interaksi yang terjadi di grup menjadi di luar kewenangan perusahaan.

Dia menegaskan bahwa Kawan Lama Group memiliki Peraturan Perusahaan dan Standar Perilaku Bisnis yang jelas dan tertuang sebagai pedoman seluruh karyawan. Ia juga menyatakan perusahaan selalu mendorong agar terciptanya iklim kerja yang kondusif, nyaman, dan aman bagi seluruh karyawan.

Baca juga: Korban Pelecehan Seksual di Kawan Lama Group Melapor ke Polda Metro Jaya

Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Kementerian ESDM Buka Lelang 5 Wilayah Kerja Migas pada 2024

6 jam lalu

Direktur Jenderal Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi (EBTKE), Dadan Kusdiana, saat melakukan Sosialisasi Peraturan Presiden Nomor 112 Tahun 2022 tentang Percepatan Pengembangan Energi Terbarukan Untuk Penyediaan Tenaga Listrik melalui virtual pada Jumat, 7 Oktober 2022. Kredit: YouTube Ditjen EBTKE
Kementerian ESDM Buka Lelang 5 Wilayah Kerja Migas pada 2024

Kementerian ESDM membuka penawaran sebanyak lima wilayah kerja minyak dan gas (migas) pada lelang Wilayah Kerja (WK) Migas Tahap I Tahun 2024.


Pimpinan Ponpes di Lombok Barat Terduga Pelaku Pelecehan Seksual Santriwati Kabur

12 jam lalu

Ilustrasi pencabulan. Shutterstock
Pimpinan Ponpes di Lombok Barat Terduga Pelaku Pelecehan Seksual Santriwati Kabur

Pimpinan Ponpes di Lombok Barat menghilang setelah pondok pesantrennya dirusak massa karena marah atas kasus pelecehan seksual.


Dugaan Pelecehan Seksual, Perempuan Jepang Kurang Berminat Daftar Tentara

1 hari lalu

Tentara Jepang melakukan operasi penyelamatan di sebuah rumah yang runtuh akibat gempa bumi di Suzu, prefektur Ishikawa, Jepang, 3 Januari 2024.  Kantor Staf Gabungan Kementerian Pertahanan Jepang/HANDOUT via REUTERS A
Dugaan Pelecehan Seksual, Perempuan Jepang Kurang Berminat Daftar Tentara

Jumlah tentara Jepang hanya 9 persen. Beberapa korban mengatakan budaya pelecehan yang mengakar telah membuat perempuan enggan mendaftar ke militer.


Austria Tertarik Berkontribusi di IKN

6 hari lalu

Duta Besar Austria untuk Indonesia Thomas Loidl saat ditemui usai konferensi pers
Austria Tertarik Berkontribusi di IKN

Dubes Austria untuk Indonesia menyatakan ada banyak ketertarikan dari negaranya untuk berkontribusi di IKN.


Warga Nigeria Diduga Nikahi WNI untuk Buat Perusahaan dan Rekening dalam Kasus Penipuan yang Rugikan Perusahaan Singapura Rp 32 Miliar

6 hari lalu

Adam Deni Gearaka saat ditemui di ruang sidang sebelum sidang tuntutan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa, 7 Mei 2024. Tempo/M. Faiz Zaki
Warga Nigeria Diduga Nikahi WNI untuk Buat Perusahaan dan Rekening dalam Kasus Penipuan yang Rugikan Perusahaan Singapura Rp 32 Miliar

Salah satu modus warga Nigeria disebut menikahi satu tersangka dari Indonesia untuk diperintah mengurus izin usaha.


Bareskrim Buru Warga Nigeria Diduga Otak dari Penipuan yang Rugikan Perusahaan Singapura Rp 32 Miliar

7 hari lalu

Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Himawan Bayu Aji memberikan keterangan saat konferensi pers kasus manipulasi data email, Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Selasa, 7 Mei 2024. Dalam kasus tersebut polisi menangkap 5 tersangka 2 diantaranya warga Nigeria yang terlibat membuat email dan rekening palsu sejumlah perusahaan ternama dengan mengganti posisi huruf alfabet sehingga menyerupai aslinya dan merugikan korban sebesar 32 miliar. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Bareskrim Buru Warga Nigeria Diduga Otak dari Penipuan yang Rugikan Perusahaan Singapura Rp 32 Miliar

Dirtipidsiber Bareskrim Polri menyebut saat ini penyidik juga masih mengejar diduga pelaku berinisial S warga negara Nigeria.


Malaysia Tolak Larang Perusahaan Pemasok Senjata ke Israel dalam Pameran di Kuala Lumpur

7 hari lalu

Perdana Menteri Malaysia Anwar Ibrahim (tengah) di Defense Services Asia and National Security Asia 2024. (Foto: Facebook/Anwar Ibrahim)
Malaysia Tolak Larang Perusahaan Pemasok Senjata ke Israel dalam Pameran di Kuala Lumpur

Suara pro-Palestina, termasuk mantan Perdana Menteri Malaysia Mahathir Mohamad, mengatakan perusahaan Lockheed Martin dan MBDA harus dilarang


Bareskrim Ungkap Kasus Manipulasi Data Gunakan Email Palsu yang Rugikan Perusahaan Singapura Rp 32 Miliar

7 hari lalu

Adam Deni Gearaka saat ditemui di ruang sidang sebelum sidang tuntutan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa, 7 Mei 2024. Tempo/M. Faiz Zaki
Bareskrim Ungkap Kasus Manipulasi Data Gunakan Email Palsu yang Rugikan Perusahaan Singapura Rp 32 Miliar

Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri mengungkap kasus manipulasi data menggunakan email palsu dan memanfaatkan informasi data untuk menipu.


Temuan PBB tentang Kuburan Massal Gaza: Ada yang Disiksa, Ada yang Dikubur Hidup-hidup

7 hari lalu

Orang-orang bekerja untuk memindahkan jenazah warga Palestina yang terbunuh selama serangan militer Israel dan dimakamkan di rumah sakit Nasser, di tengah konflik yang sedang berlangsung antara Israel dan kelompok Islam Palestina Hamas, di Khan Younis di selatan Jalur Gaza, 21 April 2024. REUTERS/  Ramadhan Abed
Temuan PBB tentang Kuburan Massal Gaza: Ada yang Disiksa, Ada yang Dikubur Hidup-hidup

Para ahli PBB mendesak penjajah Zionis Israel untuk mengakhiri agresinya terhadap Gaza, dan menuntut ekspor senjata ke Israel "segera" dihentikan.


Kapolri Beberkan Tugas Tokoh Buruh Andi Gani Nena Wea yang Diangkat jadi Staf Ahli

12 hari lalu

Presiden Partai Buruh sekaligus Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal, Kapolri Listyo Sigit Prabowo, dan Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Andi Gani Nena Wea dalam konferensi pers May Day di Stadion Madya, Senayan, Jakarta Pusat pada 1 Mei 2024. TEMPO/Amelia Rahima Sari
Kapolri Beberkan Tugas Tokoh Buruh Andi Gani Nena Wea yang Diangkat jadi Staf Ahli

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membeberkan alasannya mengangkat tokoh buruh, Andi Gani Nena Wea, sebagai salah satu staf ahlinya.