TEMPO.CO, Jakarta - Fraksi Golkar DPRD DKI Jakarta meminta seluruh fraksi dan anggota dilibatkan untuk menetapkan usulan calon Penjabat (Pj) Gubernur DKI pengganti Anies Baswedan. Ketua Fraksi Golkar Basri Baco menyebut, proses penetapan tiga calon pengganti Gubernur DKI Anies Baswedan itu harus diputuskan bersama-sama bukan hanya oleh pimpinan DPRD.
"Karena kita harus bisa menjaga stabilitas dan kepentingan yang ada di DPRD dan eksekutif," kata dia dalam rapat paripurna penyampaian laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD (P2APBD) DKI 2021 di Gedung DPRD DKI, Jakarta Pusat, Selasa, 6 September 2022.
Basri menuturkan Pj Gubernur akan menjabat selama dua tahun, sehingga hampir serupa seperti gubernur definitif. Untuk itulah, penetapan usulan calon Penjabat Gubernur DKI perlu ditentukan bersama.
Dia meminta agar proses pengusulan nama calon Pj Gubernur ke Kementerian Dalam Negeri dilakukan secara baik dan benar. "Mengikutsertakan semua fraksi yang ada di DPRD, tidak hanya lima orang pimpinan dewan," ucap anggota Komisi E Bidang Kesra DPRD DKI itu.
Basri menyebut, calon pengganti Anies Baswedan yang diusulkan dewan harus netral dan tak berpihak pada kelompok atau partai tertentu. Kedua, mengetahui kondisi Ibu Kota. Ketiga, memiliki pengalaman kepemimpinan di pemerintahan.
Baca juga: Tito Minta DPRD Serahkan 3 Nama Calon Pengganti Anies Baswedan Paling Lambat 16 September