Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

3 Petani Tersangka Perusakan Portal Padi Padi Picnic Minta Perlindungan Komnas HAM

image-gnews
Direktur LBH Cakra Perjuangan Boy Kanu  bersama pemilik Padi Padi Picnic Ground Pakuhaji dan 3 tersangka perusakan portal saat memberikan keterangan pers, Selasa 6 September 2022. TEMPO/JONIANSYAH HARDJONO
Direktur LBH Cakra Perjuangan Boy Kanu bersama pemilik Padi Padi Picnic Ground Pakuhaji dan 3 tersangka perusakan portal saat memberikan keterangan pers, Selasa 6 September 2022. TEMPO/JONIANSYAH HARDJONO
Iklan

TEMPO.CO, Tangerang - Tiga petani tersangka kasus perusakan portal Padi Padi Picnic Ground Pakuhaji meminta Komnas HAM turun menangani kasus ini dan memberikan perlindungan. "Kami meminta Komnas HAM ikut mengawal kasus yang melibatkan rakyat kecil, jangan kasus-kasus yang besar saja," ujar kuasa hukum Padi Padi Picnic, Boy Kanu, Jumat 9 September 2022. 

Menurut Boy, surat meminta perlindungan hukum sudah mereka layangkan secara resmi ke Komnas HAM pada 1 September lalu. Untuk memperkuat laporan ini, kata Boy, 3 petani yang diduga korban kriminalisasi dan rekayasa kasus ini akan mengadu langsung ke Komnas HAM dalam waktu dekat ini. "Mereka akan menyampaikan langsung ke Komnas HAM." 

Menurut Boy, Komnas HAM harus menolong para petani penggarap itu. "Karena mereka orang kecil, tidak mengerti apa-apa. Ketika ditetapkan tersangka, secara psikologis mereka terganggu, stres," kata Boy. 

Tim kuasa hukum Padi Padi telah mengadvokasi tiga petani itu. Alasan LBH Cakra Perjuangan mendampingi tiga petani yang bernama Boy, Agus dan Udin itu atas dasar kemanusiaan.

"Mereka adalah petani setempat dari kalangan tidak mampu dan berlatar pendidikan yang rendah. Mereka tidak bisa baca, tidak bisa menulis, tanda tangan pun tidak busa. Jadi mereka sangat  perlu didampingi secara hukum dalam menghadapi permasalahan  ini," ucapnya. 

Sebelumnya, LBH Cakra Perjuangan hanya mendampingi 6 tersangka perusakan portal yaitu jika pemilik Padi Padi, Anton Wijaya Salim dan istrinya Bong Thiam Kim beserta 4 karyawannya yaitu Suryadi, Burhan, Andri dan Agus, petani yang merupakan pekerja lepas restoran. 

Boy mengatakan, para petani itu tidak bersalah dan tidak mengerti apa-apa. "Mereka dikriminalisasi dan mereka adalah korban dari rekayasa kasus ini."

Kuasa hukum Padi Padi Picnic Laporkan Balik Camat Pakuhaji  

Untuk membela para tersangka, LBH Cakra Perjuangan telah melaporkan balik Camat Pakuhaji Asmawi dah mempraperadilkan Polres Metro Tangerang ke Pengadilan Negeri Tangerang. "Gugatan praperadilan sedangkan kami siapkan. Belum dilakukan karena ada penambahan tiga tersangka ini," kata Boy. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Dia menilai, proses penyelidikan dan penyidikan yang dilakukan penyidik Polres Metro Tangerang sarat kejanggalan. "Penyidik melakukan abuse of power," kata dia. 

Kasus perusakan portal di jalan masuk area Padi Padi di Desa Kramat, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang  yang dipasang oleh Satpol Kecamatan Pakuhaji terjadi pada 24 Maret 2022. Portal dipasang untuk menutup sementara restoran itu karena tidak memiliki izin mendirikan bangunan (IMB).

Beberapa hari kemudian Portal dicabut oleh sekelompok orang tak dikenal. Besi portal juga hilang. Perusakan itu terekam CCTV restoran.

Kecamatan Pakuhaji melaporkan perusakan portal itu ke Polres Metro Tangerang. Buntut dari  laporan itu, pemilik restoran Padi Padi Picnic Ground Pakuhaji Bong Thiam Kim dan suaminya Anton Wijaya Salim beserta 4 karyawannya ditetapkan sebagai tersangka. 

JONIANSYAH HARDJONO

Baca juga: Kuasa Hukum Padi Padi Picnic: Portal Dirusak Sekelompok Orang, Kami ada Videonya

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Masyarakat Adat Sihaporas Laporkan Anggota Polres Simalungun ke Komnas HAM

5 jam lalu

Tim Advokasi Masyarakat Nusantara melaporkan kasus dugaan penculikan masyarakat adat Sihaporas ke Komnas HAM, Jumat, 26 Juli 2024. Istimewa
Masyarakat Adat Sihaporas Laporkan Anggota Polres Simalungun ke Komnas HAM

Tim Advokasi Masyarakat Adat Nusantara mengadukan anggota Polres Simalungun atas penculikan dan penganiayaan masyarakat adat Sihaporas ke Komnas HAM.


Dorong Penegakan Hukum, Komnas HAM Dalami Insiden Penembakan oleh TNI di Puncak Jaya

2 hari lalu

Ketua Komnas HAM Atnike Nova Sigiro menyampaikan keterangan kepada wartawan terkait persoalan HAM selama Pemilu 2024 di Jakarta, Rabu, 21 Februari 2024. Sejumlah pelanggaran HAM yang ditemukan di antaranya, hak pilih kelompok marginal dan rentan, netralitas aparatur negara, hak kesehatan, dan hak hidup petugas pemilu. ANTARA/Aditya Pradana Putra
Dorong Penegakan Hukum, Komnas HAM Dalami Insiden Penembakan oleh TNI di Puncak Jaya

"Komnas HAM menyesalkan peristiwa penembakan yang mengakibatkan meninggalnya tiga warga di Distrik Mulia, Kabupaten Puncak Jaya," ujar Atnike.


OPM Tuduh TNI Salah Tembak Mati 3 Warga Sipil, Komnas HAM Akan Turun Tangan Memeriksa

4 hari lalu

Kendaraan milik TNI-Polri di bakar massa saat kerusuhan di Mulia, Kabupaten Puncak Jaya, Papua Tengah. Foto: ANTARA/HO/Dokumentasi
OPM Tuduh TNI Salah Tembak Mati 3 Warga Sipil, Komnas HAM Akan Turun Tangan Memeriksa

OPM menuding TNI telah salah tembak 3 warga sipil di Papua. Kondisi itu memicu aksi kemarahan warga. Komnas HAM bakan turun tangan memeriksa.


Amnesty Interantional Minta Komnas HAM Investigasi Penembakan di Puncak Jaya

7 hari lalu

Perwakilan koalisi masyarakat sipil untuk demokrasi dan anti korupsi; (dari kanan) mantan Pimpinan KPK Saut Situmorang, Direktur Amnesty International Indonesia Usman Hamid dan Kabid Riset dan Advokasi Kebijakan Publik LBH-AP PP Muhammadiyah Gufroni saat melayangkan surat terbuka kepada MK, pada Kamis, 4 April 2024 di Gedung MK. Mereka mendorong Presiden Jokowi dipanggil dalam sidang PHPU Pilpres 2024. TEMPO/Adinda Jasmine
Amnesty Interantional Minta Komnas HAM Investigasi Penembakan di Puncak Jaya

Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia Usman Hamid meminta Komnas HAM investigasi mendalam atas penembakan 3 warga di Puncak Jaya.


Amnesty Internasional Desak Pemerintah dan Komnas HAM Usut Penembakan 3 Warga Kampung Karubate Papua

7 hari lalu

Ilustrasi penembakan. dentistry.co.uk
Amnesty Internasional Desak Pemerintah dan Komnas HAM Usut Penembakan 3 Warga Kampung Karubate Papua

Amnesty Internasional menegaskan tindakan anggota TNI yang menembak tiga warga Kampung Karubate Papua tidak dapat dibenarkan dan harus segera diusut.


Maraton, Kuasa Hukum I Wayan Suparta Laporkan Dugaan Penyiksaan 10 Polisi ke LPSK, Ombudsman dan Komnas HAM

8 hari lalu

Perwakilan kuasa hukum I Wayan Suparta, Muhammad Yahya Ihyaroza, melaporkan dugaan tindak penyiksaan yang dilakukan oleh 10 anggota dari Polres Klungkung Bali ke Propam Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu, 17 Juli 2024. TEMPO/Defara
Maraton, Kuasa Hukum I Wayan Suparta Laporkan Dugaan Penyiksaan 10 Polisi ke LPSK, Ombudsman dan Komnas HAM

Kuasa hukum I Wayan Suparta secara maraton melaporkan dugaan penyiksaan oleh 10 polisi Polres Klungkung ke LPSK, Ombudsman dan Komnas HAM.


LBH Papua Kecam Penembakan Aktivis HAM Yan Christian Warinussy di Manokwari

9 hari lalu

Pegiat HAM Papua, Yan Christian Warinussy melapor ke SPKT Polresta Manokwari Papua Barat setelah mengalami teror penembakan orang tak dikenal. Foto: Istimewa
LBH Papua Kecam Penembakan Aktivis HAM Yan Christian Warinussy di Manokwari

LBH Papua minta Ketua Komnas HAM dan perwakilan Komnas HAM Papua membentuk tim investigasi untuk mengusut peristiwa penembakan aktivis HAM itu.


Kasus Pembakaran Rumah Wartawan Tribrata TV, LBH Medan Nilai Ada Kejanggalan dalam Penetapan 3 Tersangka

11 hari lalu

Eva Meliani Pasaribu, anak wartawan Tribrata TV Rico Sempurna Pasaribu tiba di Markas Puspom AD, Jakarta, Jumat, 12 Juli 2024.  Eva didamping kuasa hukum, suaminya, LBH, dan Komite Keselamatan Jurnalis (KKJ) saat mendatangi Markas Puspom AD. TEMPO/Subekti
Kasus Pembakaran Rumah Wartawan Tribrata TV, LBH Medan Nilai Ada Kejanggalan dalam Penetapan 3 Tersangka

LBH Medan khawatir kasus pembakaran rumah wartawan Tribrata TV berhenti hanya pada penetapan 3 orang tersangka saja.


Anak wartawan Tribrata TV Karo ke Jakarta Bikin Laporan ke Puspom TNI AD, KPAI, Komnas HAM dan LPSK

11 hari lalu

Eva Meliani Pasaribu, anak wartawan Tribrata TV Rico Sempurna Pasaribu tiba di Markas Puspom AD, Jakarta, Jumat, 12 Juli 2024. Eva melaporkan dugaan keterlibatan anggota TNI berinisial HB dalam kasus kematian ayah dan tiga anggota keluarganya di Karo, Sumatera Utara. TEMPO/Subekti
Anak wartawan Tribrata TV Karo ke Jakarta Bikin Laporan ke Puspom TNI AD, KPAI, Komnas HAM dan LPSK

Anak wartawan Tribrata TV melaporkan kasus yang menimpa ayah dan ibunya, anak dan adiknya yang tewas terbakar di dalam rumah.


Keppres Pemberhentian Hasyim Asy'ari, Ini Tanggapan Komnas HAM, Komnas Perempuan, hingga Komisi II DPR

14 hari lalu

Hasyim Asy'ari berterima kasih kepada DKPP yang telah memberhentikannya dari jabatan sebagai Ketua KPU.
Keppres Pemberhentian Hasyim Asy'ari, Ini Tanggapan Komnas HAM, Komnas Perempuan, hingga Komisi II DPR

Sejumlah pihak menanggapi keputusan Jokowi yang resmi memecat Ketua KPU Hasyim Asy'ari. Ini respons Komnas HAM, Komnas Perempuan, hingga Komisi II DPR