TEMPO.CO, Jakarta - Pengacara keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak, menilai polisi terlambat dalam menahan Putri Candrawathi. Ia menilai semestinya istri Ferdy Sambo itu bisa ditahan lebih cepat setelah ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan berencana.
"Sudah terlambat. Harusnya dari awal dia ditahan, tapi karena mereka membuat dalil kemanusiaan seolah-olah akhirnya dia manusia di Indonesia ini perempuan, menurut pemahaman polisi, maka diskresi itu hanya berlaku buat Putri Candrawathi," ujar Kamaruddin saat dihubungi, Jumat, 30 September 2022.
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengumumkan lima tersangka pembunuhan berencana, yaitu Ferdy Sambo, Bharada E alias Bhayangkara Dua Richard Eliezer Pudihang Lumiu, Brigadir Polisi Kepala Ricky Rizal, Kuat Ma'ruf, dan Putri Candrawathi pada 9 Agustus 2022. Namun istri jenderal bintang dua itu tidak ditahan karena masih memiliki anak berusia 1,5 tahun yang harus didampingi.
Kamaruddin menilai alasan polisi menahan Putri Candrawathi untuk mempermudah pelimpahan tersangka dan barang bukti ke kejaksaan sudah terlambat. Dia berencana menggelar aksi apabila proses hukum kasus ini tidak profesional. "Sangat terlambat, tetapi kemarin sudah saya warning, bersama-sama organisasi-organisasi, kalau masih hukum dipermainkan kami akan turun ke jalan," katanya.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengumumkan langsung penahanan terhadap Putri Candrawathi. Setelah sebelumnya istri Ferdy Sambo itu diharuskan wajib lapor selama belum ditahan. “Untuk mempermudah pelimpahan berkas dan tersangka, hari ini Mabes Polri menahan Putri Candrawathi,” kata Sigit di Gedung Rupatama, Mabes Polri, pada kesempatan yang berbeda.
Pada 28 September 2022, Kejaksaan Agung telah menetapkan status P21. Semua tersangka pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir J dijerat Pasal 340 subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 dan Pasal 56 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Mereka diancam hukuman maksimal pidana mati atau penjara seumur hidup atau paling lama kurungan 20 tahun.
Baca juga: Putri Candrawathi Titipkan Anaknya yang Masih Kecil ke Neneknya