TEMPO.CO, Jakarta - Anggota DPRD DKI Jakarta William Aditya Sarana menganggap posko pengaduan warga yang dibuka lagi memang dibutuhkan masyarakat. Politisi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) itu menilai masyarakat ada yang suka mengadu secara langsung.
"Saya apresiasi kebijakan ini, walaupun warga bisa mengadu lewat aplikasi JAKI, namun membuka opsi pengaduan secara langsung juga perlu diadakan. Masyarakat tentu lebih suka mengadu secara langsung, bahkan didengar langsung oleh pejabatnya," katanya dalam keterangan tertulis, Selasa, 18 Oktoner 2022.
Meja pengaduan masyarakat sebelumnya pernah digelar masa kepemimpinan Joko Widodo (Jokowi) dan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok). Layanan tatap muka langsung itu dihapuskan oleh Gubernur Anies Baswedan, dan sebagai gantinya disediakan aplikasi Jakarta Kini (JaKi) untuk melapor.
Menurut William, pelayanan pengadian warga secara langsung seperti ini perlu dilanjutkan sebagai tradisi yang baik. "Soal tradisi baik tentu harus diteruskan, mendengar keluhan warga adalah bagian dari kewajiban pemprov DKI. Bukan hanya mendengarkan tapi menyelesaikan apa yang diadukan juga merupakan tugas mereka," tuturnya.
Selanjutnya, kata William, aduan warga ke Balai Kota perlu dilihat juga bagaimana tindak lanjutnya. Untuk saat ini, dia mengapresiasi langkah tersebut dari Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono.
"Apakah juga sesuai dengan tindak lanjut yang dilakukan Pemprov DKI untuk menyelesaikan masalah yang diadukan," ujarnya.
Hari pertama layanan pengaduan dibuka kembali di Balai Kota DKI, Selasa, 18 Oktober 2022. Foto Humas Pemprov DKI
Kemarin, Heru menyampaikan bakal melanjutkan program-program gubernur terdahulu yang dianggap baik. Dia mengklaim tidak melihat siapa yang membuat program tersebut untuk dipertimbangkan kelanjutannya.
Aplikasi JAKI dipastikan tetap digunakan selama dia menjabat sebagai penjabat gubernur. Kehadiran perangkat lunak itu tetap berbarengan dengan pelayanan tatap muka di Balai Kota.
Waktu pelaksanaan penerimaan aduan masyarakat mulai pukul 08.00-09.00 WIB setiap Senin sampai Kamis. Petugas yang akan menerima laporan berasal dari petugas tiap wilayah kota di Jakarta.
Setelah itu laporan bakal dibawa ke daerah masing-masing untuk dibahas. "Nanti diatur sama asistennya siapa yang piket dari jam 8-9 saja. Ketika datang dari jam 8-9, setelah itu membawa apa yang didiskusikan oleh masyarakat di sini pengaduan dan nanti akan dibawa ke wilayahnya masing-masing dan didiskusikan," tuturnya.
Baca juga: Hari Pertama Pengaduan Warga di Balai Kota, Masyarakat Laporkan Pungli dan Pengurusan Tanah