TEMPO.CO, Jakarta - Kepala BPOM RI Penny Kusumastuti Lukito ada empat pelarut yang rentan tercemar Etilen Glikol (EG) dan Dietilen Glikol (DEG). Adapun empat pelarut yang dimaksud yakni propilen glikol, polietilen glikol, gliserin atau gliserol dan sorbitol.
Sebelumnya, terdapat 133 obat sirop yang aman digunakan, sekarang ada tambahan menjadi 189 obat sirop yang aman karena digunakan tanpa 4 pelarut tersebut. Penny mengatakan untuk saat ini pemerintah hanya memperbolehkan produk sirop yang tanpa pelarut.
Penggunaan obat sirop yang mengandung pelarut etilen glikol dan dietilen glikol diduga jadi penyebab penyakit gagal ginjal akut pada anak-anak. Jumlah kasusnya diperkirakan terus bertambah, demikian pula yang meninggal.
Baca: Daftar Terbaru Tambahan 65 Obat Sirup yang Aman Dikonsumsi Menurut BPOM, Kini Total Ada 198 Obat
"Jadi bukan tidak lagi tak membolehkan produk sirop dengan sudah keluarnya Surat edaran dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) artinya sudah dibolehkan produk sirop yang tidak mengandung empat jenis pelarut tersebut ya." ujar Penny Kusumastuti Lukito saat konferensi pers, Kamis kemarin, 27 Oktober 2022.
Selanjutnya, ia mengatakan ada 69 obat yang mengandung empat pelarut tersebut tapi masih dalam tahap pengujian. Penny mengatakan, walaupun mengandung pelarut, belum tentu obat tersebut mengandung cemaran EG dan EGD. "Dari 69 obat, ada 23 obat yang menggunakan pelarut tapi dikatakan aman," ungkap dia.
Baca juga: Gagal Ginjal Akut Anak Menghantui, DKI Imbau Orang Tua Mengecek Pipis Anak