Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Tiga Karangan Bunga Selamatkan Jakpro untuk Heru Budi Dibuang Petugas Balai Kota

image-gnews
Karangan bunga yang ditujukan kepada Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono dan Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi untuk menuntaskan masalah Jakpro, Balai Kota, Selasa, 1 November 2022. Tempo/Mutia Yuantisya
Karangan bunga yang ditujukan kepada Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono dan Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi untuk menuntaskan masalah Jakpro, Balai Kota, Selasa, 1 November 2022. Tempo/Mutia Yuantisya
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Tiga karangan bunga dengan pesan “Selamatkan Jakpro” yang ditujukan kepada Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono dan Ketua DPRD DKI Prasetyo Edi Marsudi dibuang petugas. Karangan bunga misterius ini sempat terpampang di halaman pendopo Balai Kota DKI Jakarta.

“Udah sejak 11.30 WIB enggak ada,” kata seorang petugas Pamdal yang bertugas di Pendopo, Selasa, 1 November 2022.

Menurut keterangaannya, karangan bunga tersebut dibuang atas perintah Heru Budi. Berdasarkan pengamatan Tempo, karangan bunga sudah tidak terlihat pada pukul 12.15 WIB.

Sebelumnya, karangan bunga yang berisi permintaan kepada Pj Gubernur dan Ketua DPRD DKI untuk menyelesaikan permasalahan yang ada di Jakpro dipajang di halaman pendopo pukul. 10.50 WIB.

“PJ GUB & KETUA DPRD KAMI BUTUH PIMPINAN YANG BERJUANG UNTUK JAKPRO, BUKAN UNTUK ‘SI CANTIK’. DIR. SDM JAKPRO BIANG KELADI,” isi karangan bunga satu.

“PAK HERU & PAK PRAS KAMI 20 KADIV BARU JAKPRO MOHON MAAF TELAH MENJADI BAGIAN DARI NEPOTISME. M. TAUFIQ (DIR SDM) BERTANGGUNG JAWAB,” tulis karangan bungan kedua.

“PAK HERU & PAK PRAS KAMI BUTUH SOSOK ANDA! KONDISI JAKPRO SANGAT MENGKHAWATIRKAN! TOLONG SELAMATKAN JAKPRO,” tulis karangan bungan ketiga.

Sebelum terpasang di halaman pendopo, ketiga karangan bunga tersebut dipindahkan ke depan ruang Loket Penerimaan Surat dan Barang dengan keadaan tertutup.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Para pegawai di Balai Kota mengaku tidak tahu kapan karangan bunga tersebut datang. Ketika media meminta pihak loket menunjukkan surat terima, mereka tidak dapat menunjukan dengan alasan tidak ada.

Pemindahan karang bunga tersebut, kata mereka, karena diduga telah terpasang sejak pelantikan Heru Budi sebagai Pj Gubernur. Selain itu, pemindahan tersebut dilakukan atas perintah atasannya. Sementara itu, media mendapat informasi jika karangan bungat tersebut baru tiba di Balai Kota sekira pukul 9.00 WIB hari ini.

Namun, pihak loket membantah dan bersikukuh bahwa karangan bunga itu sudah ada sejak lama.

Karangan bunga tersebut di pasang di sisi kiri pendopo Balai Kota, setelah Pamdal datang dang berkomunikasi dengan pihak loket.

MUTIA YUANTISYA

Baca juga: Ketua DPRD DKI Endus Persoalan Serius di Jakpro usai Dapat 3 Karangan Bunga Misterius

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Sebelum ke DPR, Draf RUU DKJ Masih Memuat Gubernur Jakarta Dipilih Lewat Pilkada

12 menit lalu

DPR RI melakukan rapat Paripurna ke 9 masa sidang II Tahun 2023-2024 di DPR RI, Jakarta Pusat, Selasa, 21 November 2022. Tika Ayu/Tempo
Sebelum ke DPR, Draf RUU DKJ Masih Memuat Gubernur Jakarta Dipilih Lewat Pilkada

Draf RUU DKJ sempat dilakukan uji publik oleh Pemprov DKI dan Kementerian Dalam Negeri sebelum diserahkan ke DPR RI


Menuai Polemik, Ini Tanggapan Sejumlah Pihak soal RUU DKJ

2 jam lalu

Ketua Fraksi Nasdem DKI Jakarta, Wibi Andrino menyerahkan tiga nama usulan untuk menjadi Pejabat Gubernur DKI Jakarta pada Rapat Pimpinan Gabungan (Rapimgab) DPRD DKI Jakarta di Jakarta, Selasa, 13 September 2022. Rapimgab DPRD DKI Jakarta menentukan usulan nama calon pejabat Gubernur untuk menggantikan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang masa jabatannya berakhir pada Oktober mendatang. Rapimgab yang dihadiri sembilan fraksi partai tersebut memutuskan tiga nama yang akan diserahkan kepada Mendagri dam Presiden. Ketiga nama tersebut yaitu Heru Budi Hartono, Marullah Matali, dan Bachtiar. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Menuai Polemik, Ini Tanggapan Sejumlah Pihak soal RUU DKJ

RUU DKJ menuai polemik lantaran memuat aturan jabatan gubernur dan wakil gubernur ditunjuk oleh Presiden.


Gibran Bagi-bagi Susu di CFD, Apa Respons Bawaslu? Berikut 15 Larangan Saat Car Free Day

2 jam lalu

Calon wakil Presiden nomor urut 2, Gibran Rakabuming Raka bersama istrinya, Selvi Ananda membagikan susu saat blusukan di Pasar Rawasari, Cempaka Putih, Jakarta Pusat, Minggu, 3 Desember 2023. Dalam blusukan tersebut Gibran yang ditemani Selvi membagikan susu kepada masyarakat yang juga menjadi program mereka serta menyapa para pedadang dan pengunjung pasar. TEMPO/M Taufan Rengganis
Gibran Bagi-bagi Susu di CFD, Apa Respons Bawaslu? Berikut 15 Larangan Saat Car Free Day

Ketua Bawaslu Rahmat Bagja mengingatkan capres-cawapres tidak menggunakan CFD untuk kampanye. Setelah Gibran bagi-bagi susu di CFD.


Isi Lengkap RUU DKJ yang Nyatakan Gubernur Jakarta Nantinya Ditunjuk Presiden

7 jam lalu

Ilustrasi Balai Kota DKI Jakarta. Foto: Wikimedia
Isi Lengkap RUU DKJ yang Nyatakan Gubernur Jakarta Nantinya Ditunjuk Presiden

RUU DKJ usulan inisiatif DPR RI, Pasal 10, memuat bahwa Provinsi Daerah Khusus Jakarta dipimpin oleh gubernur dan dibantu oleh wakil gubernur.


Heru Budi Teken 3 Perda Baru untuk Ketahanan Pangan, Energi, dan PAD Jakarta

8 jam lalu

Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono usai menghadiri Rapat Paripurna di Gedung DPRD DKI Jakarta, Selasa, 14 November 2023. TEMPO/Mutia Yuantisya
Heru Budi Teken 3 Perda Baru untuk Ketahanan Pangan, Energi, dan PAD Jakarta

Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono menandatangani pengesahan 3 perda lewat rapat paripurna DPRD DKI, Rabu 6 Desember 2023.


Soal Gibran di CFD Jakarta: Heru Budi Sebut Tak Monitoring, Bawaslu Singgung Pergub

19 jam lalu

Calon wakil Presiden nomor urut 2, Gibran Rakabuming Raka berbincang dengan pedagang saat blusukan di Pasar Rawasari, Cempaka Putih, Jakarta Pusat, Minggu, 3 Desember 2023. Dalam blusukan tersebut Gibran yang ditemani Selvi membagikan susu kepada masyarakat yang juga menjadi program mereka serta menyapa para pedadang dan pengunjung pasar. TEMPO/M Taufan Rengganis
Soal Gibran di CFD Jakarta: Heru Budi Sebut Tak Monitoring, Bawaslu Singgung Pergub

Heru Budi mengatakan masih tidur saat Gibran ambil momen di CFD Jakarta, Minggu pagi 3 Desember 2023 lalu


Caleg DPRD DKI Purwanto Wafat, Gerindra Persilakan Warga Jaksel tetap Mencoblosnya

20 jam lalu

Purwanto, anggota DPRD DKI dari Gerindra. Foto: Istimewa
Caleg DPRD DKI Purwanto Wafat, Gerindra Persilakan Warga Jaksel tetap Mencoblosnya

Anggota Fraksi Gerindra DPRD DKI Jakarta Purwanto wafat pada Selasa malam


RUU DKJ, DPRD DKI Minta Diusut Siapa yang Usulkan Gubernur Jakarta Diangkat Presiden

20 jam lalu

Wakil Ketua DPRD DKI Rani Mauliani mengatakan legislator di Kebon Sirih tidak mengetahui draf Rancangan Undang-Undang tentang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ) yang dibahas di DPR RI. Jakarta, Rabu, 6 Desember 2023. Foto: TEMPO/Aisyah Amira Wakang.
RUU DKJ, DPRD DKI Minta Diusut Siapa yang Usulkan Gubernur Jakarta Diangkat Presiden

Pimpinan DPRD DKI Rani Mauliani meminta DPR RI mengusut siapa yang mengusulkan gubernur Jakarta diangkat oleh presiden dalam RUU DKJ


RUU DKJ, NasDem DKI Tolak Gubernur Jakarta Ditunjuk Langsung Presiden: Renggut Hak Rakyat

21 jam lalu

Ketua Fraksi Nasdem DKI Jakarta, Wibi Andrino menyerahkan tiga nama usulan untuk menjadi Pejabat Gubernur DKI Jakarta pada Rapat Pimpinan Gabungan (Rapimgab) DPRD DKI Jakarta di Jakarta, Selasa, 13 September 2022. Rapimgab DPRD DKI Jakarta menentukan usulan nama calon pejabat Gubernur untuk menggantikan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang masa jabatannya berakhir pada Oktober mendatang. Rapimgab yang dihadiri sembilan fraksi partai tersebut memutuskan tiga nama yang akan diserahkan kepada Mendagri dam Presiden. Ketiga nama tersebut yaitu Heru Budi Hartono, Marullah Matali, dan Bachtiar. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
RUU DKJ, NasDem DKI Tolak Gubernur Jakarta Ditunjuk Langsung Presiden: Renggut Hak Rakyat

Fraksi NasDem DPRD DKI menolak ide gubernur Jakarta diangkat oleh presiden seperti tertuang dalam RUU DKJ.


Gubenur Jakarta Ditunjuk Presiden di RUU DKJ, Politikus PDIP DKI: Neo Orba

21 jam lalu

Anggota Komisi B DPRD DKI Gilbert Simanjuntak, Jakarta, Selasa, 5 Desember 2023. Foto: ANTARA/HO-DPRD DKI/am.
Gubenur Jakarta Ditunjuk Presiden di RUU DKJ, Politikus PDIP DKI: Neo Orba

Anggota DPRD DKI dari Fraksi PDIP Gilbert Simanjuntak menilai RUU DKJ tidak masuk akal karena memberi kewenangan presiden untuk menunjuk gubernur