TEMPO.CO, Jakarta - Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi mempertanyakan utang PT Jakarta Propertindo (Jakpro) Rp 20 miliar ke Ancol untuk penyelenggaraan Formula E Jakarta. Semula Prasetyo melempar pertanyaan tersebut kepada Direktur Utama Ancol Winarto.
"Utangnya dibayar tidak sama Jakpro waktu Formula E?" tanya Prasetyo Edi dalam rapat Badan Anggaran (Banggar) DPRD DKI di Grand Cempaka Resort, Bogor, Rabu, 2 November 2022.
Winarto pun menjawab, tengah membicarakan hal tersebut dengan PT Jakpro. Belum selesai Winarto menjelaskan, Prasetyo meminta agar bekas Direktur Utama PPK Gelora Bung Karno (GBK) itu langsung menjawab pertanyaan.
"Pertanyaannya sudah dibayar atau belum?" tanya Prasetyo.
"Belum," jawab Winarto.
Rapat Banggar hari ini dihadiri para pimpinan BUMD DKI, termasuk Direktur Utama PT Jakpro Widi Amanasto. Prasetyo juga mencecar Widi soal utang Formula E.
"Pertanyaan awal saya, apakah bapak sudah bayar kepada Ancol Rp 20 miliar, ceritanya bagaimana? Apakah Formula E untung atau tidak? Tolong jawab," ujar politikus PDIP itu.
Widi tak menjawab apakah utang perusahaannya kepada Ancol sudah lunas atau belum. Dia hanya menjelaskan, PT Jakpro bekerja sama dengan Ancol untuk penyewaan lahan sirkuit Formula E.
Menurut Widi, periode sewa adalah tiga tahun. Untuk tahun pertama, PT Jakpro menyewa selama empat bulan. Sementara di tahun kedua dan ketiga, lama sewa lahan hanya satu bulan.
"Jadi Formula E ini untuk sewa lahan sirkuit dengan Ancol tiga tahun periodenya," jelas dia.
Baca juga: Mantan Dirjen Otonomi Daerah: Pinjaman Rp 180 Miliar ke Bank DKI untuk Formula E Bukan Praktek Ijon