Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Dody Prawiranegara Disebut Dihalangi Bongkar Kasus Narkoba yang Jerat Teddy Minahasa

Reporter

Editor

Sunu Dyantoro

image-gnews
Keluarga AKBP Dody Prawiranegara dan kuasa hukumnya Adriel Viari Purba datang untuk menjenguk AKBP Dody Prawiranegara yang saat ini sedang di tahan di Rutan Polda Metro Jaya, Sabtu, 22 Oktober 2022. Tempo/Aliyyu Medyati
Keluarga AKBP Dody Prawiranegara dan kuasa hukumnya Adriel Viari Purba datang untuk menjenguk AKBP Dody Prawiranegara yang saat ini sedang di tahan di Rutan Polda Metro Jaya, Sabtu, 22 Oktober 2022. Tempo/Aliyyu Medyati
Iklan

TEMPO.CO, JakartaTim penasihat hukum tersangka kasus narkoba AKBP Dody Prawiranegara dan kawan-kawan memastikan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) telah  menemui kliennya untuk permohonan perlindungan dan juctice collaborator (JC).

Koordinator tim penasihat hukum, Adriel Viari Purba, menyampaikan, sejumlah syarat untuk menjadi JC berdasarkan Undang-Undang (UU) 31 tahun 2015 tentang perlindungan Saksi dan Korban.

“Syarat untuk menjadi JC ialah bukan menjadi utama dalam perkara atau kejahatan tersebut. Namun, keterangan saksi pelaku atau JC dinilai penting untuk mengungkapkan suatu tindak pidana dalam kasus yang sama,” tutur Adriel, Sabtu, 5 November 2022.

Ia mengatakan, JC itu bisa tersangka, terdakwa atau terpidana yang bekerja sama dengan penegak hukum untuk mengungkap suatu tindak pidana yang sama. Menurut Adriel, berdasarkan UU tersebut, AKBP Doddy dkk dinilai bukan pelaku utama dalam perkara ini, apalagi setelah mendengar keterangan kliennya.

Ia juga mengungkapkan ada beberapa indikasi yang menggambarkan hal tersebut. Di antaranya,  perintah yang diterima kliennya dan setelah perkara ini masuk dalam proses penyidikan, ada upaya-upaya oleh pihak-pihak tertentu menghalangi klien dan keluarganya untuk menerangkan secara terang benderang perkara ini.

“Kami yakin AKBP Dody dkk memiliki keterangan yang bisa membongkar perkara ini secara terang benderang. Karena itulah kami mengajukan permohonan JC sekaligus perlindungan kepada LPSK. Kami berharap LPSK bisa mengabulkan permohonan dari klien kami ini agar pengungkapan kasus ini bisa dilakukan secara transparan,” tuturnya.

Baca: Dody Prawiranegara Cs Disebut Dapat Intervensi dalam Bongkar Kasus Teddy Minahasa

Dody Prawiranegara Bertemu LPSK

Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) telah menemui kliennya, Doddy, Linda, dan Arif. Petugas LPSK itu menemui langsung Dody dkk untuk mengajukan permohonan perlindungan dan justice collaborator (JC) di Polres Jakarta Selatan dan melakukan pertemuan selama 4 jam.

“Pertemuan itu dari siang hingga sore. Setelah itu, petugas LPSK itu menyatakan berkas lengkap,” tutur Adriel Viari Purba, Koordinator Tim Penasihat Hukum AKBP Dody dkk, Sabtu, 5 November 2022.

Adriel menuturkan, meski pihak LPSK telah menyatakan berkas lengkap, tapi mereka masih akan menelaah dan mendalami lagi sebelum menetapkan keputusan akhir. Dia berharap, permohonan para kliennya untuk menjadi JC dapat dikabulkan.

"Kami berharap proses pendalaman dan penelaahan bisa berjalan lancar dan cepat serta permohonan klien kami dikabulkan," ujar Adriel.

Adriel menilai, permohonan perlindungan dan sebagai JC untuk kliennya sangatlah penting. Mengingat tersangka lainnya seperti Teddy Minahasa masih berstatus aktif sebagai jenderal aktif.

Dengan begitu, kliennya akan kesulitan mengungkap kebenaran perkara ini apabila tidak dijadikan sebagai JC dan mendapatkan perlindungan dari LPSK. Seperti sebelumnya, dia menyebutkan ada kesulitan menyelesaikan kasus yang melibatkan pimpinan dan bawahan.

"Soalnya seperti kata Pak Menko Polhukam (Mahfud MD) ada hambatan psiko-hirarki (posisi Teddy dan Dody adalah pimpinan-bawahan) dan psiko-politis (sebagai jenderal aktif, Pak Teddy masih memiliki jejaring yang luas). Itu sebabnya, kami sungguh berharap kepada LPSK dan pejabat negeri ini untuk memberi perhatian lebih terhadap kasus ini,” tutur Adriel.

ALIYYU MEDYATI

Baca juga: Dody Prawiranegara Bertemu LPSK, Adriel: Mohon Pejabat Negeri, Teddy Minahasa Masih Jenderal Aktif

Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


LPSK akan Buka Kantor di Jawa Timur, Ini Alasannya

6 hari lalu

Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) mengadakan konferensi pers pada Senin, 22 Juli 2024, terkait update perlidungan saksi di kasus pembunuhan Vina Dewi Arsita (Vina) dan Muhamad Rizky Rudiana (Eky) delapan tahun silam. TEMPO/Advist Khoirunikmah.
LPSK akan Buka Kantor di Jawa Timur, Ini Alasannya

Saat ini LPSK memiliki tiga kantor perwakilan di seluruh Indonesia.


LPSK Minta Proses Hukum Kasus Kekerasan Seksual Anak di Singkawang Berjalan Adil dan Transparan

6 hari lalu

Komisioner Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Susilaningtias (kiri) dan Sri Suparyati (kanan) memberikan keterangan kepada wartawan di Jakarta, Rabu, 22 Mei 2024. Foto: ANTARA/Laily Rahmawaty
LPSK Minta Proses Hukum Kasus Kekerasan Seksual Anak di Singkawang Berjalan Adil dan Transparan

Wakil Ketua LPSK Sri Suparyati mengingatkan agar tidak ada yang melakukan intervensi terhadap kasus tersebut.


Korban KDRT Caleg Terpilih PDIP Imam Wahyudi Minta Bantuan LPSK, Hasil Visum Terbukti Ada Kekerasan

9 hari lalu

Terduga pelaku KDRT Imam Wahyudi kabur menghindari wartawan setelah dilantik menjadi anggota DPRD Bangka Belitung dari PDIP pada Rabu, 24 September 2024. TEMPO/Servio Maranda
Korban KDRT Caleg Terpilih PDIP Imam Wahyudi Minta Bantuan LPSK, Hasil Visum Terbukti Ada Kekerasan

Isma Safitri, istri dari politikus PDIP Bangka Belitung Imam Wahyudi, melaporkan suaminya ke polisi atas dugaan KDRT


Kuasa Hukum Nikita Mirzani Ajukan Permohonan Perlindungan untuk LM

10 hari lalu

Nikita Mirzani menjalani pemeriksaan lanjutan sekaligus melengkapi berkas terkait laporannya terhadap Vadel Badjideh, di Polres Metro Jakarta Selatan pada Senin, 23 September 2024. TEMPO/Ervana.
Kuasa Hukum Nikita Mirzani Ajukan Permohonan Perlindungan untuk LM

Kuasa hukum Nikita Mirzani, Fahmi Bachmid, meminta polisi menggandeng LPSK untuk melindungi anak kliennya


Korban KDRT Caleg Terpilih PDIP Bangka Belitung Minta Perlindungan LPSK, Hasil Visum Terbukti Ada Kekerasan

10 hari lalu

Terduga pelaku KDRT Imam Wahyudi kabur menghindari wartawan setelah dilantik menjadi anggota DPRD Bangka Belitung dari PDIP pada Rabu, 24 September 2024. TEMPO/Servio Maranda
Korban KDRT Caleg Terpilih PDIP Bangka Belitung Minta Perlindungan LPSK, Hasil Visum Terbukti Ada Kekerasan

Kuasa hukum korban KDRT itu mengatakan Isma dan ayahnya mendapat intimidasi agar mencabut laporan terhadap suaminya, Imam Wahyudi.


LPSK Siap Lindungi Saksi Kasus Perundungan Mahasiswa PPDS Undip Dokter Aulia Risma

10 hari lalu

Mahasiswa menyalakan lilin sebagai aksi belasungkawa  wafatnya mahasiswa PPDS FK Undip dr Aulia Risma Lestari sekaligus mengawal pengungkapan kasus dugaan bunuh diri dan perundungan di Widya Puraya, kampus Undip Semarang, Senin 2 September 2024. Mahasiswa berharap pengusutan kasus ini segera tuntas, hasil investigasi segera bisa keluar agar kasus ini tidak berlarut larut. Tempo/Budi Purwanto
LPSK Siap Lindungi Saksi Kasus Perundungan Mahasiswa PPDS Undip Dokter Aulia Risma

Polisi sudah memeriksa 40 saksi kasus dugaan perundungan yang menyebabkan kematian dokter Aulia Risma, mahasiswa PPDS Anestesi Undip.


Soal Perlindungan Aktivis Lingkungan, KLHK Akan Koordinasi dengan LPSK, Komnas HAM dan Polisi

16 hari lalu

Direktur Jenderal Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan KLHK, Rasio Ridho Sani, kedua dari kiri, saat konferensi pers di Kantor KLHK, Senin 12 Februari 2024. TEMPO/IRSYAN
Soal Perlindungan Aktivis Lingkungan, KLHK Akan Koordinasi dengan LPSK, Komnas HAM dan Polisi

KLHK akan berkoordinasi dengan Komnas HAM, LPSK dan polisi untuk meningkatkan efektivitas perlindungan terhadap aktivis lingkungan.


Pelaku Kekerasan Seksual Terhadap 15 Anak di Purwakarta Divonis 20 Tahun Penjara

21 hari lalu

Ilustrasi pencabulan. Shutterstock
Pelaku Kekerasan Seksual Terhadap 15 Anak di Purwakarta Divonis 20 Tahun Penjara

LPSK mengapresiasi hukuman maksimal yang dijatuhkan kepada pelaku kekerasan seksual di Purwakarta. Terpidana diminta membayar denda Rp 2 miliar.


Kronologi Dibentuk Pansus Haji, Inikah Pemercik Seteru Antara PBNU dan PKB?

29 hari lalu

Suasana rapat Pansus Hak Angket terkait ibadah Haji di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 28 Agustus 2024. Direktur Bina Haji Khusus dan Umrah Kementerian Agama (Kemenag) Jaja Jaelani dipanggil sebagai saksi sebagai upaya membongkar dugaan pelanggaran undang-undang atas penyelenggaraan haji khusus pada musim haji 2024. TEMPO/M Taufan Rengganis
Kronologi Dibentuk Pansus Haji, Inikah Pemercik Seteru Antara PBNU dan PKB?

Sejumlah saksi Panitia Khusus Angket Haji DPR atau Pansus Haji disebut mulai menerima tekanan dari beberapa pihak. Ini kronologi dibentuk Pansus Haji.


LPSK Lindungi 7 Terpidana Kasus Kematian Vina dan Eky di Cirebon

30 hari lalu

Komisioner Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Susilaningtias (kiri) dan Sri Suparyati (kanan) memberikan keterangan kepada wartawan di Jakarta, Rabu (22/5/2024). ANTARA/Laily Rahmawaty/am.
LPSK Lindungi 7 Terpidana Kasus Kematian Vina dan Eky di Cirebon

LPSK memutuskan untuk memberikan perlindungan kepada tujuh orang terpidana terkait kasus kematian Vina dan Eki.