TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Hengki Haryadi mengatakan kecil kemungkinan perampokan sebagai penyebab kematian satu keluarga di Kalideres, Jakarta Barat. Alasannya, sejumlah aset barang elektronik di rumah itu dijual bukan hilang dicuri.
"Praduga awal yang menyatakan bahwa ada pencurian mobil, terus barang-barang yang ada di rumah sementara bisa kita patahkan," kata Hengki di kantornya, Senin, 21 November 2022.
Sejumlah barang seperti AC, televisi, dan blender telah dijual. Aktivitas penjualan diduga kerap dilakukan oleh Budyanto Gunawan, adik pemilik rumah.
Menurut pelacakan polisi, sebuah mobil Honda Brio berpelat B 2601 BRK laku terjual Rp160 juta di sebuah show room yang dimiliki seseorang berinisial R. Kendaraan itu juga diketahui milik Budyanto Gunawan.
Kemudian rumah yang menjadi tempat kejadian perkara (TKP) juga hendak dijual seharga Rp1,2 miliar, namun belum ada yang membeli. Budyanto lantas menghubungi pihak koperasi simpan pinjam agar datang karena dia hendak menggadaikan sertifikat rumah atas nama Renny Margaretha Gunawan, kakak iparnya.
Selanjutnya pegawai koperasi tertarik tawaran gadai sertifikat rumah itu...