TEMPO.CO, Jakarta - Warga eks Kampung Bayam menginginkan mereka bisa segera menempati Kampung Susun Bayam yang telah diresmikan Gubernur Anies Baswedan pada Oktober lalu.
Melalui Urban Poor Consortium yang mendampingi mereka, Gugun Muhammad, warga Kampung Susun Bayam seharusnya bisa seperti warga Kampung Susun Akuarium yang diperbolehkan menempati hunian meski belum ada kesepakatan soal tarif sewa.
“Sebaiknya, sesuai tuntutan warga, masuk aja dulu, seperti Kampung Susun Akuarium ketika mereka sudah tenang, sudah menghuni, sudah ada tempat tinggal yang layak sambil dimusyawarahkan skemanya seperti apa, statusnya kalaupun sewa berapa sewanya,” kata Gugun, Senin, 28 November 2022.
Menurut Gugun, persoalan tarif dan administrasi bisa dibicarakan dengan baik-baik dan tenang setelah warga bisa menghuni unit hunian di Kampung Susun Bayam. Berkaca dari Kampung Susun Akuarium, pembahasan soal teknis, seperti status penyewa, tarif sewa dilakukan setelah warga menghuni dan masalah tersebut selesai setelah setahun menghuni kampung susun.
“Seperti Akuarium, itu satu tahun baru clear. Setelah setahun menghuni baru clear mereka, statusnya sewa hibah, tarifnya sekian mereka sepakati, lalu bikin perjanjian kerja sama. Jadi, sekarang ini baiknya emang tidak ribut di soal tarif berapa dan segala macam, tetapi masuk dulu, setelah warga tenang, baru negosiasi,” katanya.
Jakpro dan Pemprov DKI diminta menunda pembahasan soal Kampung Susun Bayam
Karena itu, Gugun meminta kepada Jakpro dan Pemprov DKI untuk menunda pembahasan soal tarif sewa dan pengelola setelah warga menempati kampung susun. Sebab, saat ini yang dibutuhkan warga adalah tempat tinggal.
“Setelah clear statusnya (Kampung Susun Bayam/KSB), apakah rusunawa atau kampung susun, baru kita ngomongin tarif, ngomongin siapa pengelolanya. Itu pembicaraan panjang, butuh waktu, sementara warga sudah butuh tempat tinggal,” kata Gugun.
Menurut Gugun, warga Kampung Susun Bayam dijanjikan Jakpro bisa menempati kampung susun pada 20 November 2022. Namun, ketika tiba di lokasi, warga dilarang masuk dengan alasan administrasi yang belum selesai.
“Mereka pernah dijanjikan tanggal 20 November 2022 dan kontrakan (warga) itu habis disesuaikan dengan janji dari Jakpro, sehingga sekarang terlantar,” ujarnya.
Usai diresmikan Gubernur DKI Anies Baswedan pada 12 Oktober 2022 lalu, hingga kini warga belum bisa masuk menempati Kampung Susun Bayam yang berada di kompleks Stadion Jakarta International Stadium itu.
“Belum sama sekali, waktu itu hanya peresmian di tanggal 12 Oktober. Itu peresmian. Belum pernah masuk sama sekali bahkan temen-temen sudah dijanjikan tanggal 20 ketika tanggal 20, temen-temen bawa barang, ternyata dilarang masuk,” ucapnya.
Baca juga: DKI Jakarta Kaji Opsi Mengelola Kampung Susun Bayam, Dorong Masuk Hunian