Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

RUU Kekhususan Jakarta, DPRD DKI: Tugas Pemerintah Daerah Memberikan Masukan

Foto udara pemandangan Kali Besar di Kota Tua, Jakarta, Jumat, 13 Juli 2018. Revitalisasi kali bersejarah itu bertujuan menghidupkan kembali kawasan Kota Tua yang kental suasana Jakarta tempo dulu. TEMPO/Subekti
Foto udara pemandangan Kali Besar di Kota Tua, Jakarta, Jumat, 13 Juli 2018. Revitalisasi kali bersejarah itu bertujuan menghidupkan kembali kawasan Kota Tua yang kental suasana Jakarta tempo dulu. TEMPO/Subekti
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta -  Anggota Komisi Pemerintahan DPRD DKI Jakarta Gembong Warsono mengatakan pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Kekhususan Jakarta ada di Pemerintah Pusat dan DPR RI. Namun, saat ini Pansus IKN masih menggodok soal Kekhususan Jakarta.

“Pembahasan di DPR RI, basic-nya, kan, UU 29 Tahun 2007. Kemudian akan dilakukan revisi, salah satu yang harus direvisi apa? Ketika Jakarta sudah tidak lagi menjadi Ibu Kota Negara, Jakarta statusnya apa? Kekhususannya di mana? Lah, kekhususan itu yang teman-teman sekarang godok di Pansus IKN,” kata Gembong saat dihubungi Tempo, Jumat, 2 Desember 2022.

Ihwal proses pembahasan RUU ini, Pemerintah Daerah, khususnya Jakarta hanya bertugas memberikan rekomendasi atau masukan. “Yang membahas itu Pemerintah Pusat dengan DPR RI. Tugas DPRD, tugas Pemerintah Daerah memberikan masukan,” ujarnya.

Untuk tenggat waktu pembahasan RUU Kekhususan Jakarta, Gembong belum bisa memastikan. Sebab, sepengetahuannya, DPR RI belum mengagendakan pembahasan revisi UU 29 Tahun 2007.

“Belum (tenggat) karena DPR RI pun juga belum mengagendakan pembahasan revisi UU 29 Tahun 2007 itu tapi dalam waktu dekat kelihatannya sudah akan dibahas, maka Jakarta siap-siap dengan masukan.

“Saya kira dalam waktu dekat, kan, waktu kerja Pansus itu enam bulan. Waktu enam bulan itu harus diselesaikan oleh Pansus IKN yang nanti output-nya adalah rekomendasi berkaitan dengan keputusan Jakarta ke depannya,” sambungnya.

Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian menjelaskan sistem pemerintahan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara setara provinsi dengan kekhususan. Hal itu sesuai Undang-undang Dasar (UUD) Tahun 1945 yang menyatakan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) terdiri atas provinsi dan kabupaten/kota, namun dalam Pasal 18B UUD 1945 mengenal adanya pemerintah daerah bersifat khusus.

"Indonesia telah memiliki sejumlah daerah yang diatur dengan kekhususan," kata Mendagri dalam keterangannya, Rabu 16 Februari 2022.

Daerah itu, katanya, seperti Provinsi Aceh, DKI Jakarta, Papua, dan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). Sejumlah daerah tersebut memiliki kekhususan yang berbeda-beda.

DPRD DKI Sahkan Pansus Jakarta Pascapemindahan IKN

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

DPRD DKI Jakarta membentuk panitia khusus (Pansus) untuk membahas nasib Jakarta setelah tidak lagi menjadi Ibu Kota Negara (IKN).

"Ada hal yang perlu disampaikan ke masyarakat dalam kasus ini banyak permasalahan di dalamnya, misalnya tentang IKN, bagaimana kekhususan Jakarta ke depan," kata Wakil Ketua DPRD DKI Khoirudin di gedung DPRD DKI Jakarta, Senin, 6 Juni 2022 seperti dikutip dari Antara.

Pembentukan pansus ini diresmikan melalui rapat paripurna DPRD DKI.

Panitia khusus ini akan menindaklanjuti untuk memilih susunan kepanitiaan dan kemudian segera membahas dalam rapat terkait. "Harapan adanya pansus ini agar seluruh permasalahan yang ada di dalamnya bisa kami urai," ucap dia.

Khoirudin menjelaskan terkait pemindahan ibu kota negara ke Nusantara di Kalimantan Timur, pansus DPRD DKI bakal mendalami kesiapan Jakarta ke depan.

"Kami masih belum tahu seperti apa Jakarta ke depan, perlu sekali kami mendalami kesiapan Jakarta, wajah Jakarta setelah Ibu Kota pindah ke Kalimantan Timur," ucap dia.

ANTARA

Baca juga: Bukan Lagi Ibu Kota, DKI Diminta Perbaiki Draf Revisi UU Kekhususan Jakarta

Iklan




Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.




Video Pilihan


Aset DKI Diduga Diduduki Swasta dan Perorangan, Politikus Gerindra: Banyak yang Bermain

7 jam lalu

Kondisi ruko di Blok Z4 Utara RT11/RW03 Kelurahan Pluit Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara yang langgar Batas GSB dan serobot Area Prasarana Umum, saluran air dan bahu jalan lebih dari 4 meter. Sumber Foto: Istimewa
Aset DKI Diduga Diduduki Swasta dan Perorangan, Politikus Gerindra: Banyak yang Bermain

DPRD DKI Jakarta mengakui pernah mengusulkan kepada pimpinan legislatif untuk membentuk panitia khusus atau pansus pengawasan aset DKI.


Sejumlah Kelompok Gelar Tur Sepeda Luncurkan Aplikasi Peta Bersepeda di Jakarta

3 hari lalu

Charlie Albajili Pengkampanye Keadilan Perkotaan Greenpeace Indonesia dalam acara tur sepeda di Taman Adodya, Jakarta Selatan. TEMPO/Desty Luthfiani.
Sejumlah Kelompok Gelar Tur Sepeda Luncurkan Aplikasi Peta Bersepeda di Jakarta

Sejumlah kelompok menggelar tur sepeda di Jakarta dan luncurkan aplikasi peta bersepeda di Jakarta.


3 Hal tentang One Ok Rock, Band Jepang yang akan Konser di Jakarta

3 hari lalu

ONE OK ROCK (www.oneokrock.com)
3 Hal tentang One Ok Rock, Band Jepang yang akan Konser di Jakarta

One Ok Rock bukan kali pertama berkunjung ke Indonesia


Rp 197 Miliar Anggaran KJP Plus dan KJMU Mandek, DPRD DKI Panggil Dinas Sosial

4 hari lalu

Warga antre untuk berbelanja kebutuhan pokok saat kegiatan program pangan murah di Rusun Cipinang Besar Selatan, Jakarta, Selasa, 10 Mei 2022. Pemprov DKI Jakarta menggelar program pangan murah bertujuan untuk meningkatkan gizi anak dan warga golongan tertentu pemegang KJP Plus, kartu pekerja, kartu lansia Jakarta, PPSU, PHL, PJLP setara UMP, serta penghuni rusun pemda. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Rp 197 Miliar Anggaran KJP Plus dan KJMU Mandek, DPRD DKI Panggil Dinas Sosial

DPRD DKI Jakarta memanggil Dinas Sosial DKI Jakarta perihal dana Kartu Jakarta Pintar atau KJP Plus dan Kartu Jakarta Mahasiswa Unggulan atau KJMU.


Rincian Gaji dan Dana Operasional untuk Kepala serta Wakil Otorita IKN, Total Hampir Rp 200 Juta

4 hari lalu

Bambang Susantono dan Dhony Rahajoe usai dilantik sebagai Kepala dan Wakil Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) oleh Presiden Joko Widodo di Istana Negara Jakarta, Kamis, 10 Maret 2022. Foto: Muchlis Jr - Biro Pers Sekretariat Presiden
Rincian Gaji dan Dana Operasional untuk Kepala serta Wakil Otorita IKN, Total Hampir Rp 200 Juta

Total pendapatan yang akan diterima oleh Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN adalah Rp 172.718.840 dan Rp 155.180.670 per bulan. Begini rinciannya.


Profil NMIXX Grup K-Pop yang akan Showcase di Jakarta

5 hari lalu

NMIXX girl group. Istimewa
Profil NMIXX Grup K-Pop yang akan Showcase di Jakarta

Pada 9 Juni 2023, NMIXX akan konser pertama kalinya di Jakarta, tepatnya di The Kasablanka Hall


Suspensi dan Handling Citroen C3 Nyaman Saat Melibas Jakarta-Bandung

5 hari lalu

Citroen Indonesia menggelar media test drive dari Jakarta ke Bandung pada 30 hingga 31 Mei 2023 untuk menjajal Citroen C3. FOTO: TEMPO/Erwan Hartawan
Suspensi dan Handling Citroen C3 Nyaman Saat Melibas Jakarta-Bandung

Tempo.co berkesempatan mengikuti test drive mobil Citroen C3 dari Jakarta menuju Bandung, Jawa Barat. Bagaimana rasanya?


DPRD DKI Lantik Anggota PAW Fraksi Gerindra Bastian P. Simanjuntak Gantikan M Taufik

5 hari lalu

Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi memimpin rapat paripurna Pergantian Antar Waktu (PAW) di Gedung DPRD DKI, Jakarta, 7 November 2017. TEMPO/Subekti.
DPRD DKI Lantik Anggota PAW Fraksi Gerindra Bastian P. Simanjuntak Gantikan M Taufik

Politikus Gerindra itu ingin bertugas di Komisi E bidang Kesejahteraan Masyarakat yang fokus pada kesehatan, pendidikan, dan pemberdayaan wanita.


Laporan Keuangan PAM Jaya Disclaimer, DPRD DKI Ungkit Soal Era Swastanisasi Air

5 hari lalu

Penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi terhadap raperda tentang APBD DKI Jakarta 2023 dalam Rapat Paripurna DPRD DKI Jakarta, Rabu, 9 November 2022.TEMPO/Anisa Hafifah.
Laporan Keuangan PAM Jaya Disclaimer, DPRD DKI Ungkit Soal Era Swastanisasi Air

BPK memberi penilaian disclaimer atas laporan keuangan PAM Jaya. DPRD DKI akan panggil PAM Jaya.


Luhut Sebut Singapura Penting untuk Realisasikan IKN: Partner Strategis

5 hari lalu

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan saat memberikan keterangan kepada wartawan terkait subsidi Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLBB) di Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Jakarta, Senin, 6 Maret 2023. Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan telah resmi mengumumkan subsidi untuk motor listrik sebesar Rp7 juta per unit, yang akan dimulai pada 20 Maret 2023. Tempo/Tony Hartawan
Luhut Sebut Singapura Penting untuk Realisasikan IKN: Partner Strategis

Menko Marves, Luhut Binsar Pandjaitan, menganggap Singapura sebagai partner terpenting untuk merealisasikan Ibu Kota Nusantara atau IKN