Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kasus Prank KDRT Baim Wong dan Paula Verhoeven Naik ke Penyidikan

image-gnews
Ekspresi Baim Wong dan istrinya, Paula Verhoeven usai menjalani pemeriksaan di Polres Jakarta Selatan. Kamis, 13 Oktober 2022. Keduanya kembali diperiksa dalam kasus video prank laporan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). TEMPO/ Febri Angga Palguna
Ekspresi Baim Wong dan istrinya, Paula Verhoeven usai menjalani pemeriksaan di Polres Jakarta Selatan. Kamis, 13 Oktober 2022. Keduanya kembali diperiksa dalam kasus video prank laporan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). TEMPO/ Febri Angga Palguna
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Polres Metro Jakarta Selatan menaikkan kasus laporan palsu KDRT oleh Baim Wong dan istrinya Paula Verhoeven ke tahap penyidikan. Kasi Humas Polres Metro Jaksel AKP Nurma Dewi memastikan kasus itu telah naik ke penyidikan.

"Sudah naik sejak Jumat kemarin," katanya ketika dikonfirmasi Tempo pada Senin, 5 Desember 2022.

Meski sudah naik ke penyidikan, polisi belum menetapkan satu pun tersangka. "Belum ada," ujarnya. 

Nurma mengatakan polisi bakal memeriksa pelapor dalam kasus laporan palsu KDRT untuk konten prank YouTube itu. "Ke depannya akan periksa pelapor," ujarnya. 

Kasus prank polisi ini berawal saat Paula Verhoeven mendatangi Polsek Metro Kebayoran Baru pada Sabtu, 1 Oktober 2022. Dia melaporkan tindakan KDRT yang dilakukan Baim kepada petugas. Namun laporan itu ternyata palsu dan dibuat untuk konten Youtube mereka.

Setelah prank polisi itu dikecam netizen serta dilaporkan ke polisi, kedua selebritas itu mendatangi Polsek Kebayoran Lama untuk meminta maaf pada Senin, 3 Oktober 2022. Baim Wong mengakui kesalahannya karena ide tersebut juga berasal dari dirinya.

Pada hari yang sama, Sahabat Polisi melaporkan keduanya atas dugaan laporan palsu sebagaimana dimaksud Pasal 220 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Direktur Sosial dan Budaya Sahabat Polisi Indonesia Tengku Zanzabella mengatakan laporan ini sebagai pembelajaran hukum kepada kedua selebritas itu.

"Hari ini kita melaporkan BW dan istrinya PV. Kita dari Sahabat Polisi Indonesia, kami melaporkan karena di sini terjadi prank atau pembodohan masyarakat. Sehingga kami harus bertindak untuk memperbaiki nama institusi Polri," ujarnya di Polres Metro Jakarta Selatan, Senin, 3 Oktober 2022.

Zanzabella mengatakan Sahabat Polisi mesti bertindak setelah konten dari akun YouTube Baim Paula itu dipublikasi dan menuai protes. Langkah ini juga dianggap untuk tidak melecehkan institusi kepolisian.

Dia menuturkan bahwa belum ada damai dalam permasalahan ini dengan sepasang selebritas itu. Dia juga tidak mengenal Baim maupun Paula Verhoeven secara pribadi.

"Kalau dari saya belum (untuk damai)," tuturnya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Barang bukti yang disertakan adalah video prank KDRT itu. Atas perbuatan Baim dan Paula Verhoeven, mereka dilaporkan atas dugaan pelanggaran Pasal 220 KUHP soal laporan palsu dengan ancaman maksimal satu tahun empat bulan penjara.

Pengacara Juga Somasi Baim Wong Atas Kasus Prank Polisi 

Selain laporan Sahabat Polisi, pengacara bernama Prabowo Febriyanto juga membuat aduan masyarakat terhadap Baim Wong ke Polres Metro Jakarta Selatan. 

Advokat dari Bow and Partners Law Firm tersebut menyampaikan somasi atas video prank kepada kepolisian mengenai laporan tindakan KDRT Baim terhadap Paula.

"Di sini saya bertindak selaku kuasa hukum melaporkan dan mensomasikan Baim Wong terhadap buntut video prank yang telah dilakukan pada hari kemarin," ujarnya pada kesempatan yang berbeda.

Baim Wong Minta Maaf, Proses Hukum Tetap Berjalan

Kepala Seksi Hubungan Masyarakat Polres Metro Jakarta Selatan Ajun Komisaris Polisi Nurma Dewi mengatakan sedang memproses perkara ini, karena baru ada satu laporan resminya. Tahap yang dilakukan masih mengumpulkan bukti dan akan memeriksa saksi dan terlapor.

"Kita akan proses, jadi kita mengumpulkan barang bukti, kemudian saksi-saksi, proses berjalan," tuturnya saat ditemui di kantornya.

Nurma mengatakan, kendati Baim dan Paula telah meminta maaf kepada kepolisian,  proses pelaporan tetap berjalan. "Jika memang ada permintaan maaf tidak masalah, tapi untuk proses pelaporan tetap berjalan," ujarnya.

Baim Wong telah mendatangi Polsek Kebayoran Lama untuk klarifikasi dan meminta maaf. Dia mengaku salah telah membuat konten prank KDRT tersebut.

MUHSIN SABILILLAH

Baca juga: Kasus Konten Prank KDRT Baim Wong Masih Berlanjut, Polisi Periksa Pelapor

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Cerita Vanny Rosyane Korban KDRT Pejabat Kemenhub, Disekap hingga Dihantam Koper

1 hari lalu

Vanny Rosyane, korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) suaminya, Kepala Otoritas Bandar Udara Wilayah X Merauke Asep Kosasih dalam jumpa pers di Jakarta Pusat, Rabu, 24 April 2024. Tempo/Han Revanda Putra
Cerita Vanny Rosyane Korban KDRT Pejabat Kemenhub, Disekap hingga Dihantam Koper

Dalam kasus dugaan KDRT ini, Polres Metro Tangerang Kota menetapkan Kepala Otoritas Bandar Udara Wilayah X Merauke Asep Kosasih sebagai tersangka.


Pejabat Kemenhub Asep Kosasih Tersangka Dugaan KDRT, Sudah Gugat Talak Istri

2 hari lalu

Ilustrasi kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). TEMPO/Marifka Wahyu Hidayat
Pejabat Kemenhub Asep Kosasih Tersangka Dugaan KDRT, Sudah Gugat Talak Istri

Polres Metro Tangerang Kota resmi menetapkan Kepala Otoritas Bandar Udara Wilayah X Merauke, Asep Kosasih, sebagai tersangka dugaan tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) kepada istrinya, Vanny Rosyane.


Tiga Konten Kreator Prank yang Berakhir di Balik Jeruji Besi, Terakhir Galih Loss

3 hari lalu

Tiktoker Galihloss3 memegang HP yang digunakan untuk mengunggah konten yang diduga bermuatan SARA. Dokumentasi Polda Metro Jaya
Tiga Konten Kreator Prank yang Berakhir di Balik Jeruji Besi, Terakhir Galih Loss

Sebelum penangkapan kreator konten Galih Loss , ada dua Youtuber lainnya yang dicokok karena konten prank yang dibuatnya.


Sebelum Ditangkap, Galih Loss Menyatakan Berhenti Bikin Konten

3 hari lalu

Galih Loss. Foto: Instagram.
Sebelum Ditangkap, Galih Loss Menyatakan Berhenti Bikin Konten

Sehari sebelum ditangkap, Galih Loss mengunggah video yang menyatakan berhenti membuat konten.


Permohonan Perceraian di Palembang Meningkat Usai Lebaran, Ini Kata Pengadilan Agama

3 hari lalu

Ilustrasi perceraian. Shutterstock
Permohonan Perceraian di Palembang Meningkat Usai Lebaran, Ini Kata Pengadilan Agama

Angka permohonan perceraian di Pengadilan Agama Palembang usai Lebaran meningkat dibandingkan dengan grafik sebelumnya yang menurun saat Ramadan.


Seorang Istri jadi Korban KDRT Suaminya Karena Tak Berikan Data KTP Untuk Pinjol

4 hari lalu

Ilustrasi KDRT. radiocacula.com
Seorang Istri jadi Korban KDRT Suaminya Karena Tak Berikan Data KTP Untuk Pinjol

Seorang menjadi korban KDRT karena tidak memberikan data KTP untuk pinjaman online.


Kapendam Udayana Ungkap Anggota TNI yang Diduga Berselingkuh Dilaporkan 3 Kasus, Kini Ditahan di Pomdam

5 hari lalu

Ilustrasi KDRT. radiocacula.com
Kapendam Udayana Ungkap Anggota TNI yang Diduga Berselingkuh Dilaporkan 3 Kasus, Kini Ditahan di Pomdam

Kapendam IX/Udayana, Kolonel Inf Agung Udayana, mengungkapkan Lettu TNI Malik Hanro Agam dilaporkan istrinya, Anandira Puspita, ke Pomdam IX/Udayana.


Anggota TNI Suami Anandira Puspita Ditahan Pomdam Udayana atas Dugaan KDRT dan Perselingkuhan

7 hari lalu

Anandira Puspita (baju merah muda), istri anggota TNI yang menjadi tersangka usai mengungkap dugaan perselingkuhan suaminya, dalam jumpa pers di sebuah kafe di Jalan Thamrin, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis, 18 April 2024. TEMPO/Han Revanda Putra.
Anggota TNI Suami Anandira Puspita Ditahan Pomdam Udayana atas Dugaan KDRT dan Perselingkuhan

Letnan Satu Malik Hanro Agam disebut telah ditahan oleh Pomdam Udayana sejak Senin, 18 April 2024 atas dugaan KDRT dan perselingkuhan.


Ernest Prakasa Nilai Kreator Konten Prank Ojol Membahayakan, Harus Diberi Pelajaran

9 hari lalu

Galih Loss. Foto: Instagram.
Ernest Prakasa Nilai Kreator Konten Prank Ojol Membahayakan, Harus Diberi Pelajaran

Ernest Prakasa menilai kreator konten prank yang membahayakan orang ini seharusnya dilaporkan ke polisi dan diberikan pelajaran.


Kreator Konten Prank Ojol Sebut Begal Tuai Hujatan, Galih Loss: Jangan Bully Orang Tua Saya

9 hari lalu

Kreator Konten, Galih Loss. Foto: Instagram.
Kreator Konten Prank Ojol Sebut Begal Tuai Hujatan, Galih Loss: Jangan Bully Orang Tua Saya

Kreator konten prank yang sedang viral, Galih Loss mengulangi permintaan maafnya dan berharap netizen stop merundungnya.